Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau
BENGKALIS, BUALBUAL.COM – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, tepatnya di depan Kantor Camat Mandau, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K alias I (25). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 30 butir narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.335.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang, yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Mandau. Upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan seperti pemeriksaan tersangka, tes urine, serta pendokumentasian sebagai bagian dari proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Lainnya
Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO
Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Heboh Kasus YAI, 6 Nama Disebut dalam Penetapan Tersangka di Polda Metro Jaya
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit