Team Resmob 125 Polres Bengkalis,Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Di Duri
Bengkalis, Bualbual.Com - Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil amankan 3 orang pelaku pencurian.Pelaku masuk ke rumah warga pada waktu subuh, kepergok tuan rumah, sempat diteriaki maling dan ketiganya melarikan diri.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Yohn Mabel, membenarkan adanya penangkapan 3 orang an.ARD (27), WDL (30),DS yang diduga telah melakukan pencurian di rumah salah warga an.Siti Marfugah yang tinggal di Jalan Doa Aman No.17 RT 008 RW 001 Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
"pelaku sempat diteriaki maling oleh yang punya rumah,dan ketinganya melarikan diri pada saat subuh hari,"sebut Yohn Mabel.
Lanjut Kasatreskrim, adapun kronologis kejadian bahwasanya, pada hari Minggu, tanggal 10 Agustus 2025 sekira pukul 04.30 WIB, pada saat pemilik rumah (Siti M) baru bangun tidur dan mau sholat subuh, saya membuka pintu untuk keluar kamar.
Saya langsung melihat 2 (dua) orang yang tidak dikenal masuk kerumah saya, dan melihat pintu belakang rumah dalam posisi terbuka.
"Setelah itu saya berteriak dan kedua orang tersebut lari dan keluar rumah,"ungkapnya,sesuai pengakuan pelapor.
Dan sekitar jam 06.00 WIB saya ke belakang rumah dan melihat 2 (dua) buah tabung gas di dekat pagar belakang, lalu saya mengecek barang barang yang ada di dalam rumah, ternyata benar beberapa barang di rumah saya ada yang hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa mengalami kerugian,dan melaporkan kepada kantor kepolisian untuk ditindak lanjuti,"ucap Yoh. Mabel.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya tindak pidana curat, Team Resmob 125 berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 10 Agustus 2025 sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Doa Aman No. 17 RT 008 RW 001 Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
▫️ *Barang Bukti :*
- 1 (satu) buah perhiasan gelang emas
- 1 (satu) buah obeng
- 1 (satu) buah mesin ketam
- 1 (satu) buah jam tangan
- 2 (dua) buah tabung gas 5 Kg
"Setelah itu Team Resmob 125 membawa pelaku dan menemukan barang bukti tersebut di atas ke kantor Sat Reskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku sedang dalam proses hukum,"pungkasnya.

Berita Lainnya
Dibantu Warga, Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik
Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
Satu Pelaku Ditangkap, Kasus Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia Diusut Tuntas
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Beli Sabu Seharga Rp150 Ribu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat