15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker
BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meninjau razia penerapan protokol kesehatan di depan Sukaramai Trade Centre (STC), jalan Sudirman, Senin (10/8/2020). Beberapa warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditindak di tempat. Ada yang membayar denda sebesar Rp250 ribu. Ada pula yang memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan.
Sanksi itu berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dari ratusan pengendara yang lewat, 15 persennya kedapatan tidak memakai masker.
"Kita gelar razia di pusat kota dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, ternyata banyak juga persentasinya (terjaring), mungkin ada 10 sampai 15 persen," kata Walikota.
Walikota juga menyebut, razia ini harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19. "Kami mohon maaf kepada warga jika tindakan kami tegas, ini demi pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Walikota.
Berita Lainnya
PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha
Sebelum Berbayar, Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai
Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong
Dihadapan Ketua Umum PB GNP Covid 19 dan Tokoh NU, Anton bersama Keluarga Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
Pembangunan Turap Penahan DAS di Desa Danau Baru Inhu Terindikasi Melanggar Aturan
PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik
Ketua PAC PP Bangkinang Kota Robby Wahyudi, Terima Mandat dari Ketua MPC Evan Evandro
Program Replanting Kelapa Sawit Harus Didukung Semua Pihak
Kok Bisa? Minuman Coca Cola Dapat Sembuhkan Pasien Corona
Pantai Marina Dumai Makin Bersih, 3,2 Ton Sampah Berhasil Dipungut
Kapolres Tulang Bawang Bagikan 343 Paket Sembako Untuk Warga Tulang bawang