Serius Berantas Narkoba, Polres Inhil Turun ke Tempat Hiburan Malam
BUALBUAL.com - Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (14/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 21.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhil, Kompol Maitertika, S.H., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Buha Siahaan, S.H., Kasiwas IPTU Zulhendri Syahputra, KBO Satnarkoba IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., serta Ketua DPC Granat Kabupaten Indragiri Hilir, Budiansyah.
Razia tersebut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Satresnarkoba, Tim RAGA Polres Inhil, serta perwakilan DPC Granat Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni KTV Grand Royal di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, serta KTV Barcelona di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai tindakan, mulai dari pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di area tempat hiburan, hingga pemeriksaan langsung ke gudang penyimpanan dan area sekitar lokasi.
Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pengunjung sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang pengunjung, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Tidak hanya penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar turut menjaga ketertiban serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait narkoba.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Inhil Polda Riau dalam menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H, S.I.K melalui Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan razia serentak di tempat hiburan malam merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.
Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan zero toleransi terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif melalui pemeriksaan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat dan pengelola tempat hiburan.
Kami mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan serta melakukan deteksi dini, seperti tes urine. Hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai meningkat, dan ini harus terus kita jaga bersama,” ujarnya.
Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Berita Lainnya
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Giliran Polsek Siak Kecil, Beraksi Gerebek Pengedar Ekstasi 19 Butir Disita
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Operasi Perdana Kapolsek Baru Berbuah Hasil, Sabu 0,34 Gram dan Dua Terduga Diamankan
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan