• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 01:41:04 WIB Dibaca : 2103 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aidil (21), otak di balik prank pemberian dus berisi sampah dan batu kepada transgender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, diketahui sering memberikan uang hasil dari YouTube ke orang tuanya.

Aidil dan ini merupakan teman sejak Sekolah Menengah Pertama (SMA). Keduanya pun kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE. Saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Roni (49) orang tua Aidil, datang menjenguk anaknya. Roni datang bersama istrinya, Lamisa (45).

Roni tampak ikut memvideokan anaknya yang sudah mengenakan baju tahanan. Roni mengaku tegar, menerima kenyataan anaknya menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE.

Menurutnya, setelah lulus SMA, Aidil pernah bekerja di sebuah gudang di Jalan Soekarno-Hatta selama dua tahun. Sebelum akhirnya, ia mengundurkan diri dan nganggur selama setahun.

"Waktu nganggur, si Ferdi (ferdian) main lagi ke rumah dia sudah punya akun YouTube dan sudah banyak menghasilkan duit," ujar Roni di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (8/5).

Sambil menunggu panggilan kerja, Aidil kembali bergaul dengan Ferdian, dan ikut membuat video di akun YouTube Ferdian karena dirasanya penghasilannya lumayan. "Suka ngasih uang sama istri, enggak banyak. Pernah ngasih Rp500 ribu, Rp300 ribu. Bilangnya uang dari video?" ujar Roni.

Roni mengaku sedih, melihat kenyataan nasib anaknya yang masih muda sudah harus mendekam di tahanan. "Saya tidak mengutuk perbuatannya. Dasar kenakalan remaja, orang iseng. Saya yakin si Aidil tidak memprediksi bakal begini kejadiannya," ucap Roni.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menambahkan, dalam video yang diunggah di akun YouTube Ferdian, Aidil bersama Ferdian dan Tugabus Fahdinar tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada transpuan. Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.

"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar untuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mi instan," ujar Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung.

Video rekaman pemberian dus berisi sampah itu kemudian viral. Transpuan yang terlibat dalam video itu pun marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.

Akibat perbuatannya, Ferdian, Aidil dan TB Fadinar dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp750 juta maksimal Rp12 miliar," ujar Galih.

Meski Aidil disebut-sebut sebagai kreator awal konten yang kontroversi itu, Ferdian tampak melindungi teman-temannya. "Itu bukan idenya Aidil, itu idenya kami bertiga," kata Ferdian.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura

Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi

Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang

Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX

Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar

Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada

Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019

Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya

Sambangi Masyarakat Sapat, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan

Terkini +INDEKS

Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu

11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media