• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Presiden Harus Mencabut Izin Korporasi Untuk Keselamatan Warga dan Kelestarian Habitat Harimau Sumatera!

Redaksi

Selasa, 08 Februari 2022 18:57:20 WIB Dibaca : 1006 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jikalahari mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin HTI PT Satria Perkasa Agung  (PT SPA) anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) pasca tewasnya Tugiat diterkam Harimau Sumatera. 

“Pemerintah harus segera mencabut izin PT SPA dan mengevaluasi seluruh korporasi HTI dan perkebunan sawit dan merevitalisasi Lansekap Kerumutan. Ini jalan menghentikan korban jiwa akibat konflik manusia - satwa terus bertambah,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari.

Tugiat ditemukan tewas mengenaskan diterkam harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau pada 6 Februari 2022, sekitar pukul 16.40 WIB. Kepalanya ditemukan sudah terpisah dari badannya, bagian kaki kirinya sebagian sudah dimakan. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Inhil. Lokasi kejadian itu berada di areal HTI PT SPA, tepatnya di Petak 501 PT SPA. Dian menjelaskan, paginya korban bernama tiga orang rekan kerjanya, Marianto, Slamet, dan Asnan berangkat bekerja ke Blok K A. Setelah pukul 15.00 WIB, korban belum keluar dari hutan. Kemudian tiga rekannya mengecek ke dalam hutan tempat korban bekerja dan melihat celana korban dan darah berceceran di semak.  Setelah dilakukan pencarian bersama tim sekuriti, ditemukan mayat korban pukul 17.35 WIB. Jasad korban kemudian dibawa ke klinik PT Arara Abadi Distrik Merawang untuk dilakukan pemeriksaan medis. 

Tewasnya Tugiat menambah panjang daftar korban meninggal akibat konflik harimau dan manusia. Catatan Jikalahari sejak 2018 khusus di Lansekap Kerumutan sudah 7 orang meninggal, 4 orang di antaranya di konsesi APP Grup, yaitu Tugiat di konsesi PT Satria Perkasa Agung, Darmawan di konsesi PT Bhara Induk pada 2019, MS berusia 12 tahun di konsesi PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa dan Wahyu Kurniadi di konsesi PT Riau Indo Agropalma.

“Korban meninggal akibat konflik Harimau dan manusia di konsesi HTI APP grup terus bertambah, mau berapa korban lagi baru Pemerintah mencabut dan mengevaluasi seluruh perizinan di Blok Kerumutan?” kata Okto.

Tewasnya Tugiat dan 6 orang lainnya mestinya lebih dari cukup bagi Pemerintah untuk mencabut izin  konsesi HTI PT SPA dan APP Grup serta mengevaluasi seluruh konsesi HTI dan perkebunan sawit di Lansekap Kerumutan. Pasalnya bukan karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja ataupun ditelantarkan, aktifitas korporasi HTI yang menebang hutan alam untuk dijadikan akasia dan sawit telah menimbulkan banyak korban jiwa, mengancam keselamatan warga dan merusak habitat Harimau Sumatera. 

Sebelumnya, Pemerintah melalui KLHK mencabut ratusan izin usaha konsesi kawasan hutan. Terdapat 192 unit perizinan korporasi sektor kehutanan seluas 3.126.439,36 ha yang dicabut izin konsesi kawasan hutannya mulai 6 Januari 2022. Presiden Joko Widodo saat konferensi pers menyebutkan alasan pencabutan izin konsesi. “Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan,” kata Jokowi pada Kamis, 6 Januari 2022.

“Presiden Jokowi harus melihat kepentingan keselamatan warga dan kelestarian habitat asli Harimau Sumatera dalam mencabut izin korporasi. Tak melulu soal produktivitas ekonomi semata,” kata Okto.

 

Di dalam Lansekap Kerumutan ada 13 korporasi HTI dan HPH: PT Selaras Abadi Utama, PT Rimba Mutiara Permai, PT Mitra Taninusa Sejati, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Kembang Selaras, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, PT Bina Duta Laksana, PT Sumatera Riang Lestari, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentara dan PT Inhil Hutani Permai (HTI dan HPH).

Selain korporasi HTI dan HPH, juga terdapat 7 korporasi perkebunan kelapa sawit: PT Tabung Haji Indo plantation/ PT MGI, PT Gandaerah Hendana, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Guntung Idaman Nusa, PT Bhumireksanusa Sejati, PT Riau Sakti Trans Mandiri dan PT Riau Sakti United Plantation dengan dua konsesi (sawit). Pada 2005 luas hutan alam di Lansekap Kerumutan 512.972 ha saat ini tinggal 285.659 ha. 

 

“Dominasi korporasi HTI dan perkebunan sawit mengakibatkan deforestasi di Lansekap Kerumutan dan menghancurkan habitat Harimau Sumatera dan keselamatan warga setempat dan buruh yang menjadi korban” kata Okto.

 

Lansekap Kerumutan merupakan salah satu hutan alam tersisa di Riau yang menjadi yang menjadi rumah bagi jutaan sepesies flora dan fauna. Terdiri atas Suaka Margasatwa Kerumutan yang berada di Kabupaten Pelalawan, Indaragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Luasnya sekira 120 ribu hektar dan menjadihabitat flora seperti Punak (tetramerista glabra), sagu hutan (adenantera pavonina), gerunggung (cratoxylum arborescens), bintangur (callophylum schoulatrii), resak (vatica waliichi), balam (palaqium sp). Selain itu, Lansekap Keruutan menjadi habitat bagi fauna seperti harimau loreng sumatera (panthera tigris sumatrae), macan dahan (neofelis nebulosa), owa (hylobates moloch), rangkong (bucheros rhinoceros), monyet ekor panjang (macaca fascicularis), dan kuntul putih (egretta intermedia).

 

Jikalahari merekomendarikan Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan:

1. Menteri LHK mencabut izin PT SPA dan mengevaluasi seluruh perusahaan HTI di Lansekap Kerumutan.

2. Menteri LHK merevitalisasi Lansekap Kerumutan sebagai upaya melindungi habitat Harimau Sumatera dan menghentikan konflik manusia – satwa.

3. Menteri ATR/Kepala BPN mencabut HGU perkebunan sawit di lansekap Kerumutan.

4. Gubernur Riau, Bupati Indragiri Hilir dan Bupati Pelelawan mengevaluasi IUP dan izin lingkungan perkebunan di Lansekap Kerumutan.

 

Narahubung:

 

Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari—0853 7485 6435

Aldo, Manager Kampanye dan Advokasi—0812 6111 6340


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Penyair Provinsi Riau Rayakan Hari Puisi

Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML

Anak Riau Berpenampilan Baju Melayu Tampil di Uang Kertas Rp75 Ribu

Pengadilan Agama: Sudah Jadi Tren, Angka Perceraian ASN di Inhil Meningkat dari Tahun ke Tahun

BUALBUAL SUARA RAKYAT: Wacana Pemda Inhil Menerapkan PSBB, Bagai Mana Pandapat Anda?

Tronton Angkut Sirtu Milik Kontraktor PT HK di Kulim KM 3,5, Debu Beterbangan Resahkan Warga

Tokoh Muda Sayangkan Ada Oknum Ingin Hilangkan Nama Suku Duanu di Inhil Setelah Terciptanya Bangsa Laut

Hari Tani Nasional, DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani

Fokus Ornop Meminta Pemda Inhil Evaluasi Kinerja di Tubuh BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang

Kolam Limbah PKS SIPP Jalan Rangau Jebol Mengalir Ke Sungai Rangau, Ikan Ikan Terapung

Proyek Kelanjutan Jalan Mandah - Sembuang Sudah Ditayang, Tinggal Tunggu Pemenang?

Tiang Roboh di Kuok-Kampar, Listrik di 14 Desa Sempat Padam

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media