Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau
BENGKALIS, BUALBUAL.COM – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, tepatnya di depan Kantor Camat Mandau, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K alias I (25). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 30 butir narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.335.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang, yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Mandau. Upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan seperti pemeriksaan tersangka, tes urine, serta pendokumentasian sebagai bagian dari proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Diduga Bandar Sabu Serta Miliki 40 Bungkus Plastik Pack Siap Edar, RG Warga Batsol Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 5 Tersangka
Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten
Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen