15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker

BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meninjau razia penerapan protokol kesehatan di depan Sukaramai Trade Centre (STC), jalan Sudirman, Senin (10/8/2020). Beberapa warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditindak di tempat. Ada yang membayar denda sebesar Rp250 ribu. Ada pula yang memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan.
Sanksi itu berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dari ratusan pengendara yang lewat, 15 persennya kedapatan tidak memakai masker.
"Kita gelar razia di pusat kota dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, ternyata banyak juga persentasinya (terjaring), mungkin ada 10 sampai 15 persen," kata Walikota.
Walikota juga menyebut, razia ini harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19. "Kami mohon maaf kepada warga jika tindakan kami tegas, ini demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Walikota.
Berita Lainnya
DP2KBP3A Dampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau Tahun 2024
Hotspot Kembali Marak di Riau, Terbanyak di Dumai dan Bengkalis
21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai
TLCI Chapter #2 Riau Bantu Pembangunan Masjid di Desa Terpencil Perbatasan Riau-Sumbar
Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat
I-WISE, Cara Bijak PHR Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan
Produk Sambu Group 'KARA Santan'' Kembali Raih Penghargaan Indonesia Original Brand 2021
Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat
Nasib Masjid An-Nur Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Sangat Membutuhkan Dana Perbaikan
PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Rawa Bangun, Kapolres Inhu Berikan Apresiasi
Konflik Gajah dan Warga di Inhil, Ini kata BBKSDA Riau
Sisi Lain Kegiatan Anak-anak Remaja di Bulan Suci Ramadhan