• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering

Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 23:54:29 WIB Dibaca : 907 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau periode bulan Maret 2022 dengan jumlah Laporan sebanyak 2 (dua) Laporan Polisi dan jumlah tersangka 2 (dua) orang, Senin (27/3/22).

Sebanyak 55,5 (lima puluh lima koma lima) gram Narkotika jenis Sabu dan 2.887,38 (dua ribu delapan ratus delapan puluh tujuh koma tiga puluh delapan) gram Narkotika jenis Ganja yang dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani, SIK didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, LSM Granat, dan Advokat.

″Berdasarkan dari Dua Laporan Polisi dengan jumlah tersangka Dua orang berinisial MN dan J serta berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja," jelas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita dari Laporan Polisi dengan Nomor: LP-A/16/I/2022/SPKT-Kepri, tanggal 21 Januari 2022 tersangka inisial MN sebanyak 67,5 (enam puluh tujuh koma lima) gram Narkotika jenis Sabu, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 55,5 (lima puluh lima koma lima) gram Narkotika jenis Sabu, yang telah disisihkan seberat 10 (sepuluh) gram Narkotika jenis Sabu untuk dikirim ke Laboratorium Balai Pom Kepri kemudian 2 (dua) gram Narkotika jenis Sabu untuk pembuktian di persidangan.

Adapun kronologis Singkat terhadap Laporan Polisi dengan Nomor: LP-A/16/I/2022/SPKT-Kepri, tanggal 21 Januari 2022 tersangka inisial MN pada hari Jumat tanggal 21 januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Subdit II mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa dan menyimpan narkotika.

Selanjutnya Tim Subdit 2 mendalami informasi tersebut selanjutnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama inisial MN di pintu keluar Harbour Bay Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari saku celana depan sebelah kiri.

Selanjutnya terlapor serta barang bukti di bawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita dari laporan polisi dengan Nomor: LP-A/31/II/2022/SPKT-Kepri, tanggal 27 Februari 2022 tersangka inisial J sebanyak 2.987,5 (dua ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh koma lima) gram Narkotika jenis Ganja, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 2.887,38 (dua ribu delapan ratus delapan puluh tujuh koma tiga puluh delapan) gram Narkotika jenis Ganja, yang telah disihkan seberat 97,12 (Sembilan puluh tujuh koma dua belas) gram Narkotika jenis gram untuk dikirim ke Laboratorium Balai Pom Kepri kemudian 3 (tiga) gram Narkotika jenis Ganja dan pengembalian dari Balai POM untuk pembuktian di persidangan.

Adapun kronologis Singkat terhadap Laporan Polisi dengan Nomor: LP-A/31/II/2022/SPKT-Kepri, tanggal 27 Februari 2022 tersangka inisial J pada hari Minggu tanggal 27 Februari sekira pukul 17.20 WIB telah diamankan 1 orang laki-laki mengaku bernama inisial J di pinggir Jalan Simpang Lampu Merah Baran Kelurahan Baran Timur Kabupaten Tanjung Balai Karimun karena diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja. 

Selanjutnya dilakukan introgasi kepada J dan mengaku ada menyimpan narkotika jenis ganja di rumah. Kemudian Tim melakukan penggeledahan rumahnya yang ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik putih berisikan daun diduga narkotika jenis ganja di dalam didalam koper, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja.

"Selanjutnya terlapor serta barang bukti di bawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani.

“Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan dibuang ke dalam septic tank dan Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh kedua tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat,” ujar PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat

11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah

Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara

Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Polres Tetapkan 1 Tersangka

28 Juli 2026
Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
28 Juli 2026
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
28 Juli 2026
PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
28 Juli 2026
Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
28 Juli 2026
Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
28 Juli 2026
Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
28 Juli 2026
Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
28 Juli 2026
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
28 Juli 2026
Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
28 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 2 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 3 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
  • 4 KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar
  • 5 Di Hadapan Plt Gubernur Riau, ADT Desak Pemprov Bertindak! Harga Kelapa Anjlok, Truk Batu Bara Hancurkan Jalan Inhil
  • 6 Terungkap! Wanita Muda Ditemukan Luka di Parit Pekanbaru, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Begal
  • 7 Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru Dilalap Api, Dua Orang Terluka
  • 8 Akhir Kisruh Bupati Cup Inhil? KONI Turun Tangan, PSSI dan Sponsor Diminta Berdamai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media