Warga Pemilik Lahan Menanti:
Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat

BUALBUAL.com - Hingga saat ini Sanksi atas dampak dugaan pencemaran lingkungan, akibat pembuangan Limbah dari PKS PT PCR Sebanga masih belum jelas. Lambatnya kejelasan ini, berhubung adanya hari libur dan suasana Lebaran Hari Raya.
Sebagaimana diketahui, hampir sebulan yang lalu Tim Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bengkalis, DLH Kabuoaten Bengkalis, pihak Kecamatan Mandau, Lurah Talang Mandi, turun langsung ke lokasi pabrik PCR (Permata Citra Rangau ), yang berlokasi di KM 3,5 Sebanga, Kecamatan Mandau.
Kunjungan ini atas adanya laporan warga dan viralnya, adanya temuan limbah Pabrik Kelapa sawit yang diduga sengaja dibuang pada saat hujan deras turun. Pada kunjungan ini, Tim melakukan pengambilan sampel limbah, dari kolam 13, 14 dan kolam 15, untuk dilakukan tes laboratorium.
Turunnya Anggota DPRD dari Komisi II sebanyak 12 orang, langsung dipimpin Ketua Komisi II Ruby. pada ( Kamis,20/05/20), lalu.
Bersama Tim DLH dilakukan pengambilan sample, untuk dilakukan uji Lab.terkait dugaan limbah yang dialirkan ke Kanal/Anak Sungai. Akibat pembuangan tersebut selain memusnahkan habitat ikan, juga mengakibatkan lahan warga tercemar dan tidak dapat ditanami.
Ketua Komisi II Ruby Handoko saat dikonfirmasi Via Was membalas, terjadi keterlambatan atas adanya Hari Libur dan suasana Lebaran, namun saat ini sedang pengurusan tes sample ke Sucopindo. Dan pihak DLH telah diminta menghubungi pihak Perusahaan,
"pihak perusahaan harus turut serta menyaksikan pelaksanaan Tes di Laboratorium, agar hasilnya bisa di pertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada balasan dari DLH Kabupaten Bengkalis atas permintaan tersebut,"ucap Ketua Ruby Handoko, yang merasa kecewa atas sikap Manajemen PT PCR saat kunjungan tersebut.
Ditempat terpisah (Kamis, 04/05/20), Dinas Lingkungan Hidup, H.Lamin (Kabid.Penataan dan Peningkatan Kapasitas) saat dihubungi, menyampaikan, hingga saat ini belum dilakukan uji Lab, terkait limbah tersebut, bahkan terkesan vakum saat ditanyakan, apakah telah menghubungi pihak PT.PCR sesuai permintaan Ketua Komisi II Ruby Handoko,
"belum dapat hasilnya pak, tetap dilanjutkan," singkatnya, via sambungan Wa.
Sebagai pencerahan, saat Tim KLKH RI turun pada bulan Pebruari 2020 turun ke PKS PCR Sebanga, saat dilakukan penilaian persemester perusahaan saat itu aman dari adanya tindakan pencemaran lingkungan.
Usai laporan semester tersebut, diduga pencemaran terjadi, ditemukannya limbah pabrik yang mengaliri kanal atau anak sungai, hingga masuk ke lahan milik warga.
Berita Lainnya
Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak
21 Tahun Tak Pernah Tersentuh Bangunan, Warga Dusun Ringin Igal Mandah Pinta Perhatian ke Pemda, Kadis PUTR : Belum Bisa Jawab Itu Kewenangan Siapa
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum
Satu Tahun Melayani Masyarakat Tembilahan, Boss Delivery Terus Berkembang Berikan Pelayanan Terbaik
Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya
10 Paket Proyek Pemda Inhil Tahun 2019 Senilai Rp.2,6 Miliar Terdapat Temuan BPK, Begini Kata Kadis PUTR Inhil
Program Pembekalan Purna Karya PHR; Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun
BMKG: Gerhana Matahari Cincin Bisa Disaksikan di Riau
PTPN V Jual 1,1 Juta Bibit Sawit Unggul Via Aplikasi Sawit Rakyat Online
LAM Riau Minta Gubri Buat BUMD Perkebunan dan Kehutan
Tiga Anak Harimau Terekam Kamera di TN Bukit Tiga Puluh Riau
4 Tahun 7 Bulan Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tuliskan Pesan dan Kesan Ini Kepada Masyarakat Inhil