Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
BUALBUAL.com - Enam orang telah ditahan oleh polisi terkait kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01. Polisi telah menahan nahkoda yang memiliki inisial SH, serta empat ABK yang bernama B, P, A, dan SP. Selain itu, polisi juga menahan A sebagai penanggung jawab pelayaran.
"Akan kami proses. Beberapa awak kapal dan nahkoda sudah diamankan. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk melakukan proses lebih lanjut," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal pada hari Jumat, 28 April 2023.
Sementara itu, terkait data korban kecelakaan speedboat Evelyn Calisca 01, terjadi perkembangan dimana satu korban ditemukan meninggal dunia. Dengan ditemukannya satu korban ini, total korban meninggal dunia menjadi 12 orang.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, pada hari Sabtu, 29 April 2023, mengatakan bahwa korban ditemukan pada sekitar pukul 7.53 WIB.
"Korban ditemukan kurang lebih 1 mil dari lokasi tenggelamnya kapal Evelyn Calisca 01," tambah AKBP Norhayat.
Juru Bicara Posko Penanganan Korban Speedboat Evelyn Calisca 01, Trio Beni Putra, menyebutkan bahwa total penumpang yang ada di kapal sebanyak 82 orang.
"Korban sebanyak 82 orang. Meninggal dunia 12 orang, dan 70 orang selamat," kata Trio Beni Putra.
Dia juga mengatakan bahwa para korban akan menerima santunan dari Jasa Raharja.
"Untuk korban yang meninggal, keluarga akan menerima santunan sebesar 50 juta rupiah. Sementara itu, korban yang selamat akan diberikan biaya berobat maksimal 20 juta rupiah di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja," tambah Trio Beni Putra.
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat