• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 12:11:51 WIB Dibaca : 1016 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bertempat di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Polres Inhil musnahkan barang bukti (BB) narkotika, Kamis (16/07/2020).

Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap HT.

"HT ditangkap pada tanggal (22/06/2020) dirumahnya di tepi sungai Indragiri Kelurahan Seberang Tembilahan," sebutnya.

Lanjutnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : SP. Sita/19/VI/2019/Narkoba (22/06/2020) dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.

"BB tersebut berupa 5 paket yang terditi dari 4 paket sedang shabu dan 1 paket kecil shabu serta 300 butir Pil Extacy terdiri dari warna merah dan hijau," jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian Tembilahan Nomor : 69/102970.00/2020 tanggal (24/07/2020).

"Diperoleh berat total shabu sebanyak 197,08 gram dan 300 butir Pil Extacy warna merah dan hijau dengan berat 120,1 gram," ungkapnya.

Tambahnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa terhadap masing-masing BB tersebut disisihkan menjadi dua bagian.

"14 gram Shabu dan 25 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat 9,95 gram untuk sampel uji pemeriksaan secara Laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Polda Riau di Pekanbaru dan atau untuk barang
bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan. 183,08 gram Shabu dan 275 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat keseluruhan 110,15 gram untuk di musnahkan di tingkat Penyidikan," Jelasnya.

Sementara, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK menyebut bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.

"Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," Ungkap Kapolres Inhil. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK

Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram

Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap

Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap

Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil

89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya

3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri

Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 5 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 6 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 7 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 8 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media