Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik kembali meringkus penikmat narkoba jenis sabu-sabu, tak tanggung-tanggung, tersangka yang berinisial RS alias Putra (28) malah berasal dari Kabupaten tetangga, yakni Ukui, Pelawan.
Penangkapan terhadap penikmat sabu ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Lirik, Rabu 10 Februari 2021 pukul 10.00 WIB disebuah rumah di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 Februari 2021 membenarkan diamankannya seorang tersangka kasus sabu-sabu di wilayah Polsek Lirik tersebut dengan barang bukti 1 paket sabu yang belum sempat dipakai dengan berat kotor 0,10 gram serta barang bukti lain.
Awalnya, lanjut Misran, Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik sering digunakan tempat memakai narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Lirik melakukan penyelidikan kelapangan.
Setibanya dirumah itu, terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial RH alias Putra. Saat digeledah badan, tapi tidak ditemukan narkoba, namun tim berhasil menemukan 1 paket sabu-sabu dibalik pintu, ada juga barang bukti lain seperti plastik klep, kaca pirex serta alat hisap sabu lainnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lirik, kasus masih dikembangkan sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
Berita Lainnya
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD
6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan