Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh

BUALBUAL.com - Disinyalir menjamur tindak pidana nomor togel atau sie jie di Inhil, Polsek Reteh melakukan penangkapan pelaku di sebuah Warung Jalan Tengku Sulung Desa Seberang Sanglar, dua hari yang lalu.
Seorang pemuda berinisial BA (22) bertugas sebagai penjual atau penampung berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Reteh.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno pada Jum'at (22/1) Kapolsek Reteh berawal dari informasi mengenai kegiatan perjudian jenis togel di Desa Seberang Sanglar.
"Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Reteh memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan Penyelidikan. Pada Minggu (24/1) dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian togel di sebuah Warung," kata AKP Warno.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap BA ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone, uang tunai sebesar 581.000,- (Lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) dari hasil penjualan nomor togel, 2 lembar rekap catatan nomor dan 1 buah kartu ATM Bank BRI.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba
Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu