Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook
BUALBUAL.com - Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, dihuni masyarakat dari latar belakang suku dan agama yang beragam. Selama ini kehidupan masyarakatnya rukun dan harmonis.
Namun, beberapa hari lalu masyarakat Kecamatan Kandis dihebohkan dengan perbuatan salah seorang warga berinisial RS yang mengunggah postingan berbau SARA atau penistaan agama di media sosial.
RS di akun Facebooknya memposting gambar seekor anjing menggunakan sorban yang di bawahnya ada tulisan "Allah SWT"
Postingan tersebut lantas mengundang reaksi sejumlah pihak, karena dinilai melecehkan agama Islam. Salah satunya adalah Aliansi Masyarakat Muslim Kecamatan Kandis (AMMKK).
AMMKK telah melaporkan RS ke Polsek Kandis pada Jumat (8/5/2020). Aliansi ini meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku sesuai undang-undang.
"Kami meminta pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap salah seorang tokoh masyarakat Kandis yang enggan disebutkan namanya.
"Kami akan pantau terus perkembangan kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Kompol Indra Rusdi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing amarah atas kasus ini.
"Jangan ada gesekan antarumat beragama, mari kita bina hubungan baik antarumat beragama yang sudah terjalin selama ini," pesan Kapolsek.
Berita Lainnya
Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Tewaskan 12 Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu