Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
BUALBUAL.com - Bertempat di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Polres Inhil musnahkan barang bukti (BB) narkotika, Kamis (16/07/2020).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap HT.
"HT ditangkap pada tanggal (22/06/2020) dirumahnya di tepi sungai Indragiri Kelurahan Seberang Tembilahan," sebutnya.
Lanjutnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : SP. Sita/19/VI/2019/Narkoba (22/06/2020) dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"BB tersebut berupa 5 paket yang terditi dari 4 paket sedang shabu dan 1 paket kecil shabu serta 300 butir Pil Extacy terdiri dari warna merah dan hijau," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian Tembilahan Nomor : 69/102970.00/2020 tanggal (24/07/2020).
"Diperoleh berat total shabu sebanyak 197,08 gram dan 300 butir Pil Extacy warna merah dan hijau dengan berat 120,1 gram," ungkapnya.
Tambahnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa terhadap masing-masing BB tersebut disisihkan menjadi dua bagian.
"14 gram Shabu dan 25 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat 9,95 gram untuk sampel uji pemeriksaan secara Laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Polda Riau di Pekanbaru dan atau untuk barang
bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan. 183,08 gram Shabu dan 275 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat keseluruhan 110,15 gram untuk di musnahkan di tingkat Penyidikan," Jelasnya.
Sementara, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK menyebut bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.
"Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," Ungkap Kapolres Inhil.
Berita Lainnya
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Pemuda Desa Marga Jaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,