• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 01:41:04 WIB Dibaca : 2094 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aidil (21), otak di balik prank pemberian dus berisi sampah dan batu kepada transgender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, diketahui sering memberikan uang hasil dari YouTube ke orang tuanya.

Aidil dan ini merupakan teman sejak Sekolah Menengah Pertama (SMA). Keduanya pun kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE. Saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Roni (49) orang tua Aidil, datang menjenguk anaknya. Roni datang bersama istrinya, Lamisa (45).

Roni tampak ikut memvideokan anaknya yang sudah mengenakan baju tahanan. Roni mengaku tegar, menerima kenyataan anaknya menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE.

Menurutnya, setelah lulus SMA, Aidil pernah bekerja di sebuah gudang di Jalan Soekarno-Hatta selama dua tahun. Sebelum akhirnya, ia mengundurkan diri dan nganggur selama setahun.

"Waktu nganggur, si Ferdi (ferdian) main lagi ke rumah dia sudah punya akun YouTube dan sudah banyak menghasilkan duit," ujar Roni di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (8/5).

Sambil menunggu panggilan kerja, Aidil kembali bergaul dengan Ferdian, dan ikut membuat video di akun YouTube Ferdian karena dirasanya penghasilannya lumayan. "Suka ngasih uang sama istri, enggak banyak. Pernah ngasih Rp500 ribu, Rp300 ribu. Bilangnya uang dari video?" ujar Roni.

Roni mengaku sedih, melihat kenyataan nasib anaknya yang masih muda sudah harus mendekam di tahanan. "Saya tidak mengutuk perbuatannya. Dasar kenakalan remaja, orang iseng. Saya yakin si Aidil tidak memprediksi bakal begini kejadiannya," ucap Roni.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menambahkan, dalam video yang diunggah di akun YouTube Ferdian, Aidil bersama Ferdian dan Tugabus Fahdinar tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada transpuan. Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.

"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar untuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mi instan," ujar Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung.

Video rekaman pemberian dus berisi sampah itu kemudian viral. Transpuan yang terlibat dalam video itu pun marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.

Akibat perbuatannya, Ferdian, Aidil dan TB Fadinar dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp750 juta maksimal Rp12 miliar," ujar Galih.

Meski Aidil disebut-sebut sebagai kreator awal konten yang kontroversi itu, Ferdian tampak melindungi teman-temannya. "Itu bukan idenya Aidil, itu idenya kami bertiga," kata Ferdian.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih

Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil

Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe

Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta

Terkini +INDEKS

Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita

11 Juli 2025
Gubernur Riau Siapkan Mutasi Besar-Besaran, 32 Pejabat Eselon II Dievaluasi
11 Juli 2025
Riau Cetak Sejarah: 17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional
11 Juli 2025
Riau Bhayangkara Run 2025 Siap Pecahkan Rekor, 13.079 Pelari Ikut Ambil Bagian!
11 Juli 2025
Catatan Hening Wicara dalam Wisata Puisi Korea: Menyusuri Tanah Pagi yang Tenang Bersama PERRUAS
11 Juli 2025
Wow! Salam Kayuah! Melly Mike Siap Guncang Pacu Jalur Kuansing Lewat Lagu Viral Young Black and Rich
11 Juli 2025
Kelulusan PPPK Tahap II Riau 2025 Diumumkan, Cek Nama Lulus di Website BKD Sekarang!
11 Juli 2025
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
11 Juli 2025
Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj. Anita SH, Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Mandau
11 Juli 2025
25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana
10 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wow! Salam Kayuah! Melly Mike Siap Guncang Pacu Jalur Kuansing Lewat Lagu Viral Young Black and Rich
  • 2 Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
  • 3 25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana
  • 4 HUT Dekranas ke-45, Katerina Susanti: Kita Harus Percaya Diri, Potensi Daerah Kita Mampu Mendunia
  • 5 Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
  • 6 Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
  • 7 Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
  • 8 Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media