Al Huda: Diam-diam Bisnis Waralaba Indomaret Berkedok Brand Lokal Telah Beroprasi di Inhil, DPMPTSP: Tak Beri Jawaban
BUALBUAL.com - INHIL - Kehadiran toko modern Wiralaba diduga bermerek Indomaret- yang mulai menyebar sampai ke pelosok-pelosok tanah air indonesia, termasuk di Desa Sungai gantang kempas jaya kabupaten Indragiri Hilir, Mulai menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya bisnis toko modern tersebut diduga menyalahi izin oprasional.
Ket Foto: Tampak Depan Toko/Minimarket Waralaba yang Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
Seperti terdapat satu minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket waralaba menyalahi izin oprasional.
Al Huda Mengatakan kehadiran Minimarket Waralaba yang bermerek Indomaret di Sungai Gantang - Rumbai maupun di daerah kota, Kami mempertanyakan izin oprasionalnya seperti apa bagai mana mereka mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Ucapnya 09/10/20.
Ket Foto: Pintu Masuk Toko/Minimarket Waralaba yang Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
“Saya menemukan bukti ini, Ketika saya berangkat dari tembilahan ke pekanbaru dan mampir di Minimarket tersebut, Terkejutnya saya setelah saya menerima struk bukti pembayaran bertulisan nama Indomaret, Setahu saya Minimarket yang bersifat Waralaba di Kabupaten Indragiri Hilir belum dapatkan Izin seperti kota - kota lainya khususnya di riau" Jelasnya.
Ia juga mempertanyakan proses perizinan ke yang di keluarkan oleh Pemkab Inhil, karena outlet yang dibuka Minimarket Waralaba menggunakan rumah toko (ruko) milik pengusaha tempatan dengan system sewa. Apalagi kehadiran Minimarket Waralaba tersebut juga harus diproteksi, jangan sampai ke pelosok-pelosok pemda inhil, karena akan mematikan pelaku UMKM.
Ket Foto: Nama Toko/Minimarket Waralaba yang tidak tertulis nama Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
“Pemkab Inhil jangan melakukan pembiaran terhadap bisnis toko modern tersebut. Ini sudah jelas terjadi minimarket berkedok brand lokal dan ada juga tanpa brand nama toko, Tapi di slip pembelajaan jelas terlihat nama brand minimarket Waralaba.
Ket Foto: Bukti Struk Belanja di Toko/Minimarket Waralaba yang Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
Saat di Konfirmasi BUALBUAL.com, pada 09/10/20 Hingga 10/10/20 melalui pesan singkat dan telpon seluler Plt Kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tidak memberikan jawaban dan membalas terkait izin minimarket waralaba yang berkedok brand lokal di wilayah kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Akhirnya Zainal Arifin Angkat Bicara Terkait Mundur dari Jabatan Kadis Dinkes Inhil
BRI KC Sudirman Pekanbaru Sudah Kembali Beroperasi
Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati
PT. Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan _Corporate Social Responsibility_ Permata Hijau Penanaman Pohon di Desa Kesumbo Ampai
Dua Pabrik Sawit di Inhu 'Berlomba' Buang Limbah, PT KAS Tak Kunjung di Finalty
BPS: Nelayan dan Pembudidaya Ikan Riau Alami Kenaikan NTNP 0,52 Persen
Keluarga Kadir Hidup Serba Kekurangan, AMMI Inhil Peduli
Rianto : Segera Chroschek Bersama DLH, Bila Benar Dapat Dipidanakan
Bersama PJ Ketua TP PKK Inhil DP2KBP3A hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati
Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS
Tim BBKSDA Halau Gajah Liar Hendak Masuk Pemukiman Warga Batang Cenaku
Aksi di Kantor Gubri, Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim