Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com
BUALBUAL.com - Pimpinan media online www.bualbual.com Meralat Dan Mengoreksi Serta Permohonan Maaf Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar, "Terkait berita yang diterbitkan oleh Media BUALBUAL.com, hari ini Senin 15/02/2021) Yang berjudul (Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup Dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah) link berita https://www.bualbual.com/2021/02/15/gorong--gorong-di-pasirsialang-milik-pemda-kampar-telah-di-tutup-dan-alih-oleh-hasan-basri-warga-dua-desa-membantah Dan (Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Ini tanggapan Sekda Kampar) link berita https://www.bualbual.com/2021/02/15/gorong--gorong-di-pasirsialang-milik-pemda-di-tutup-dan-alih-oleh-hasan-basri-ini-tanggapan-sekda-kampar
Merujuk pada Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik)
sebagai kode etik wartawan yang baru, yang menyatakan bahwa “Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Dengan itu kami meralat ataupun Mengoreksi pemberitaan tersebut dari Pimpinan Perusahaan Media BUALBUAL.com Khairul, mengakui bahwa pemberitaan tersebut tidak tepat dan tidak benar yang dirilis dan muatkan secara langsung oleh Saudara Wartawan HD melaui admin redaksi media BUALBUAL.com
Dan tidak memenuhi standar penulisan berita dan tidak berpedoman pada Rumus 5W 1H serta undang-undang Pers NO 40 Tahun 1999. Tuturnya 26/02/2021.
Atas kejadian tersebut, Kami sebagai perusahaan media bualbual.com dan juga secara pribadi melalui ralat pemberitaan ini, Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak H. Hasan Basri dan kerluarga besarnya
“Sekali lagi kami meminta maaf kepada Haji Hasan Basri dan masyarakat, tidak ada maksud media kami untuk menakut-nakuti dengan pemberitaan“, Ujar. Khairul.
“Kami meminta maaf atas kesalahan yang terjadi, dimana berita tersebut yang dirilis dan dimuat secara langsung oleh Saudara Wartawan HD melalui admin redaksi media BUALBUAL.com
Dengan itu setelah melakukan koreksi hasil liputan tersebut terdapat berapa kesalahan sesuai dengan penjalasan di atas, dengan keteledoran kami sebagai pihak perusahaan media ataupun pimpinan redaksi kami meminta maaf dan melakukan ralat pemberitaan tersebut.
Terkait kesalahan tersebut pihak perusahaan dan pimpinan redaksi memberikan sangsi Tegas Berbentuk Surat Teguran Keras kepada Wartawan HD di kabupaten kampar sesuai dengan aturan perusahaan kami yang telah kami ditetapkan." Jelaskan Khairul
Lewat Ralat pemberitaan ini kami buat ini semoga pihak Bapak H. Haji Hasan Basri bisa memaafkan kami dan dengan pemberitaan ini juga kami dari pihak perusahaan mendapatkan pelajaran yang sangat berharga untuk kedepannya bisa lebih berhati - hati lagi dalam mencari sumber pemberitaan yang untuk memberikan informasi ke publik.
Terkait pemberitaan tersebut ada masalah cattingan pribadi Oknum Wartawan itu bukan wewenang dan tanggung jawab perusahaan ataupun pimpinan redaksi media BUALBUAL.com.
Salam Hormat Kami
Wassalam
TTD
KHAIRUL S.Sos
PIMPINAN PERUSAHAAN MEDIA www.bualbual.com

Berita Lainnya
Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
Gelar Workshop Upgrade 'Tentang Kita' DP2KBP3A Inhil Berdayakan Remaja
Jangan Sentuh Pohon! Ribuan Ulat Bulu Tempel Pepohonan Taman Kota
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Uang BLT Warga Pekanbaru Dipotong Rp50 Ribu, Ini Kata Pemprov Riau
LAM Riau Minta Gubri Buat BUMD Perkebunan dan Kehutan
Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Tanaman Warga Langgam, BBKSDA Riau Turunkan Petugas
Begini Penjelasan Bea Cukai Tembilahan Terkait Penyeludupan Rokok Ilegal, Hingga Menewaskan H Permata
Minimalisir Konflik dengan Manusia, BBKSDS Riau Pasang GPS Collar
Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM
IMAM Tembilahan, Desak Bupati HM Wardan Segera Lakasanakan Pembangunan Jalan Mandah-Sembuang
Kepala DP2KBP3AInhil Menghadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting