• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta

Redaksi

Rabu, 02 Desember 2020 18:29:23 WIB Dibaca : 1356 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa menjadikan korbannya untuk menjadi ASN.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kaat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor: 574/B/VI/2020/ POLDA LAMPUNG/SPKT RES.LU, Tanggal 13 Juni 2020 lalu.

“Pelaku diamankan oleh Unit PPA Polres Lampung Utara saat berada disalah satu minimarket di wilayah Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara dengan barang bukti kwitansi serah terima uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah,” kata AKP Gigih, Rabu (2/12/20). 

Pelaku yang diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara itu berinisial LH usia 49 tahun dan diketahui masih berstatus pegawai ASN beralamatkan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto kronologis ditangkapnya pelaku tersebut atas laporan korban berinisial FY (56) karena dari waktu ke waktu anaknya belum juga menjadi pegawai ASN sebagaimana dijanjikan pelaku ketika meminta sejumlah uang kepada korban. 

Pada saat itu, korban (Pelapor) dijanjikan oleh pelaku bahwa dirinya bisa menjadikan anak korban menjadi ASN dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada pelaku.

"Uang tersebut diserahkan korban kepada pelaku dengan cara dua kali penyerahan, yang pertama dilakukan pada tanggal 12 Januari 2020 dan kedua pada tanggal 13 Februari 2020. Kemudian sampai sekarang anak pelapor tidak dijadikan ASN dan uangnya tidak pernah dikembalikan, atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Lampung Utara untuk di tindak lanjuti,” ungkap Kasat. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan jajarannya dan tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut, terhadap pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik

Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil

Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan

Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat

Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi

Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil

Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi

Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media