Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT

BUALBUAL.com - Bertempat di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Polres Inhil musnahkan barang bukti (BB) narkotika, Kamis (16/07/2020).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan terhadap HT.
"HT ditangkap pada tanggal (22/06/2020) dirumahnya di tepi sungai Indragiri Kelurahan Seberang Tembilahan," sebutnya.
Lanjutnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : SP. Sita/19/VI/2019/Narkoba (22/06/2020) dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.
"BB tersebut berupa 5 paket yang terditi dari 4 paket sedang shabu dan 1 paket kecil shabu serta 300 butir Pil Extacy terdiri dari warna merah dan hijau," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian Tembilahan Nomor : 69/102970.00/2020 tanggal (24/07/2020).
"Diperoleh berat total shabu sebanyak 197,08 gram dan 300 butir Pil Extacy warna merah dan hijau dengan berat 120,1 gram," ungkapnya.
Tambahnya, AKP Bachtiar, SH menjelaskan bahwa terhadap masing-masing BB tersebut disisihkan menjadi dua bagian.
"14 gram Shabu dan 25 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat 9,95 gram untuk sampel uji pemeriksaan secara Laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Polda Riau di Pekanbaru dan atau untuk barang
bukti di Persidangan Pengadilan Negeri Tembilahan. 183,08 gram Shabu dan 275 butir Pil Extacy yang terdiri dari warna merah dan warna hijau dengan berat keseluruhan 110,15 gram untuk di musnahkan di tingkat Penyidikan," Jelasnya.
Sementara, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK menyebut bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.
"Oleh karena itu, saya berharap perlunya kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba. dan perlunya dukukungan dari masyarakat baik secara moril atau fisik karena Narkoba adalah musuh kita bersama," Ungkap Kapolres Inhil.
Berita Lainnya
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK
Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia