• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang

Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 14:01:34 WIB Dibaca : 3216 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima pengembalian kerugian negara dari Arvina Wulandari sebesar Rp 100 juta. Arvina merupakan terdakwa dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang.

Saat ini, perkara yang menjerat Arvina masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara hampir Rp7 miliar.

Pengembalian kerugian negara itu diwakilkan oleh keluarga terdakwa ke Kejari Kampar, Senin (14/8/2023).

"Keluarga terdakwa datang ke kantor, menitipkan sebagian kerugian negara. Jumlahnya Rp100 juta," ujar Kepala Kejari Kampar Sapta Putra melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Marthalius, Senin malam.

Marthalius mengatakan, pengembalian ini tentu mengurangi jumlah kerugian negara yang didakwakan kepada terdakwa. Ditambah lagi saat proses penyidikan, sejumlah aset milik terdakwa wanita telah disita.

"Intinya, kita apresiasi itikad baik yang ditunjukkan terdakwa. Ini sejalan dengan semangat penanganan tindak pidana korupsi, yakni mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," jelas Marthalius.

Menurut Marthalius, uang Rp100 juta tersebut telah diserahkan kepada Bendahara Penerimaan dan selanjutnya disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Kampar. Nantinya uang tersebut akan menjadi barang bukti di persidangan.

"Dengan adanya pengembalian itu tentunya akan mempengaruhi tuntutan pidana yang akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan," pungkas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) itu.

Arvina diduga menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Akibat perbuatannya, timbul kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp6.992.246.181,04. Angka tersebut diketahui berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK RI.

Atas perbuatannya, Arvina dijerat dengan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui Kejari Kampar saat ini terus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi. Tidak hanya dari Arvina, pengembalian kerugian negara juga dilakukan pada tersangka atau terdakwa korupsi lain.

Sebelumnya, Kejari Kampar juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 juta dari terdakwa kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskemas Kampar Kiri Hulu (KKH) I, Deffi Amelia.

Di kasus Deffi Amelia, JPU telah membacakan tuntutan hukum pada, Senin (14/8/2024) siang. Ia dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan penjara.

Deffi Amelia, dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp76 juta atau diganti penjara selama 1 tahun. Uang pengganti lebih kecil karena saat proses persidangan Deffi telah mengembalikan uang kepada JPU sebesar Rp150 juta.

Bersama Deffi Amelia, JPU juga menuntut Kepala Puskesmas KKH I, Citra Dewi SKM dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan penjara.

Citra Dewi dibebankan membayar uang pengganti kerugian kepada negara. Citra sebesar Rp916.757.000. Apabila UP itu tidak dibayar, maka dapat diganti dengan penjara selama 2 tahun.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara

Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba

Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PWI Inhil

Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian

Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu

Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat

Kasus Dugaan Korupsi PUPR hingga DPRD Meranti Dilimpahkan ke Kejari

Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan

Terkini +INDEKS

Akses Vital Belum Diaspal, Warga Kuansing Kecewa Usulan Jalan Terus Hilang dari APBD

23 Oktober 2026
Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
23 Oktober 2026
Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan
23 Oktober 2026
Parah! Lebih dari 130 Panel Lampu Jalan di Pekanbaru Raib Digasak Maling, Banyak Ruas Jalan Gelap
22 Oktober 2026
Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
22 Oktober 2026
Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
22 Oktober 2026
Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
22 Oktober 2026
Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
22 Oktober 2026
Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
22 Oktober 2026
Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 2 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 3 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
  • 4 Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
  • 5 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
  • 6 Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
  • 7 Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
  • 8 Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media