• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Omzet Rp3,6 Miliar! Polda Riau Ungkap Judi Online Higgs Domino di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 05:35:08 WIB Dibaca : 855 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, membongkar praktik judi online skala besar bermodus permainan Higgs Domino Island dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar. Kasus ini terungkap berkat kerja keras Subdit Siber Ditreskrimsus dan informasi penting dari masyarakat.

Ekspos pengungkapan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, SIK MHan di lokasi pertama penggerebekan, yaitu kompleks ruko enam pintu di Jalan Lintas Sumatera (Imam Munandar) No. 5-8, Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/2025).

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara tim siber dan dukungan penuh dari masyarakat yang peduli terhadap maraknya judi online," ujar Wakapolda.

Terungkapnya, kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/23/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025. 

 

“Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Subdit Siber melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Pertama di sebuah ruko di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya dan di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan secara rinci.

Ade mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. “Otak di balik operasi ini adalah Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang merupakan pemilik modal sekaligus penyandang dana utama,” kata Ade. 

Ade mengungkapkan, penangkapan Julian dilakukan setelah yang bersangkutan baru tiba dari Malaysia dan ditangkap saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu (21/6). 

 

Kombes Ade, lanjut menerangkan bahwa sindikat ini beroperasi dengan sistematis dan terstruktur. Di lokasi pertama, enam tersangka bertugas memproduksi ribuan akun Higgs Domino dan menjalankan komputer secara bergantian dalam dua shift.

Dari lokasi pertama, tersangka yang diamankan antara lain Jonathan Julian Leslie (pemodal), Muhammad Abdul Aziz (leader tim),  Febry Setiawan, Rendy Firlandi, Rizqul Akbar dan Bayu Sanjaya.

Setelah direkrut, para operator diperintahkan membuat akun baru, melakukan top-up, dan menaikkan level akun hingga mencapai level 5-6. 

“Setelah itu, akun digunakan untuk bermain dan mengumpulkan chip dalam jumlah besar,* ungkap Ade 

Sementara di lokasi kedua, turut diamankan enam tersangka lainnya yang bertugas mengelola chip hasil jackpot dan menjualnya secara online.

Masing-masing mereka Ahmad Fahrozi (leader tim), Rijal Aulad, Dede Firmansyah, Khama Adithya, Juniyandi dan Muhammad Shahab Jumaedi.

“Para pelaku ini berasal dari Pulau Jawa. Mereka direkrut oleh Ko Jo dan dibawa ke Pekanbaru untuk mengoperasikan bisnis judi online ini,” ujar Kombes Ade.

Setelah mengumpulkan chip hingga lebih dari 100 juta per akun, chip tersebut dijual dengan harga Rp25.000 per 1 miliar chip, dengan penjualan harian mencapai rata-rata 1 triliun chip atau sekitar Rp25 juta per hari.

Selain belasan tersangka, tim Subdit Siber Polda Riau juga turut sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, tim menyita sebanyak 102 unit PC rakitan, 6 unit handphone, 5 KTP dan 1 akun email.

Sedangkan, dari lokasi kedua, tim menyita sebanyak 18 unit PC rakitan, 5 unit handphone, 5 KTP dan 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi serta 1 kartu ATM.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tegas Ade.

Kombes Ade menambahkan bahwa seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, dalam kasus ini penyidik juga telah memulai langkah-langkah lanjutan seperti, Tracing aset milik tersangka, pemblokiran rekening bank, pemeriksaan ahli dan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kesal Pacarnya Diganggu, Pemuda Ini Jual Motor Temannya

Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR

Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara

Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang

89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ

Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Daun Ganja Kering di 2 TKP

3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil

Polisi Amankan Warga Kotabumi Selatan bersama 7 Paket Sabu

Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 5 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 6 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 7 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 8 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media