Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan
BUALBUAL.com - Ustaz Alnofiandri Dinar menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Menurut Alnofiandri, berdasarkan keterangan dari penasihat hukum Abdul Wahid, posisi mantan gubernur tersebut sangat kuat. Di persidangan nanti, Abdul Wahid siap mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
“Kita orang Riau, warga Riau, yakin Abdul Wahid tidak bersalah. Dari segi hukum, menurut pengacara, Abdul Wahid kuat. Beliau berharap di pengadilan nanti menjadi saksi bagi masyarakat, dan siap membuka semua HP-nya untuk diperdengarkan kepada publik,” kata Alnofiandri, Rabu (11/3/2026).
Alnofiandri menegaskan pihaknya akan mengawal seluruh proses persidangan. Ia akan hadir langsung untuk melihat kesaksian dan jalannya sidang, agar masyarakat mendapatkan informasi secara akurat, bukan dari pihak lain.
“Kita tentu akan kawal bersama. Kita hadir langsung, mendengar, dan menyaksikan sendiri. Maka bagi masyarakat Riau yang memiliki kesempatan, kami mengajak untuk hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan menyaksikan sidang Abdul Wahid,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika nantinya terbukti Abdul Wahid tidak bersalah, maka marwah Riau akan tetap terjaga. “Oleh karena itu, semua kita kawal, jangan biarkan berita ini lepas. Pastikan kita hadir sesuai informasi yang akan diberitakan oleh media massa,” tegasnya.
Terkait ketidakhadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) saat kedatangan Abdul Wahid di Pekanbaru, Alnofiandri menyebut bahwa UAS telah mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Abdul Wahid di Rumah Tahanan (Rutan) sesuai jadwal yang ditentukan pihak Rutan.
Ia menambahkan bahwa rencana pertemuan dan diskusi langsung ini juga bisa digunakan jika UAS dibutuhkan sebagai saksi di persidangan.
Untuk diketahui, sidang perdana Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026.

Berita Lainnya
Buronan Korupsi Lahan Ditangkap di Kedai Kopi Bengkalis, Sempat Kabur ke Malaysia
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu di Tempuling Tumbang, 280,7 Gram Barang Haram Disita
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi