Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan
BUALBUAL.com - Ustaz Alnofiandri Dinar menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Menurut Alnofiandri, berdasarkan keterangan dari penasihat hukum Abdul Wahid, posisi mantan gubernur tersebut sangat kuat. Di persidangan nanti, Abdul Wahid siap mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
“Kita orang Riau, warga Riau, yakin Abdul Wahid tidak bersalah. Dari segi hukum, menurut pengacara, Abdul Wahid kuat. Beliau berharap di pengadilan nanti menjadi saksi bagi masyarakat, dan siap membuka semua HP-nya untuk diperdengarkan kepada publik,” kata Alnofiandri, Rabu (11/3/2026).
Alnofiandri menegaskan pihaknya akan mengawal seluruh proses persidangan. Ia akan hadir langsung untuk melihat kesaksian dan jalannya sidang, agar masyarakat mendapatkan informasi secara akurat, bukan dari pihak lain.
“Kita tentu akan kawal bersama. Kita hadir langsung, mendengar, dan menyaksikan sendiri. Maka bagi masyarakat Riau yang memiliki kesempatan, kami mengajak untuk hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan menyaksikan sidang Abdul Wahid,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika nantinya terbukti Abdul Wahid tidak bersalah, maka marwah Riau akan tetap terjaga. “Oleh karena itu, semua kita kawal, jangan biarkan berita ini lepas. Pastikan kita hadir sesuai informasi yang akan diberitakan oleh media massa,” tegasnya.
Terkait ketidakhadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) saat kedatangan Abdul Wahid di Pekanbaru, Alnofiandri menyebut bahwa UAS telah mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Abdul Wahid di Rumah Tahanan (Rutan) sesuai jadwal yang ditentukan pihak Rutan.
Ia menambahkan bahwa rencana pertemuan dan diskusi langsung ini juga bisa digunakan jika UAS dibutuhkan sebagai saksi di persidangan.
Untuk diketahui, sidang perdana Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026.

Berita Lainnya
Tes Urine Mendadak di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Positif Sabu
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Polres Bengkalis Gelar Razia, 7 Orang Positif Amfetamin di Celcius Karaoke dan Brotherhood KTV
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita