• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Modus Meminjam Pada Yang Dikenal,

Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis

Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2020 21:31:49 WIB Dibaca : 1534 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, berhasil ungkap kasus penggelapan dengan modus berbagai alasan meminjam, pada pemilik motor yang dikenalnya.
Pelaku yang berhasil membawa kabur 4 unit sepda motor, akhirnya ditangkap di daerah Kandis, Kab.Siak.
 
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK melalui penyampain Kanit Reskrim Ipda Fiman Fadhila,SIK membenarkan adanya penangkapan SA (51) warga Desa Balai Makam, tersangka pelaku penggelapan 4 buah Unit Sepeda Motor dari berbagai Merk.
 
Diungkapkan Kapolsek senada dengan Kanitres Firman, dari laporan dan keterangan pelapor diketahui Korban berizial G (STNK an.PM), Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 sekira pukul 17.30 Wib, ditemui pelaku an.SA.
 
Kejadian penggelapan tersebut bermula ketika tersangka SA, bertandang ke rumah G warga Karang Anyer, Kecamatan Mandau,
datang bermaksud ingin meminjam sepeda motor miliknya.
 
SA beralasan akan menjemput sepeda motor miliknya yang berada di bengkel, dan merasa kenal korban (G) langsung memberikan kunci sepeda motornya.
 
Sepeda motor tersebut langsung dibawa oleh pelaku, namun Setelah ditunggu tunggu sepeda motor tersebut tidak dikembalikan pelaku.
Merasa dibohongi dan dirugikan, korban melapor ke Polsek Mandau.
 
Rupanya Aksi pelaku SA berlanjut dengan korban yang baru, kali ini
Pada hari Selasa, tanggal 31 Desember 2019, sekira pukul 09.00 Wib, korban AA (warga Sebanga), ada janji bertemu dengan tersangka SA dan meminjam sepeda motor milik AA dengan alasan hendak pergi menjemput temannya, tanpa curiga korban memberikan sepeda motornya.
Lagi lagi terlapor tidak ada mengembalikan Sepeda Motor milik Pelapor tersebut.
 
Atas kejadian tersebut korban AA mengalami kerugian berkisar Rp. 6.800.000,- (enam juta delapan ratus ribu rupiah) dan selanjutnya AA melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Kembali tersangka SA melakukan aksinya, kali ini korban an.S ( Selasa, tanggal 10 Maret 2020), sekira pukul 15.30 Wib Warga an. JI. Wonosari Km. 3,5, RT. 002 RW. 009, Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan, juga mengalami nasib yang sama .
Pelaku SA membawa kabur Sepeda Motor Merk Honda Supra X type NF 125 TR milik S, dengan alasan menjemput istrinya.
 
Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan Sepeda Motor tersebut, namun selanjutnya pelaku
tidak ada mengembalikan Sepeda Motor tersebut, bahkan Hp pelaku tidak dapat dihubungi.
Korban mengaku mengalami kerugian berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
 
Pelaku SA semakin gasak dengan korban ke 4 atas An.MS, pada hari Minggu, tanggal 08 Maret 2020, sekira pukul 12.00 Wib, warga Jl. Cempaka, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, meminjamkan sepeda motor miliknya merk Honda NF 125 D, pada pelaku dengan alasan, hendak menjemput temannya seorang Mekanik di Pendakian Jl. Jawa,.
 
Sama dengan para korban lainnya, tanpa curiga MS, meminjamkan motor miliknya, dan kembali pelaku tidak mengembalikan, serta tidak dapat dihubungi.
 
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian berkisar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Mendapat laporan yang beruntun,
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau memburu pelaku, dari informasi Tersangka berada di Wilkum Polsek Kandis.
 
Selanjutnya, Team Opsnal Polsek Mandau berkoordinasi dengan Polsek Kandis, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,
"pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini telah mendekam di Mapolsek Mandau, dan meminta pada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus yang kerap dilakukan pelaku kejahatan," ungkap Kompol Arvin Hariyadi.


Sumber : Humas Polsek /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan

Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba

Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya

Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres

Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media