• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Presiden Harus Mencabut Izin Korporasi Untuk Keselamatan Warga dan Kelestarian Habitat Harimau Sumatera!

Redaksi

Selasa, 08 Februari 2022 18:57:20 WIB Dibaca : 841 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jikalahari mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin HTI PT Satria Perkasa Agung  (PT SPA) anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) pasca tewasnya Tugiat diterkam Harimau Sumatera. 

“Pemerintah harus segera mencabut izin PT SPA dan mengevaluasi seluruh korporasi HTI dan perkebunan sawit dan merevitalisasi Lansekap Kerumutan. Ini jalan menghentikan korban jiwa akibat konflik manusia - satwa terus bertambah,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari.

Tugiat ditemukan tewas mengenaskan diterkam harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau pada 6 Februari 2022, sekitar pukul 16.40 WIB. Kepalanya ditemukan sudah terpisah dari badannya, bagian kaki kirinya sebagian sudah dimakan. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Inhil. Lokasi kejadian itu berada di areal HTI PT SPA, tepatnya di Petak 501 PT SPA. Dian menjelaskan, paginya korban bernama tiga orang rekan kerjanya, Marianto, Slamet, dan Asnan berangkat bekerja ke Blok K A. Setelah pukul 15.00 WIB, korban belum keluar dari hutan. Kemudian tiga rekannya mengecek ke dalam hutan tempat korban bekerja dan melihat celana korban dan darah berceceran di semak.  Setelah dilakukan pencarian bersama tim sekuriti, ditemukan mayat korban pukul 17.35 WIB. Jasad korban kemudian dibawa ke klinik PT Arara Abadi Distrik Merawang untuk dilakukan pemeriksaan medis. 

Tewasnya Tugiat menambah panjang daftar korban meninggal akibat konflik harimau dan manusia. Catatan Jikalahari sejak 2018 khusus di Lansekap Kerumutan sudah 7 orang meninggal, 4 orang di antaranya di konsesi APP Grup, yaitu Tugiat di konsesi PT Satria Perkasa Agung, Darmawan di konsesi PT Bhara Induk pada 2019, MS berusia 12 tahun di konsesi PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa dan Wahyu Kurniadi di konsesi PT Riau Indo Agropalma.

“Korban meninggal akibat konflik Harimau dan manusia di konsesi HTI APP grup terus bertambah, mau berapa korban lagi baru Pemerintah mencabut dan mengevaluasi seluruh perizinan di Blok Kerumutan?” kata Okto.

Tewasnya Tugiat dan 6 orang lainnya mestinya lebih dari cukup bagi Pemerintah untuk mencabut izin  konsesi HTI PT SPA dan APP Grup serta mengevaluasi seluruh konsesi HTI dan perkebunan sawit di Lansekap Kerumutan. Pasalnya bukan karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja ataupun ditelantarkan, aktifitas korporasi HTI yang menebang hutan alam untuk dijadikan akasia dan sawit telah menimbulkan banyak korban jiwa, mengancam keselamatan warga dan merusak habitat Harimau Sumatera. 

Sebelumnya, Pemerintah melalui KLHK mencabut ratusan izin usaha konsesi kawasan hutan. Terdapat 192 unit perizinan korporasi sektor kehutanan seluas 3.126.439,36 ha yang dicabut izin konsesi kawasan hutannya mulai 6 Januari 2022. Presiden Joko Widodo saat konferensi pers menyebutkan alasan pencabutan izin konsesi. “Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan,” kata Jokowi pada Kamis, 6 Januari 2022.

“Presiden Jokowi harus melihat kepentingan keselamatan warga dan kelestarian habitat asli Harimau Sumatera dalam mencabut izin korporasi. Tak melulu soal produktivitas ekonomi semata,” kata Okto.

 

Di dalam Lansekap Kerumutan ada 13 korporasi HTI dan HPH: PT Selaras Abadi Utama, PT Rimba Mutiara Permai, PT Mitra Taninusa Sejati, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Kembang Selaras, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, PT Bina Duta Laksana, PT Sumatera Riang Lestari, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentara dan PT Inhil Hutani Permai (HTI dan HPH).

Selain korporasi HTI dan HPH, juga terdapat 7 korporasi perkebunan kelapa sawit: PT Tabung Haji Indo plantation/ PT MGI, PT Gandaerah Hendana, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Guntung Idaman Nusa, PT Bhumireksanusa Sejati, PT Riau Sakti Trans Mandiri dan PT Riau Sakti United Plantation dengan dua konsesi (sawit). Pada 2005 luas hutan alam di Lansekap Kerumutan 512.972 ha saat ini tinggal 285.659 ha. 

 

“Dominasi korporasi HTI dan perkebunan sawit mengakibatkan deforestasi di Lansekap Kerumutan dan menghancurkan habitat Harimau Sumatera dan keselamatan warga setempat dan buruh yang menjadi korban” kata Okto.

 

Lansekap Kerumutan merupakan salah satu hutan alam tersisa di Riau yang menjadi yang menjadi rumah bagi jutaan sepesies flora dan fauna. Terdiri atas Suaka Margasatwa Kerumutan yang berada di Kabupaten Pelalawan, Indaragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Luasnya sekira 120 ribu hektar dan menjadihabitat flora seperti Punak (tetramerista glabra), sagu hutan (adenantera pavonina), gerunggung (cratoxylum arborescens), bintangur (callophylum schoulatrii), resak (vatica waliichi), balam (palaqium sp). Selain itu, Lansekap Keruutan menjadi habitat bagi fauna seperti harimau loreng sumatera (panthera tigris sumatrae), macan dahan (neofelis nebulosa), owa (hylobates moloch), rangkong (bucheros rhinoceros), monyet ekor panjang (macaca fascicularis), dan kuntul putih (egretta intermedia).

 

Jikalahari merekomendarikan Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan:

1. Menteri LHK mencabut izin PT SPA dan mengevaluasi seluruh perusahaan HTI di Lansekap Kerumutan.

2. Menteri LHK merevitalisasi Lansekap Kerumutan sebagai upaya melindungi habitat Harimau Sumatera dan menghentikan konflik manusia – satwa.

3. Menteri ATR/Kepala BPN mencabut HGU perkebunan sawit di lansekap Kerumutan.

4. Gubernur Riau, Bupati Indragiri Hilir dan Bupati Pelelawan mengevaluasi IUP dan izin lingkungan perkebunan di Lansekap Kerumutan.

 

Narahubung:

 

Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari—0853 7485 6435

Aldo, Manager Kampanye dan Advokasi—0812 6111 6340


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peduli Sektor Perkebunan Kelapa, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar

DP2KBP3A Bersama Pukesmas Batang Tuaka Inhil Gelar Audit Stunting di Desa Sungai Raya

Plh Bupati Bengkalis dan Dandim 0303 Pantau Petugas Pemadam Karhutla di Tanjung Kapal

BKSDA Riau Evakuasi Dua Ekor Beruang Madu dari Pemukiman Warga Bukit Timah Dumai

AMP: Tutup PT RAPP Diduga Cemarkan Lingkungan dan Keluarkan Gas Beracun

Manggala Agni Pekanbaru Upacara HUT RI ke 75 di Lokasi Karhutla

Pengurus DPD FW Pro-l Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk, Canggi TH Terpilih Sebagai Ketua

Salurkan CSR, PT THIP Berikan Bantuan Perlengkapan Karhutla ke BPBD Inhil

Bersama Forkopimcam,Polsek Kuindra Goro Bersihkan Saluran Drainase

DP2KBP3A Dampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau Tahun 2024

DP2KBP3A Inhil Melalui Bidang BKKBN) Laksanakan Mini Lokarkarya Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Tanah Merah

Aneh Bin Ajaib, Kolam Limbah B3 Jebol Tanpa Ada Sanksi Hukum

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media