Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
BUALBUAL.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisa menjadikan korbannya untuk menjadi ASN.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kaat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor: 574/B/VI/2020/ POLDA LAMPUNG/SPKT RES.LU, Tanggal 13 Juni 2020 lalu.
“Pelaku diamankan oleh Unit PPA Polres Lampung Utara saat berada disalah satu minimarket di wilayah Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara dengan barang bukti kwitansi serah terima uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah,” kata AKP Gigih, Rabu (2/12/20).
Pelaku yang diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara itu berinisial LH usia 49 tahun dan diketahui masih berstatus pegawai ASN beralamatkan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto kronologis ditangkapnya pelaku tersebut atas laporan korban berinisial FY (56) karena dari waktu ke waktu anaknya belum juga menjadi pegawai ASN sebagaimana dijanjikan pelaku ketika meminta sejumlah uang kepada korban.
Pada saat itu, korban (Pelapor) dijanjikan oleh pelaku bahwa dirinya bisa menjadikan anak korban menjadi ASN dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada pelaku.
"Uang tersebut diserahkan korban kepada pelaku dengan cara dua kali penyerahan, yang pertama dilakukan pada tanggal 12 Januari 2020 dan kedua pada tanggal 13 Februari 2020. Kemudian sampai sekarang anak pelapor tidak dijadikan ASN dan uangnya tidak pernah dikembalikan, atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Lampung Utara untuk di tindak lanjuti,” ungkap Kasat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan jajarannya dan tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut, terhadap pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana," pungkasnya.

Berita Lainnya
Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang
5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Kejati Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Kuansing Mursini
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari