• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Bengkalis

Aneh Bin Ajaib, Kolam Limbah B3 Jebol Tanpa Ada Sanksi Hukum

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 19:46:21 WIB Dibaca : 1190 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tanpa merasa berdosa atas Jebolnya Kolam Limbah, Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Jln. Rangau tetap beroperasi seperti biasa. Kolam limbah milik perusahaan tersebut membanjiri sungai hingga berdampak pada lingkungan.

Ironisnya persoalan limbah diperusahaan ini menjadi ajang Tamsya bagi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, seakan tidak berdampak pada penegakan aturan mulai dari berdirinya dan beroperasi sebuah Pabrik Kelapa Sawit.

PKS PT SIPP sudah jelas melakukan pelanggaran diantaranya terkait Amdal meliputi UPL dan UKL, Pajak, Tenaga Kerja, serta lokasi berdiri pabrik di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan lainnya.

Namun terkait segudang pelanggaran itu, pihak Eksekutif dan Legeslatif di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis terkesan tutup mata.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bengkalis terkesan tak peduli dan tak punya nyali memberi sanksi keras kepada pihak PMKS PT SIPP, yang jelas mengangkangi dan melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini.

Lihat, kolam penampung limbah cair PKS PT SIPP yang jebol pada Sabtu (3/10) lalu. Adakah Dinas terkait dan Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi persoalan limbah turun ke lokasi? Sama sekali tidak ada, bahkan terkesan tutup mata bahkan saat dikinfirmasi pun sejauh ini tidak ada jawaban.

Eksekuitif dan legislatif di Negeri Junjungan nama lain dari Kabupaten Bengkalis cuma diam. Para pemangku kepentingan dan kebijakan tak ambil pusing dengan limbah cair yang mengalir ke media lingkungan disebabkan jebolnya kolam limbah pabrik.

Padahal, masyarakat tempatan yang berprofesi nelayan tradisional sehari-hari pencari ikan di seputaran anak sungai jalan rangau sudah menjerit dan was-was anak sungai tercemar membuat ikan yang hidup di anak sungai mati disebabkan limbah yang keluar dari kolam limbah pabrik.

Dalam waktu dekat kabarnya beberapa warga yang lahannya saat ini masih di genangi lumpur Limbah akan melaporkan pihak perusahaan, apa bila tidak ada tanggung jawab dari perusahaan.

Bagaimana juga dengan jutaan ikan yang mati, apakah ini tidak pelanggaran Undang Undang Lingkungan Hidup?

Serta bagaimana Warga yang kesehariannya menyandarkan penghasilannya, dari menangkap ikan dari sungai tersebut.

Dan paling dikwatirkan bagi warga jembatan 1, yang memamfaatkan air dari sungai tersebut, bila terjadi penularan penyakit atau  berdampak pada kesehatan warga di  sekitar sungai tersebut?

Aneh bin ajaib, semua terlihat sepi tanpa adanya kepedulia  dari pihak pihak terkait, dalam hal ini DPRD maupun Pemkab Bengkalis, ada apa dengan DLH sebagai dinas yang berhubungan langsung dengan persoalan lingkungan.

Ketua BPD Buluh Manis Masrianto, beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa dampak air yang tercemar bila digunakan masyarakat, khusus untuk mandi dapat menimbulkan kulit gatal-gatal.

"Pihak perusahaan mesti mempertanggung jawabkan media lingkungan yang tercemar dan kepada masyarakat tempat yang mata pecahariannya sebagai nelayan yang berkurang karena limbah pabrik itu. PKS PT SIPP dari berdiri hingga saat ini, kontribusi dan perhatiannya kepada media lingkungan masih zero," tegasnya kepada sejumlah awak media di lokasi jebolnya kolam limbah awal Oktober 2020 lalu.

Hal serupa juga disamaikan oleh penggiat organisasi Riau Fishing Community (RFC), Samsuri, kepada wartawan lewat pesan singkat WhatsApp, pada Kamis (8/10) siang menekankan, kita lihat dulu pembenahan yang dilakukan PT SIPP terkait kolam limbah yang jebol.

"Jika tata laksana pengendalian dampak lingkungan sesuai yang diinginkan masyarakat, RFC tidak membuat laporan. Bila tidak sesuai, RFC siap melaporkan PT SIPP secara tertulis kepada instansi terkait," tegasnya.

RFC sudah tekankan kepada managemen PKS PT SIPP benar-benar memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan pabrik bagi alam sekitar operasinya.

Untuk pelestarian demi keseimbangan alam, RFC bakal mengawal perusahaan yang semena-mena terhadap dampak lingkungan. Ini sudah berulang-ulang saya sampaikan, tapi begini kenyataan dan faktanya, sebutnya.

 


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

DP2KBP3A Inhil Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten

PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi

DP2KBP3A Persiapkan Sejumlah Aspek, Indragiri Hilir Siap Jadi Kota Layak Anak 2024

45 Jerat dan Satu Perangkap Landak Berhasil Ditemukan Tim Gabungan BKSDA Riau

Tanam Mangrove Untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Berdasarkan Dokumen DPMPTSP Kampar Luas Lahan PT. Kurma 300 Bukan 165 Hektar

Waduh! Pengurus MUI Rohil-Riau Ajukan Pengunduran Diri Secara Massal, Ini Penyebabnya

Sudah Menjadi Tradisi Tahunan, SAMBU GROUP Salurkan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing

Harapan PB GNP Covid 19, Polri Semakin dekat dengan Masyarakat

Catat! Ini Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang Akan Diberlakukan 10 November Nanti

BPS: IKRT di Riau Naik 0,40 Persen

Ada Bayi Umur 1 Tahun, 30 Pengemis dan Anak Jalanan Diamankan Satpol Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media