• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan

Redaksi

Jumat, 03 September 2021 14:33:01 WIB Dibaca : 1199 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejari Pelalawan menaikkan status dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui. Alhasil calon tersangka pun tengah dibidik paska ditangani sepanjang tahun 2021 dari penyelidikan ke penyidikan.

"Secara resmi kita sudah meningkatkan status dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bagan Limau ke penyidikan. Surat Perintah Penyidikan atau Sprindiknya sudah diterbitkan," terang Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH melalui Kasi Intelijen Sumriadi MH, Jumat (3/9/2021).

Sumriadi menjelaskan, setelah Sprindik keluar dan penyidikan dimulai, tim Pidsus akan kembali memanggil dan memeriksa para pihak dalam perkara ini. Setiap orang yang dimintai keterangan berstatus sebagai saksi dan masuk dalam berkas perkara dugaan Pungli sertifikat PTSL ini.

"Sejauh ini kita sudah memintai keterangan dari 15 orang yang terkait dalam kasus ini. Baik dari perangkat desa, mantan kepala desa, masyarakat, dan pihak BPN," tandas Sumriadi.

Dalam penyidikan, lanjut Sumriadi, akan dilakukan penyidikan umum dan khusus. Untuk menggali lebih dalam lagi seputar kasus rasuah tersebut. Para pihak di tingkat penyelidikan kembali dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. "Para pihak yang bakal kita panggil statusnya sebatas saksi ya," ujarnya.

Tentunya, cakap Sumriadi, penyidik Kejari Pelalawan akan fokus dalam mencari calon tersangka yang bertanggungjawab atas masalah ini. Berikut juga dengan barang bukti yang menguatkan adanya unsur pidana korupsi. "Tim akan bekerja secara profesional dalam mencari fakta dan alat bukti. Setelah itu baru menetapkan tersangka kasus ini," bebernya.

Sebagai data tambahan, perkara ini berawal dari laporan yang diterima Seksi Intelijen Kejari Pelalawan. Kemudian dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan melakukan konfirmasi serta klarifikasi kepada pihak terkait. Berikut juga dengan barang bukti yang menguatkan adanya unsur pidana korupsi.

Tim intelijen menemukan dugaan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana. Alhasil penanganannya dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan dilakukan penyelidikan.

Sementara itu kejaksaan menemukan indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di lapangan. Untuk mengurus sertifikat tanah jenis tapak rumah, oknum mengutip hingga Rp 900 ribu per Persil.

Sedangkan untuk tapak kebun dikenakan harga Rp 1 juta dan bagi pemilik lahan di luar warga Desa Baga Limau mengaku dipungut sampai Rp 1,2 juta.

Untuk diketahui bahwa, program PTSL bersifat nasional dan tidak dikenakan biaya. Jikapun ada pemungutan dana, yang dibenarkan dalam aturan SKB tiga menteri maksimal Rp 200 ribu saja.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG

Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan

Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?

UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai

Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media