Warga Pemilik Lahan Menanti:
Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat
BUALBUAL.com - Hingga saat ini Sanksi atas dampak dugaan pencemaran lingkungan, akibat pembuangan Limbah dari PKS PT PCR Sebanga masih belum jelas. Lambatnya kejelasan ini, berhubung adanya hari libur dan suasana Lebaran Hari Raya.
Sebagaimana diketahui, hampir sebulan yang lalu Tim Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bengkalis, DLH Kabuoaten Bengkalis, pihak Kecamatan Mandau, Lurah Talang Mandi, turun langsung ke lokasi pabrik PCR (Permata Citra Rangau ), yang berlokasi di KM 3,5 Sebanga, Kecamatan Mandau.
Kunjungan ini atas adanya laporan warga dan viralnya, adanya temuan limbah Pabrik Kelapa sawit yang diduga sengaja dibuang pada saat hujan deras turun. Pada kunjungan ini, Tim melakukan pengambilan sampel limbah, dari kolam 13, 14 dan kolam 15, untuk dilakukan tes laboratorium.
Turunnya Anggota DPRD dari Komisi II sebanyak 12 orang, langsung dipimpin Ketua Komisi II Ruby. pada ( Kamis,20/05/20), lalu.
Bersama Tim DLH dilakukan pengambilan sample, untuk dilakukan uji Lab.terkait dugaan limbah yang dialirkan ke Kanal/Anak Sungai. Akibat pembuangan tersebut selain memusnahkan habitat ikan, juga mengakibatkan lahan warga tercemar dan tidak dapat ditanami.
Ketua Komisi II Ruby Handoko saat dikonfirmasi Via Was membalas, terjadi keterlambatan atas adanya Hari Libur dan suasana Lebaran, namun saat ini sedang pengurusan tes sample ke Sucopindo. Dan pihak DLH telah diminta menghubungi pihak Perusahaan,
"pihak perusahaan harus turut serta menyaksikan pelaksanaan Tes di Laboratorium, agar hasilnya bisa di pertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada balasan dari DLH Kabupaten Bengkalis atas permintaan tersebut,"ucap Ketua Ruby Handoko, yang merasa kecewa atas sikap Manajemen PT PCR saat kunjungan tersebut.
Ditempat terpisah (Kamis, 04/05/20), Dinas Lingkungan Hidup, H.Lamin (Kabid.Penataan dan Peningkatan Kapasitas) saat dihubungi, menyampaikan, hingga saat ini belum dilakukan uji Lab, terkait limbah tersebut, bahkan terkesan vakum saat ditanyakan, apakah telah menghubungi pihak PT.PCR sesuai permintaan Ketua Komisi II Ruby Handoko,
"belum dapat hasilnya pak, tetap dilanjutkan," singkatnya, via sambungan Wa.
Sebagai pencerahan, saat Tim KLKH RI turun pada bulan Pebruari 2020 turun ke PKS PCR Sebanga, saat dilakukan penilaian persemester perusahaan saat itu aman dari adanya tindakan pencemaran lingkungan.
Usai laporan semester tersebut, diduga pencemaran terjadi, ditemukannya limbah pabrik yang mengaliri kanal atau anak sungai, hingga masuk ke lahan milik warga.
Berita Lainnya
PD IWO Inhil Bersama Mahasiswa KKN UIN Jambi Salurkan Sembako Kepada Warga Pekan Arba Tembilahan
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Keluhkan Keberadaan Rumah Ayam Potong di Paya Renggas Karimun
Aneh Bin Ajaib, Kolam Limbah B3 Jebol Tanpa Ada Sanksi Hukum
DLH Inhu Ajak Masyarakat Tingkatkan Jaga Lingkungan.
Joni Pasla Mengaku Bukan dia Yang dapat Tender Proyek yang Mangkrak ini
Covid-19 Mengancam Laut, akan Lebih Banyak Sampah Masker Daripada Ubur-ubur
Begini Penjelasan Datuk Seri Syahril Abubakar, Terkait Beredar Surat Pemberitahuan Demo dari BPU LAM Riau
Dua Nama Caketum HIPMI Riau Sudah Ditetapkan, Rahmad Ilahi Nomor 1, Erwin Edison Nomor 2
Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat
Bersempena Imlek, Artis Choky Andriano Ikut Meriahkan Perang Air di Selatpanjang
Tiang Roboh di Kuok-Kampar, Listrik di 14 Desa Sempat Padam
Di Tengah Pandemi, Tren Masyarakat Bercocok Tanam di Riau Makin Meningkat