Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik kembali meringkus penikmat narkoba jenis sabu-sabu, tak tanggung-tanggung, tersangka yang berinisial RS alias Putra (28) malah berasal dari Kabupaten tetangga, yakni Ukui, Pelawan.
Penangkapan terhadap penikmat sabu ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Lirik, Rabu 10 Februari 2021 pukul 10.00 WIB disebuah rumah di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 Februari 2021 membenarkan diamankannya seorang tersangka kasus sabu-sabu di wilayah Polsek Lirik tersebut dengan barang bukti 1 paket sabu yang belum sempat dipakai dengan berat kotor 0,10 gram serta barang bukti lain.
Awalnya, lanjut Misran, Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik sering digunakan tempat memakai narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Lirik melakukan penyelidikan kelapangan.
Setibanya dirumah itu, terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial RH alias Putra. Saat digeledah badan, tapi tidak ditemukan narkoba, namun tim berhasil menemukan 1 paket sabu-sabu dibalik pintu, ada juga barang bukti lain seperti plastik klep, kaca pirex serta alat hisap sabu lainnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lirik, kasus masih dikembangkan sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
Berita Lainnya
Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau
Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Nyambi Jualan Sabu, Oknum PNS di Inhu Diringkus Polisi
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi