Berdasarkan Dokumen DPMPTSP Kampar Luas Lahan PT. Kurma 300 Bukan 165 Hektar

Bualbual.com- BANGKINANG- Bos kurma, Syafrizal mengaku lahan kurma seluas 165 hektar tidak memerlukan izin ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Kata dia, lahan yang ia kelola bukan lahan miliknya, melainkan lahan milik masyarakat yang ia tanami kurma dengan kavlingan-kavlingan kecil.
"Lahan milik masyarakat bukan milik atas nama PT. Perusahaan hanya membantu menanam dan menjualkan kavlingannya," ucap Syafrizal.
Namun, berdasarkan dokumen yang kami dapat di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar dicantumkan luas lahan PT. Kawasan Kurma Indonesia di Ranah Sungkai seluas 300 hektar.
Dalam dokumen DPMPTSP juga disebutkan, alamat lahan PT. Kawasan Kurma Indonsia berada Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Izin diterbit pada 16 November 2018 lalu. (***)
Berita Lainnya
Bersinergi dengan BKKBN Riau, Dinas DP2KBP3A Kabupaten Inhil Meggelar TPPS
Fokus Ornop, Dorong Pemda Inhil Segera Lakukan Asisment Eselon II, Indra: Terlalu Banyak Plt Bisa Dapat Rekor Muri?
Hari Ke-2 Ops Keselamatan Muara Takus, Sat Lantas Polres Inhil Sosialisasi Cegah Corona di Sejumlah Tempat
Warga Inhil, Yuk Segera Dafarkan Anak Anda untuk Mengikuti Sunatan Massal Gratis
KAMU! Punya Ikan Cupang Cantik, Yuk Ikuti Indragiri Betta Contest 'KCRI' Berikut Kategorynya
KNPI Riau Mintak KLHK RI Turun Ke Kampar, Cek Dugaan Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup di Kawasan TNTN
PT Pan Raja Panen Ayam, Lalat Masuk ke Lobang Kuping dan Hidung Warga Buluh Manis Setres
Ibu-ibuk Patut Dicoba, 4 Cara Membuat Keripik Bayam Kriuk, dari yang Pedas sampai Aneka Rasa
Junaidy Ismail: Negeri-Negeri yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir
Banjir di Langgam dan Pangkalan Kerinci Pelalawan Sudah Mulai Surut
Fitra Riau Pinta Tim Pansel Assessmen Lakukan Tracking Rekam Jejak Calon Sekda
Gelar Diskusi 'Korupsi Kuansing Restu siapa' Milenial Kuansing Sampaikan Empat Tuntutan Kejari Kuansing