Begini Penjelasan Dinkes Inhil Terkait Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19

BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri membantah adanya dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19.
Belakangan beredar kabar terkait dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.
Rahmi memastikan kegiatan pengadaan yang dilaksanakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tersebut telah sesuai prosedur. "Kami pastikan tidak ada mark-up, tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme serta kick back. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Rahmi, Rabu (21/10/2020) melalui keterangan tertulis.
Dalam proses pengadaan, diungkapkan Rahmi, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah mengikuti peraturan yang berlaku. Dinas Kesehatan, imbuhnya, berpedoman pada Peraturan Presiden, Instruksi Presiden hingga Keputusan Presiden.
"Harga wajar dalam keadaan tidak wajar. Prinsip utamanya adalah pemenuhan kebutuhan agar penanganan Covid-19 cepat dan tepat, bisa terlaksana sesegera mungkin. Apalagi, kita dalam kondisi darurat," kata Rahmi
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen, A Hadi menuturkan, perbedaan harga yang terpantau disebabkan oleh faktor kelangkaan barang-barang tersebut di masa awal pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, mekanisme pengadaan barang dan jasa darurat dijalankan dengan konsep sederhana oleh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia. Bahkan, dikatakan Hadi, pengadaan barang dan jasa ini diawasi langsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.
"Untuk kegiatan pengadaan itu yang menjadi perhatian kami efektifitas, transparansi dan akuntabel. Prinsipnya kehati-hatian. PPK didampingi juga oleh APIP," jelas Hadi.
Berita Lainnya
Bea Cukai Bengkalis Awasi Ketat Barang dari Negara Malaysia
Penghijauan Lingkungan Polsek Kelayang Inhu Lakukan Tanam Pohon Jenis Buah
Syahroni Siregar Kami Sudah Dapat Izin dari BPBD, Trio Beni Sebut Tim Covid-19 Inhil Tidak ada Keluarkan Izin Seminar di Engku Kelana
PT Sambu Group Inhil Siapkan Fasilitas 186 Tempat Tidur untuk Pasien Isolasi Positif Covid 19
Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit
Bebaskan Sayuti Munte, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Forum Silaturahmi Organisasi Se-Kecamatan Kempas Inhil, Bersempena Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H
Berkat Bantuan Sambu Group, Kecamatan Tanah Merah Menjadi Kec Pertama di Inhil Memiliki Rumah Tahfiz Al-quran Tingkat Kecamatan
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Yuk Lihat! Keindahan Kreativitas Kegiatan Tahunan 1001 Pelite Bulan Ramadhan Pemuda Pandan Sari Kelurahan khairiah Mandah
Terkait Dugaan Hutang Proyek! HM Wardan Tak Terima Somasi, Itu Terkesan Mendiskreditkan Pribadi Saya
Terharu! Tak Lagi Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tinggalkan Pesan Singkat di Akun Facebook Pribadinya