• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dituding Sebarkan Hoaks dan Fitnah, Kades Belantaraya Seret Akun FB ke Polisi

Redaksi

Minggu, 19 April 2026 21:04:04 WIB Dibaca : 1326 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polemik di media sosial berujung laporan hukum. Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun Facebook ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, serta provokasi.

Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Indragiri Hilir sebagaimana tertuang dalam Surat Pengaduan Nomor: 016/MA.LP/IV/2026.

Saat dikonfirmasi media ini, Hasbullah membenarkan langkah hukum yang diambilnya.

“Benar, sudah saya laporkan melalui kuasa hukum saya,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Kuasa hukum Hasbullah juga memastikan bahwa laporan tersebut menyasar sejumlah akun media sosial.Ada beberapa akun, termasuk beberapa akun anonim yang kami laporkan,” jelasnya.

Adapun tim kuasa hukum terdiri dari M. Agustrian, S.H, Hendri Irawan, S.H, M.H, dan Riski Marwira, S.H, M.H dari Kantor Advokat M. Agustrian SH & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 25/MA/SKK.LP/IV/2026.

Dalam laporan itu, pelapor menyebut sedikitnya beberapa akun sebagai terlapor, termasuk pemilik laman Facebook “Berita Belantaraya” serta akun lainnya yang diduga terlibat.

Para terlapor diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 240, Pasal 241, dan Pasal 246 KUHP, serta Pasal 29 jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum menjelaskan, dugaan pelanggaran mencakup penyebaran berita bohong (hoaks), pencemaran nama baik, pengancaman, hingga provokasi yang mengarah pada ajakan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas publik melalui media sosial.

“Beberapa unggahan dan komentar di laman Facebook ‘Berita Belantaraya’ diduga mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, serta hasutan untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.

Berdasarkan kronologi, salah satu akun disebut aktif memposting narasi bernada provokatif sejak 12 Maret 2026, termasuk ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi hingga dugaan ancaman terhadap pelapor.

Tak hanya itu, sejumlah akun lainnya juga diduga turut melontarkan komentar bernada penghinaan, ajakan boikot, hingga dorongan agar pelapor mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.

Pelapor juga menilai pengelola laman “Berita Belantaraya” tidak melakukan moderasi terhadap konten yang beredar, sehingga dianggap turut bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang diduga melanggar hukum.

Melalui laporan ini, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan Polres Indragiri Hilir.


Sumber : Beritainhil.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak

Drama Kejar-kejaran, Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu

Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu

Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II

Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib

Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi

Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas

Terkini +INDEKS

KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi

05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media