Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

BUALBUAL.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu melalui Polsek Rengat Barat kembali menoreh prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya. Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
DW alias Didit (39) warga Km 2 Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat tak berkutik ketika unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankannya Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya di Desa Pekan Heran. Puluhan Paket ganja kering siap edar dengan total 105,71 gram serta 1 paket sabu-sabu seberat 21,17 gram juga diamankan.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika ditemui diruang kerjanya, Senin 14 Maret 2022 pagi membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Rengat Barat tersebut.
Dijelaskan Misran, berdasarkan Laporan Situasi (Lapsit) dari Polsek Rengat Barat terkait pengungkapan kasus narkoba itu, bahwa, Kamis 10 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba di Desa Pekan Heran.
Informasi tersebut dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Joserizal dan langsung diteruskan ke Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise. Tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk menyelidiki informasi itu ke lapangan.
Hanya beberapa menit saja, tim sudah mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di desa itu dan sekitar pukul 19.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah dan mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama DW alias Didit.
Disaksikan perangkat RT setempat, tim menggeledah rumah itu dan ditemukan 2 tas tergantung dibalik pintu kamar. Tas sandang warna hitam merek Reebok berisi 23 paket ganja siap edar, 1 bungkus ganja ukuran sedang dan puluhan plastik klip pembungkus ganja serta sendok dari pipet.
Sedangkan dalam tas sandang merek Eiger ditemukan lagi 33 paket ganja ukuran sedang, 1 paket sabu-sabu ukuran besar dan 1 paket sabu-sabu ukuran kecil serta timbangan elektrik.
Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB), tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari kenalannya di Pekanbaru. "Kasus ini terus dikembangkan, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," ucap Misran.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban