Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (1/9/ 2021) sekira pukul 17.20 WIB.
Pelaku berinisial AL warga Tembilahan, diamankan di Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan.
"Selain pelaku, tim Opsnal Sat Narkoba juga berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) paket Sabu dengan berat kotor 10,81 gram," kata Kasat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan pihak Polres Inhil, penangkapan pelaku Narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani.
"AL ini berperan sebagai pengedar Sabu di sekitar Pekan Arba. Saat diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat, untuk dijadikan saksi dalam melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) paket narkotika yang diduga jenis Sabu serta alat transaksi Sabu," paparnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," jelasnya.

Berita Lainnya
Buang Barang Bukti Dekat Pohon Pisang, Pengedar Sabu di Batang Gansal Inhu Ditangkap saat Transaksi
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Jaringan Sabu di Pangkalan Lesung Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Sita 41 Paket Sabu
Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau