Berdasarkan Dokumen DPMPTSP Kampar Luas Lahan PT. Kurma 300 Bukan 165 Hektar
Bualbual.com- BANGKINANG- Bos kurma, Syafrizal mengaku lahan kurma seluas 165 hektar tidak memerlukan izin ke Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Kata dia, lahan yang ia kelola bukan lahan miliknya, melainkan lahan milik masyarakat yang ia tanami kurma dengan kavlingan-kavlingan kecil.
"Lahan milik masyarakat bukan milik atas nama PT. Perusahaan hanya membantu menanam dan menjualkan kavlingannya," ucap Syafrizal.
Namun, berdasarkan dokumen yang kami dapat di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar dicantumkan luas lahan PT. Kawasan Kurma Indonesia di Ranah Sungkai seluas 300 hektar.
Dalam dokumen DPMPTSP juga disebutkan, alamat lahan PT. Kawasan Kurma Indonsia berada Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Izin diterbit pada 16 November 2018 lalu. (***)
Berita Lainnya
Anak Mantan Gubri Siap Maju sebagai Ketua Orari Riau
34 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Seharusnya Belajar Dirumah Bukan Main Game Online
Dugaan Penggelapan Aset Daerah, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Riau Laporkan Oknum DPRD Pekanbaru
BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Siang Nanti
Kini Biaya Makan Minum Sehari-hari Wan Inah Sudah Ada yang Tanggung
Begini Penjelasan Bea Cukai Tembilahan Terkait Penyeludupan Rokok Ilegal, Hingga Menewaskan H Permata
Yuk Tetap Semangat Beribadah Meski di Rumah Aja '30 Hari Mencari Berkah Ramadan'
Mengenal Lebih Dekat 'Rahma' Anak Riau yang Wajahnya Ada di Uang Rp75.000
Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen
BMKG: Prediksi Cuaca Hari Ini, Riau Masih Berpotensi Hujan
Rianto : Segera Chroschek Bersama DLH, Bila Benar Dapat Dipidanakan
Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah