15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker

BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meninjau razia penerapan protokol kesehatan di depan Sukaramai Trade Centre (STC), jalan Sudirman, Senin (10/8/2020). Beberapa warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditindak di tempat. Ada yang membayar denda sebesar Rp250 ribu. Ada pula yang memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan.
Sanksi itu berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dari ratusan pengendara yang lewat, 15 persennya kedapatan tidak memakai masker.
"Kita gelar razia di pusat kota dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, ternyata banyak juga persentasinya (terjaring), mungkin ada 10 sampai 15 persen," kata Walikota.
Walikota juga menyebut, razia ini harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19. "Kami mohon maaf kepada warga jika tindakan kami tegas, ini demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Walikota.
Berita Lainnya
Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Inhil dan Stakeholder Lainnya Teken Komitmen Bersama
Meriahkan Hut RI ke 74 LAMR Desa Kuala Selat Gelar Lomba Karaoke Cover Lagu Pantai Solop
Bea Cukai Bengkalis Awasi Ketat Barang dari Negara Malaysia
Datok Said Syarifuddin Resmi Memimpin LAMR Inhil Masa Khidmat 2020-2025
Dengan Menggunakan Sepeda Motor, PJB PLTU Inhil Lakukan Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
DP2KBP3A Dampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau Tahun 2024
Razia Penginapan, Puluhan Cewek BO Diangkut Satpol PP Pekanbaru
TLCI Chapter #2 Riau Bantu Pembangunan Masjid di Desa Terpencil Perbatasan Riau-Sumbar
BMKG Prediksi Sepanjang Hari Ini Riau akan Diguyur Hujan
Cek Lokasi di Sini, Mulai Besok, Sebagian Wilayah di Riau Alami Pemadaman Listrik
Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan
Pengurus DPD FW Pro-l Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk, Canggi TH Terpilih Sebagai Ketua