• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Redaksi

Jumat, 04 Juli 2025 23:34:47 WIB Dibaca : 1331 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengembangan kasus narkoba jenis shabu dengan berat kotor 215 gram, petugas berhasil membekuk seorang residivis serta tiga narapidana yg sedang menjalankan masa hukuman dengan kasus narkoba diduga kuat sebagai dalang peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif pihak Lapas Pekanbaru, khususnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Pekanbaru Febri Sadam, yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (2/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di seputaran Jl. Paus Marpoyan Damai Pekanbaru. dan berlanjut pada Kamis (3/7/2025) siang pukul 13.00 WIB.

Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika jenis shabu dengan ciri-ciri dan kendaraan tertentu.

Tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi diduga shabu seberat 215 gram yang disembunyikan di laci sepeda motornya. Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Riau.

Dari hasil interogasi, BN mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AL alias Adul untuk mengambil paket tersebut. Penelusuran lanjutan ternyata AL alias Adul adalah warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru,

Dari pengakuan AL, terungkap bahwa ia menerima perintah dari sesama napi bernama RD dan RD memanfaatkan BN sebagai kurir karena memiliki tunggakan utang kepada napi lain bernama HA, yang ternyata adalah pemilik asli shabu tersebut.

RD sebelumnya memesan 500 gram shabu dari HA. Sebagian sudah terjual, namun karena tidak sanggup melunasi sisa pembayaran, RD berupaya mengembalikan sebagian barang tersebut yg berhasil di gagalkan petugas.

Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 1 bungkus plastik berisi diduga shabu seberat 215 gram dan beberapa unit Handphone berbagai merek.

Keempat pelaku, yakni BN (residivis), serta AL, RD, dan HA (ketiganya napi Lapas II A Pekanbaru), kini berada di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut bahwa pengungkapan kasus ini di bantu oleh Kepala KPLP Kelas IIA Pekanbaru, Febri Sadam beserta jajarannya dalam membuktikan serta membasmi peredaran narkoba yg masih marak di Kota Pekanbaru

“Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa sinergitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantarsan peredaran narkoba berbuah manis, dari hulu hingga hilir, tak ada tempat bagi gembong narkoba semua akan kami kejar,” tegas Kombes Putu.

Polda Riau terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk dan distribusi barang haram tersebut.




Berita Lainnya

Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian

Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara

Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek

Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi

Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg

Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

UMRAH Gelar Edukasi Stunting dan Pelatihan Olahan Ikan di Bintan

16 November 2025
Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
15 November 2025
Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
15 November 2025
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
  • 2 Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
  • 3 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 4 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 5 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 6 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 7 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 8 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media