Al Huda: Diam-diam Bisnis Waralaba Indomaret Berkedok Brand Lokal Telah Beroprasi di Inhil, DPMPTSP: Tak Beri Jawaban
BUALBUAL.com - INHIL - Kehadiran toko modern Wiralaba diduga bermerek Indomaret- yang mulai menyebar sampai ke pelosok-pelosok tanah air indonesia, termasuk di Desa Sungai gantang kempas jaya kabupaten Indragiri Hilir, Mulai menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya bisnis toko modern tersebut diduga menyalahi izin oprasional.
Ket Foto: Tampak Depan Toko/Minimarket Waralaba yang Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
Seperti terdapat satu minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket waralaba menyalahi izin oprasional.
Al Huda Mengatakan kehadiran Minimarket Waralaba yang bermerek Indomaret di Sungai Gantang - Rumbai maupun di daerah kota, Kami mempertanyakan izin oprasionalnya seperti apa bagai mana mereka mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Ucapnya 09/10/20.
Ket Foto: Pintu Masuk Toko/Minimarket Waralaba yang Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
“Saya menemukan bukti ini, Ketika saya berangkat dari tembilahan ke pekanbaru dan mampir di Minimarket tersebut, Terkejutnya saya setelah saya menerima struk bukti pembayaran bertulisan nama Indomaret, Setahu saya Minimarket yang bersifat Waralaba di Kabupaten Indragiri Hilir belum dapatkan Izin seperti kota - kota lainya khususnya di riau" Jelasnya.
Ia juga mempertanyakan proses perizinan ke yang di keluarkan oleh Pemkab Inhil, karena outlet yang dibuka Minimarket Waralaba menggunakan rumah toko (ruko) milik pengusaha tempatan dengan system sewa. Apalagi kehadiran Minimarket Waralaba tersebut juga harus diproteksi, jangan sampai ke pelosok-pelosok pemda inhil, karena akan mematikan pelaku UMKM.
Ket Foto: Nama Toko/Minimarket Waralaba yang tidak tertulis nama Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
“Pemkab Inhil jangan melakukan pembiaran terhadap bisnis toko modern tersebut. Ini sudah jelas terjadi minimarket berkedok brand lokal dan ada juga tanpa brand nama toko, Tapi di slip pembelajaan jelas terlihat nama brand minimarket Waralaba.
Ket Foto: Bukti Struk Belanja di Toko/Minimarket Waralaba yang Telah Beroprasi di Daerah Sungai Gantang Rumbai Inhil
Saat di Konfirmasi BUALBUAL.com, pada 09/10/20 Hingga 10/10/20 melalui pesan singkat dan telpon seluler Plt Kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tidak memberikan jawaban dan membalas terkait izin minimarket waralaba yang berkedok brand lokal di wilayah kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Cuti Bersama, Antrean di Pintu Tol Permai Mengular Hampir 1 Kilometer
Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko
Indra Muchlis Adnan: Orari Riau harus Mampu Bangkit dengan Program dan Terobosan Mengikuti Zaman
Bersama Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024
Masyarakat Desa Aur Cina Klaim Kebun HGU PT.Arvena Sepakat
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka
HPN 2022, PWI Inhil Akan Anugerahkan Award Kepada Tiga Perusahaan Paling Informatif
BPS: IKRT di Riau Naik 0,40 Persen
Bersempena Imlek, Artis Choky Andriano Ikut Meriahkan Perang Air di Selatpanjang
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
Tanaman Kaliandra Banyak Untungnya, Cocok di Lahan Gambut Riau
Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau