KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
BUALBUAL.com - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya menjalin kerjasama dalam bidang hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dilakukan sempena kegiatan pelepasan peserta Pekan Nasional Petani Nelayan XVI Tahun 2023 menuju Kota Padang Sumatera Barat, Kamis (8/6/2023) di salah satu hotel di kota Tembilahan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Asisten III Setdakab Inhil Fajar Husen, Kadis PTPHP Inhil, Umar Hamdi, SPt, Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said, SE MM, Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan puluhan peserta PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023.
Adapun MoU tersebut berisikan kerjasama di bidang pendidikan dan atau pelatihan, pengabdian kepada masyarakat petani dan nelayan dalam bentuk penyuluhan/ sosialisasi, pendampingan hukum (advokasi) dan bantuan hukum.
Ketua KTNA Inhil HM Yusuf Said SE MM mengungkapkan, penandatangan MoU ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang baik bagi petani dan nelayan yang berkaitan erat dengan profesi mereka jalani.
"Maka, MoU ini kita tanda tangani pada hari ini bersama DPC PERADI SAI Indragiri Raya. Guna memberikan pemahaman hukum, terutama dalam bidang penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan," ungkap Yusuf Said.
Disebutkan, dalam kaitannya dengan profesi petani dan nelayan, maka banyak regulasi yang harus dipahami dan dimiliki mereka sehingga terhindar dari benturan dengan hukum dalam prakteknya di lapangan.
Sedangkan Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MM menyambut baik kegiatan Nota Kesepahaman yang tentunya dalam realisasinya akan dilanjutkan dengan kegiatan sebagaimana termaktub dalam MoU tersebut.
"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi petani dan nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mereka memahami regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka," katanya.
Ditambahkan, petani dan nelayan yang merupakan profesi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Inhil, maka harus terlindungi dan merasa aman saat bekerja di lapangan, sehingga mereka harus mendapatkan wawasan mengenai regulasi lingkup profesi mereka.***
Berita Lainnya
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku
Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Sempat DPO, Dua Pelaku Curas di Kampung Aji Mesir Akhirnya Ditangkap Polisi