Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
BUALBUAL.com - Bertempat di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Polres Inhil musnahkan barang bukti (BB) narkotika, Kamis (16/07/2020).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap HT.
"HT ditangkap pada tanggal (22/06/2020) dirumahnya di tepi sungai Indragiri Kelurahan Seberang Tembilahan," sebutnya.
Lanjutnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : SP. Sita/19/VI/2019/Narkoba (22/06/2020) dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"BB tersebut berupa 5 paket yang terditi dari 4 paket sedang shabu dan 1 paket kecil shabu serta 300 butir Pil Extacy terdiri dari warna merah dan hijau," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian Tembilahan Nomor : 69/102970.00/2020 tanggal (24/07/2020).
"Diperoleh berat total shabu sebanyak 197,08 gram dan 300 butir Pil Extacy warna merah dan hijau dengan berat 120,1 gram," ungkapnya.
Tambahnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa terhadap masing-masing BB tersebut disisihkan menjadi dua bagian.
"14 gram Shabu dan 25 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat 9,95 gram untuk sampel uji pemeriksaan secara Laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Polda Riau di Pekanbaru dan atau untuk barang
bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan. 183,08 gram Shabu dan 275 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat keseluruhan 110,15 gram untuk di musnahkan di tingkat Penyidikan," Jelasnya.
Sementara, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK menyebut bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.
"Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," Ungkap Kapolres Inhil.

Berita Lainnya
Polres Rohil Bongkar Dugaan Illegal Logging di Sinaboi, 2 Orang Diamankan
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi