15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker
BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meninjau razia penerapan protokol kesehatan di depan Sukaramai Trade Centre (STC), jalan Sudirman, Senin (10/8/2020). Beberapa warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditindak di tempat. Ada yang membayar denda sebesar Rp250 ribu. Ada pula yang memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan.
Sanksi itu berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dari ratusan pengendara yang lewat, 15 persennya kedapatan tidak memakai masker.
"Kita gelar razia di pusat kota dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, ternyata banyak juga persentasinya (terjaring), mungkin ada 10 sampai 15 persen," kata Walikota.
Walikota juga menyebut, razia ini harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19. "Kami mohon maaf kepada warga jika tindakan kami tegas, ini demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Walikota.

Berita Lainnya
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir di Sebagian Wilayah Riau
Sambu Group Salurkan Biskuit Lebaran untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Tanah Merah
BMKG: Gerhana Matahari Cincin Bisa Disaksikan di Riau
Gowes Kemerdekaan RA Kopi Aren Diikuti Ratusan Pecinta Olahraga Sepeda
Asosiasi Kontraktor Tuding Ada Monopoli Lelang Proyek di Pokja Pemda Rohil
PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Rawa Bangun, Kapolres Inhu Berikan Apresiasi
Penyerahan Secara Simbolus Peralatan Menjahit dari Kemenaker Ri, Diwakili oleh DISNAKER Riau kepada PW FATAYAT NU Riau
Puluhan Polisi Kawal Aksi Unjuk Rasa F.SPTI Inhu
Kepala DP2KBP3A Inhil Sirajuddin Membuka Kegiatan Pemilihan Duta Genre 2024
Ikbal Sayuti: Kita Wujudkan Kembali Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau
Jenderal Idham Azis Copot Brigjen Agus Suryatno dari Kasetukpa Lemdiklat Polri
Begini Cara Mudah Menjawab Pertanyaan Anak soal Kapan Corona Berakhir