Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
BUALBUAL.com - Bertempat di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Polres Inhil musnahkan barang bukti (BB) narkotika, Kamis (16/07/2020).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap HT.
"HT ditangkap pada tanggal (22/06/2020) dirumahnya di tepi sungai Indragiri Kelurahan Seberang Tembilahan," sebutnya.
Lanjutnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : SP. Sita/19/VI/2019/Narkoba (22/06/2020) dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"BB tersebut berupa 5 paket yang terditi dari 4 paket sedang shabu dan 1 paket kecil shabu serta 300 butir Pil Extacy terdiri dari warna merah dan hijau," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian Tembilahan Nomor : 69/102970.00/2020 tanggal (24/07/2020).
"Diperoleh berat total shabu sebanyak 197,08 gram dan 300 butir Pil Extacy warna merah dan hijau dengan berat 120,1 gram," ungkapnya.
Tambahnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa terhadap masing-masing BB tersebut disisihkan menjadi dua bagian.
"14 gram Shabu dan 25 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat 9,95 gram untuk sampel uji pemeriksaan secara Laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Polda Riau di Pekanbaru dan atau untuk barang
bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan. 183,08 gram Shabu dan 275 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat keseluruhan 110,15 gram untuk di musnahkan di tingkat Penyidikan," Jelasnya.
Sementara, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK menyebut bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.
"Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," Ungkap Kapolres Inhil.

Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap
Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polsek Mandau, Polisi Amankan Sejumlah Paket Narkotika
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Setelah Abdul Wahid, Kini Dani M. Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus PUPR Riau
Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita