• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura

Redaksi

Minggu, 15 November 2020 18:34:22 WIB Dibaca : 1579 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang terduga pelaku pencuri karet inisial JH (43) Warga Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara tertangkap tangan oleh pemilik saat hendak mengangkut karet hasil curiannya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di kebun milik korban Nopriansyah (23) Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, yang juga merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan telah mengamankan pelaku dan berikut barang bukti.

Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut diketahui bermula pada Jumat (13/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB, saat korban bersama rekannya Alan Antoni berangkat ke kebun hendak menderes getah karet miliknya. Setibanya di kebun korban melihat ada getah karet yang sudah berada di dalam karung berada di pinggir kebunnya. 

"Merasa curiga, kemudian korban bersama rekannya memeriksa getah karet miliknya dan ternyata memang sudah tidak ada lagi," jelas Kapolsek.

"Korban pun penasaran, lalu bersembunyi menunggu pelaku mengambil. Sekitar satu jam kemudian terdengar ada suara sepeda motor mendekat, turun dan langsung mengangkut getah karet dinaikan keatas sepeda motornya,  korban mengarahkan senter ke arah pelaku dan seketika pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, korban bersama saksi mengejar pelaku sambil membacok melukai bagian kaki pelaku menggunakan golok membuat pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh korban, pelaku dibawa oleh korban ke rumah Kadus Desa Talang Bojong dan Kadus melaporkannya ke Kepala Desa Talang Bojong (Habibi) selanjutnya oleh kades laporan diteruskan ke Polsek Kotabumi Utara yang saat itu diterima langsung oleh Kanitres Aiptu Supriyanto.

"Mendapatkan laporan tersebut Kanitres bersama empat anggota langsung menuju kediaman Kadus dan mengamankan pelaku JH berikut barang bukti berupa satu karung getah karet basah (CL) 50 kg, satu unit sepeda motor diduga milik pelaku merk Jialing warna biru tanpa plat nopol berikut satu buah senter kepala warna merah," papar AKP Rukmanizar.

Setelah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara, diketahui pelaku merupakan Residivis karena pernah menjalani hukuman selama tiga tahun dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) TKP Desa Talang Bojong.

"Kini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan dan terhadapnya dapat dijerat melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," tutup Kapolsek Kotabumi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta

Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

Sosok Seorang Perempuan Tewas Ditemukan Dalam Genangan Air

Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri

Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru

Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan

Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba

Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media