15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker
BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meninjau razia penerapan protokol kesehatan di depan Sukaramai Trade Centre (STC), jalan Sudirman, Senin (10/8/2020). Beberapa warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditindak di tempat. Ada yang membayar denda sebesar Rp250 ribu. Ada pula yang memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan.
Sanksi itu berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dari ratusan pengendara yang lewat, 15 persennya kedapatan tidak memakai masker.
"Kita gelar razia di pusat kota dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, ternyata banyak juga persentasinya (terjaring), mungkin ada 10 sampai 15 persen," kata Walikota.
Walikota juga menyebut, razia ini harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19. "Kami mohon maaf kepada warga jika tindakan kami tegas, ini demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Walikota.

Berita Lainnya
Ibu-ibuk Patut Dicoba, 4 Cara Membuat Keripik Bayam Kriuk, dari yang Pedas sampai Aneka Rasa
Dinas DP2KBP3A Inhil Siap Mendukung Pemkab Inhil dalam Penandatanganan Kesepakatan dengan BPN untuk Reformasi Agraria dan Percepatan Penurunan Stunting
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Riau Minta Gubri Syamsuar Tidak Memilih Pejabat yang Bermasalah Hukum
Warning! Inilah Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau
Perusahaan Pertama di Inhil, PT Sambu Group Gelar Vaksinasi Gotong Royong Tahap Pertama Bagi Karyawan
Ribuan Masyarakat Inhu Sambut Menteri LHK RI
DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Kempas
Danrem 031/Wira Bima M Syech Ismed Resmi Sandang Pangkat Brigjen
Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong
Bersama Forkopimcam,Polsek Kuindra Goro Bersihkan Saluran Drainase
Junaidy Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'New Normal Bersama Kelapa'
Salurkan CSR, PT THIP Berikan Bantuan Perlengkapan Karhutla ke BPBD Inhil