Berdasarkan Dokumen DPMPTSP Kampar Luas Lahan PT. Kurma 300 Bukan 165 Hektar

Bualbual.com- BANGKINANG- Bos kurma, Syafrizal mengaku lahan kurma seluas 165 hektar tidak memerlukan izin ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Kata dia, lahan yang ia kelola bukan lahan miliknya, melainkan lahan milik masyarakat yang ia tanami kurma dengan kavlingan-kavlingan kecil.
"Lahan milik masyarakat bukan milik atas nama PT. Perusahaan hanya membantu menanam dan menjualkan kavlingannya," ucap Syafrizal.
Namun, berdasarkan dokumen yang kami dapat di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar dicantumkan luas lahan PT. Kawasan Kurma Indonesia di Ranah Sungkai seluas 300 hektar.
Dalam dokumen DPMPTSP juga disebutkan, alamat lahan PT. Kawasan Kurma Indonsia berada Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Izin diterbit pada 16 November 2018 lalu. (***)
Berita Lainnya
Cooling System Pemilu 2024, Polisi Ikut Bersihkan Puskesmas Kuala Kampar
BMKG: Gerhana Matahari Cincin Bisa Disaksikan di Riau
Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Suasana Aman Sejuk dan Damai Selama Pemilu
Yuk Tetap Semangat Beribadah Meski di Rumah Aja '30 Hari Mencari Berkah Ramadan'
Kado Manis PLN Untuk Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh Jelang Hari Listrik ke-75
Lokasi Perusahan PT.SMK Di Inhil Masukkan Tanah Timbun Tampa Izin Pertambangan SIPB/IUP
Dihadapan Ketua Umum PB GNP Covid 19 dan Tokoh NU, Anton bersama Keluarga Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran
BMKG Prediksi Sepanjang Hari Ini Riau akan Diguyur Hujan
Asyik...Pihak Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai Gratiskan Lagi Hingga 10 November 2020
Bos Kurma Klaim Desember Ini Akan Melanjutkan Perawatan 900 Kavling Kurma Ranah Sungkai
Rasa Bentuk Kepedulian, Sambu Group Membantu Korban Kebakaran Di Sungai Guntung