• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 11:01:05 WIB Dibaca : 106 Kali
Cetak


BUALBUAL. COM INHU – Mario Kempes alias Kempes(34), warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Ia seorang residivis telah terpidana lima tahun penjara ternyata tidak jera dan kembali berkarier sebagai pengedar narkotika.

Keterangan ini disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Penangkapan terhadap Mario Kempes alias Kempes  dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Poros Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Tersangka merupakan warga  yang bekerja sebagai buruh. Ia diketahui pernah berurusan dengan hukum dalam kasus serupa pada tahun 2016 dan divonis menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Namun, setelah bebas, ia tidak bertobat dan kembali terjerumus ke jalan yang salah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Satres Narkoba Polres Inhu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Air Jernih.

Mendapat laporan tersebut, Pelaksana Tugas Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu Aiptu Nopri, SH segera melaporkan hal ini kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Rian Onel, SH., M.H. Pimpinan langsung memimpin operasi penyelidikan secara intensif hingga memastikan bahwa yang berperan sebagai pengedar adalah Mario Kempes.

Berdasarkan data yang akurat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ditangkap, tersangka sempat membuang barang terlarang, namun tim tetap berhasil menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu tidak jauh dari tempat kejadian. Selain itu, saat penggeledahan badan, ditemukan pula 1 unit ponsel  berwarna hitam yang disembunyikan tersangka dalam celananya.

Di hadapan penyidik, Mario mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan barang bukti berupa narkotika tersebut adalah miliknya. Berat kotor sabu yang diamankan mencapai 2,15 gram.

Tersangka kini dibawa ke Markas Polres Inhu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sebagai pelaku berulang, ia menghadapi ancaman hukuman yang berat.

Selain sabu dan telepon genggam, polisi juga menyita dua bungkus plastik pembungkus barang bukti tersebut. Polisi mengingatkan bahwa tindakan peredaran gelap narkotika merusak masa depan bangsa dan tidak akan pernah dibiarkan berkembang, baik oleh pelaku baru maupun pelaku berulang.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka

19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif

Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas

Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai

Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu

Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025

Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk

27 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
27 Agustus 2026
Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
27 Agustus 2026
BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
27 Agustus 2026
Pemkab Inhu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
27 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik Usai Diguyur Gerimis
27 Agustus 2026
Sejumlah Siswa Masuk Rumah Sakit Akibat Kabut Asap, DPRD Riau Minta SMA-SMK Diliburkan
27 Agustus 2026
Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai
27 Agustus 2026
Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun
27 Agustus 2026
Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika
27 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
  • 2 Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
  • 3 Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
  • 4 BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
  • 5 Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
  • 6 Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
  • 7 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
  • 8 Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media