• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang

Redaksi

Sabtu, 05 September 2020 18:58:04 WIB Dibaca : 936 Kali
Cetak


Bualbual.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, kedua tersangka ditangkap pada Kamis malam (3/9/2020) saat berada di pinggiran jalan menuju PT. Johan Sentosa Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RH alias R (37) dan RO alias T (18), keduanya beralamat di Jalan PT. Johan Sentosa Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah Kaca Pirex yang berisi butiran narkotika jenis shabu seberat 1,43 gram, sebuah Hp merk Vivo dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika, di jalan pinggiran kebun sawit PT Johan Sentosa wilayah Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan target 2 orang laki-laki yaitu RH alias R dan RO alias T.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik dan kaca pirex berisi butiran shabu seberat 1,43 gram disamping rumah pelaku.

Juga ditemukan sejumlah barang bukti lain berupa peralatan penggunaan shabu, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 orang pengedar shabu ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa mereka juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mereka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelas Daren. (**)


 Editor : Dani


Berita Lainnya

Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi

Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau

Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis

Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng

Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan

Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol

Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas

Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi

Terkini +INDEKS

Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan

11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media