Warga Pemilik Lahan Menanti:
Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat
BUALBUAL.com - Hingga saat ini Sanksi atas dampak dugaan pencemaran lingkungan, akibat pembuangan Limbah dari PKS PT PCR Sebanga masih belum jelas. Lambatnya kejelasan ini, berhubung adanya hari libur dan suasana Lebaran Hari Raya.
Sebagaimana diketahui, hampir sebulan yang lalu Tim Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bengkalis, DLH Kabuoaten Bengkalis, pihak Kecamatan Mandau, Lurah Talang Mandi, turun langsung ke lokasi pabrik PCR (Permata Citra Rangau ), yang berlokasi di KM 3,5 Sebanga, Kecamatan Mandau.
Kunjungan ini atas adanya laporan warga dan viralnya, adanya temuan limbah Pabrik Kelapa sawit yang diduga sengaja dibuang pada saat hujan deras turun. Pada kunjungan ini, Tim melakukan pengambilan sampel limbah, dari kolam 13, 14 dan kolam 15, untuk dilakukan tes laboratorium.
Turunnya Anggota DPRD dari Komisi II sebanyak 12 orang, langsung dipimpin Ketua Komisi II Ruby. pada ( Kamis,20/05/20), lalu.
Bersama Tim DLH dilakukan pengambilan sample, untuk dilakukan uji Lab.terkait dugaan limbah yang dialirkan ke Kanal/Anak Sungai. Akibat pembuangan tersebut selain memusnahkan habitat ikan, juga mengakibatkan lahan warga tercemar dan tidak dapat ditanami.
Ketua Komisi II Ruby Handoko saat dikonfirmasi Via Was membalas, terjadi keterlambatan atas adanya Hari Libur dan suasana Lebaran, namun saat ini sedang pengurusan tes sample ke Sucopindo. Dan pihak DLH telah diminta menghubungi pihak Perusahaan,
"pihak perusahaan harus turut serta menyaksikan pelaksanaan Tes di Laboratorium, agar hasilnya bisa di pertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada balasan dari DLH Kabupaten Bengkalis atas permintaan tersebut,"ucap Ketua Ruby Handoko, yang merasa kecewa atas sikap Manajemen PT PCR saat kunjungan tersebut.
Ditempat terpisah (Kamis, 04/05/20), Dinas Lingkungan Hidup, H.Lamin (Kabid.Penataan dan Peningkatan Kapasitas) saat dihubungi, menyampaikan, hingga saat ini belum dilakukan uji Lab, terkait limbah tersebut, bahkan terkesan vakum saat ditanyakan, apakah telah menghubungi pihak PT.PCR sesuai permintaan Ketua Komisi II Ruby Handoko,
"belum dapat hasilnya pak, tetap dilanjutkan," singkatnya, via sambungan Wa.
Sebagai pencerahan, saat Tim KLKH RI turun pada bulan Pebruari 2020 turun ke PKS PCR Sebanga, saat dilakukan penilaian persemester perusahaan saat itu aman dari adanya tindakan pencemaran lingkungan.
Usai laporan semester tersebut, diduga pencemaran terjadi, ditemukannya limbah pabrik yang mengaliri kanal atau anak sungai, hingga masuk ke lahan milik warga.

Berita Lainnya
Sadar Adat dan Budaya untuk Mencintai Lingkungan, Kapolda Riau Tanam Pohon di Daerah Wisata Danau Raja
Cuti Bersama, Antrean di Pintu Tol Permai Mengular Hampir 1 Kilometer
Begini Penjelasan Dinkes Inhil Terkait Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit
Bawak Karyawan, 6 Bus PT GSI di Langgam Disuruh Putar Balik oleh Warga
Junaidy Ismail: Negeri-Negeri yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir
PLN dan Korem 031 Wirabima Sinergi, Beri Tanaman dan Masker
DP2KBP3A Mengharidi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Keluhkan Keberadaan Rumah Ayam Potong di Paya Renggas Karimun
Puluhan Gajah Berkeliaran di Desa Sotol, Pelalawan-Riau
Dengan Menggunakan Sepeda Motor, PJB PLTU Inhil Lakukan Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Warga Gelar Doa Bersama di Rumah Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air di Pekanbaru