• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang

Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 14:01:34 WIB Dibaca : 3165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima pengembalian kerugian negara dari Arvina Wulandari sebesar Rp 100 juta. Arvina merupakan terdakwa dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang.

Saat ini, perkara yang menjerat Arvina masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara hampir Rp7 miliar.

Pengembalian kerugian negara itu diwakilkan oleh keluarga terdakwa ke Kejari Kampar, Senin (14/8/2023).

"Keluarga terdakwa datang ke kantor, menitipkan sebagian kerugian negara. Jumlahnya Rp100 juta," ujar Kepala Kejari Kampar Sapta Putra melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Marthalius, Senin malam.

Marthalius mengatakan, pengembalian ini tentu mengurangi jumlah kerugian negara yang didakwakan kepada terdakwa. Ditambah lagi saat proses penyidikan, sejumlah aset milik terdakwa wanita telah disita.

"Intinya, kita apresiasi itikad baik yang ditunjukkan terdakwa. Ini sejalan dengan semangat penanganan tindak pidana korupsi, yakni mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," jelas Marthalius.

Menurut Marthalius, uang Rp100 juta tersebut telah diserahkan kepada Bendahara Penerimaan dan selanjutnya disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Kampar. Nantinya uang tersebut akan menjadi barang bukti di persidangan.

"Dengan adanya pengembalian itu tentunya akan mempengaruhi tuntutan pidana yang akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan," pungkas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) itu.

Arvina diduga menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan penggunaan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Akibat perbuatannya, timbul kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp6.992.246.181,04. Angka tersebut diketahui berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK RI.

Atas perbuatannya, Arvina dijerat dengan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui Kejari Kampar saat ini terus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi. Tidak hanya dari Arvina, pengembalian kerugian negara juga dilakukan pada tersangka atau terdakwa korupsi lain.

Sebelumnya, Kejari Kampar juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 juta dari terdakwa kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskemas Kampar Kiri Hulu (KKH) I, Deffi Amelia.

Di kasus Deffi Amelia, JPU telah membacakan tuntutan hukum pada, Senin (14/8/2024) siang. Ia dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan penjara.

Deffi Amelia, dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp76 juta atau diganti penjara selama 1 tahun. Uang pengganti lebih kecil karena saat proses persidangan Deffi telah mengembalikan uang kepada JPU sebesar Rp150 juta.

Bersama Deffi Amelia, JPU juga menuntut Kepala Puskesmas KKH I, Citra Dewi SKM dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan penjara.

Citra Dewi dibebankan membayar uang pengganti kerugian kepada negara. Citra sebesar Rp916.757.000. Apabila UP itu tidak dibayar, maka dapat diganti dengan penjara selama 2 tahun.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Aparat Gabungan Razia THM di Duri, 7 Orang Terindikasi Konsumsi Narkoba

Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan

Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram

Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti

Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal

Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah

Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Cabuli Belasan Murid SD, Guru Ini Terancam Hukuman Kebiri

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media