Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu

BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (1/9/ 2021) sekira pukul 17.20 WIB.
Pelaku berinisial AL warga Tembilahan, diamankan di Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan.
"Selain pelaku, tim Opsnal Sat Narkoba juga berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) paket Sabu dengan berat kotor 10,81 gram," kata Kasat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan pihak Polres Inhil, penangkapan pelaku Narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani.
"AL ini berperan sebagai pengedar Sabu di sekitar Pekan Arba. Saat diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat, untuk dijadikan saksi dalam melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) paket narkotika yang diduga jenis Sabu serta alat transaksi Sabu," paparnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," jelasnya.
Berita Lainnya
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya
Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT