Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tabir kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang korban berinisial Y (57), warga Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (20/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Inhil, Polsek Keritang dibantu Tim Jatanras Polda Riau meringkus pelaku pembunuhan berinisial S (42) yang diketahui merupakan warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, kejadian berawal saat ditemukannya Y (57) dalam kondisi tak bernyawa oleh sang suami di rumahnya pada 2 September sekira pukul 19.30 WIB.
"Korban ditemukan di kamar depan rumahnya dengan kondisi telentang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah dalam konferensi pers, Jumat (24/9/2021) pagi di aula Rekonfu Mapolres Inhil, Tembilahan.

Kapolres mengatakan, kecurigaan meninggalnya korban dengan cara tidak wajar muncul saat keluarga memandikan jenazah korban. Saat itu, mulut korban mengeluarkan darah dan terdapat luka memar di bagian bawah telinga.
"Kecurigaan semakin menguat, ketika diketahui barang berharga berupa perhiasan milik korban hilang. Namun begitu, korban tetap dimakamkan," ungkap Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian berselang beberapa hari, tepatnya pada 16 September setelah berembuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara keji, yang mana pelaku menjerat leher korban menggunakan tali plastik yang didapat dari rumah korban sendiri.
"Setelah berhasil mendapat tali itu, pelaku menjerat leher korban dari arah belakang hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres.
Usai membunuh korban, diungkapkan Kapolres, pelaku melucuti barang berharga berupa perhiasan milik korban. Lantas, pelaku pun beranjak menuju ke Tembilahan untuk menjual perhiasan tersebut kepada penjual emas dengan alasan membantu menjualkan emas milik mertuanya.
Kapolres mengatakan, pelaku memang telah merencanakan pembunuhan korban sejak sebulan sebelum kejadian. Hanya saja, rencana tersebut baru dijalankan pada 2 September lalu, sekira pukul 02.15 WIB.
Diketahui, bahwa pelaku dan korban telah saling kenal cukup lama. Pelaku berpura-pura menjadi 'orang pintar' yang memiliki kemampuan khusus dan korban pun menggunakan jasa pelaku.
"Pelaku berpura-pura menjadi dukun yang mampu membuka aura korban. Kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk dapat masuk ke rumah korban dengan mudah dan pelaku sempat menghubungi korban sebelum kedatangannya ke rumah korban," jelas Kapolres.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp 9.000.000,-, 2 unit handphone lengkap dengan kotaknya yang baru dibeli pelaku dari uang hasil penjualan perhiasan milik korban dan sebuah buku tabungan beserta kartu ATM.
Akibat tindakannya, pelaku disangkakan dengan pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Berita Lainnya
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Seorang Oknum TNI Diduga Coba Kuasai Lahan Milik Warga Secara Tidak Sah di Desa Tambusai Batang Dui
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Heboh Kasus YAI, 6 Nama Disebut dalam Penetapan Tersangka di Polda Metro Jaya
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Dugaan Rekayasa BAP Mencuat, Marjani Disebut Jadi Tumbal Kasus Korupsi