PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan
BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Inhil diduga bermain mata dengan pihak perusahaan, dalam hal ini PT THIP Pelangiran.
Hal tersebut dikatakan Sekjen DPP Pallapi Arona Ogie (PAO) atau panglima PAO, Anawawik saat turun ke Desa Tanjung Simpang menutup akses sungai bagi PT THIP Pelangiran.
"Pemerintah terlihat lemah dan takut dengan perusahaan seolah-olah bermain mata, jika Pemda tidak bermain mata dengan PT THIP Pelangiran tolong pro kepada rakyat, bantu rakyat mendapatkan haknya atas MoU yang disepakati," kata Anawawik melalui pengeras suara saat melakukan blokade akses jalur PT THIP Pelangiran.
Yang mana sebelumnya, MoU antara PT THIP Pelangiran dengan Sinar Usaha Maju ada beberapa poin, salah satunya pada poin ke-8 penjualan minyak kolam (miko) yang saat ini tidak berjalan, Sampai hari pihak perusahaan belum memberikan hak kelompok tani, Itu tandanya pihak perusahaan ingkar janji yang telah di sepakati.
MoU itu dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru 4 tahun lalu, pada tanggal 6 April 2016 dengan ditandatangani oleh Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil saat itu bersama pihak PT THIP Pelangiran dan kelompok tani Sinar Usaha Maju.
"Kami juga sedang mendampingi beberapa kasus termasuk lahan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuindra yang di serobot oleh PT IJA, sampai hari ini pemerintah diam membisu," ujarnya didampingi beberapa pengurus DPP PAO dan anggota PAO Kecamatan Pelangiran.
Diketahui Kelompok tani Sinar Usaha Maju memberikan surat kuasa kepada DPP PAO untuk menyelesaikan permasalahan kesepakatan MoU dengan PT THIP Pelangiran.
"Pemerintah bisa duduk menjabat karena rakyat jadi pemerintah harus pro dengan rakyat. Tolong segera respon tuntutan masyarakat dan kami tidak akan pulang sebelum pemerintah dan perusahaan terkait turun ke lapangan memberikan hak masyarakat," tutur Awi'e. 05/02)2020.
Ia meminta kepada pihak pemerintah dan anggota DPRD Inhil untuk merespon cepat. "Gunakan pengawasan, jangan hanya duduk nyaman di Kantor DPRD, kepada Bupati masyarakat anda butuh perhatian dan keadilan," terangnya.
Dipaparkan Awi'e PAO akan terus menjaga blokade selama 24 jam agar perusahaan PT THIP Pelangiran tidak bisa lalu lalang sampai diberikan hak masyarakat.
"Blokade ini semata-mata bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah dan pihak PT THIP Pelangiran sebab MoU tidak direalisasikan," katanya.
Blokade jalur akses PT THIP Pelangiran disaksikan oleh pihak pemerintah Desa, aparat penegak hukum TNI dan Kepolisian.
Berita Lainnya
Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com
Sambu Group Distribusikan Biskuit Lebaran di Kecamatan Pulau Burung yang Merupakan Bagian dari 14.000 Kaleng Biskuit yang Dibagikan
Pemcam Bersama BKKBN Melaksanakan Mini Lokakarya Pendampingan dan pemantauan Keluarga Beresiko Stunting dan Kecamatan Tembilahan
Kepala BPS Inhil : Updating Podes 2020 Dilaksanakan Hingga 17 Juli
Gubernur Riau Tinjau Lokasi Semburan Gas Di Tenayan Raya
Selembayung Khas Melayu Mulai Memudar, Ini yang akan Dilakukan LAM Pekanbaru
Cuti Bersama, Antrean di Pintu Tol Permai Mengular Hampir 1 Kilometer
Imam Panggung Toktan: Panggung Toktan Bukan Komunitas Atau Sanggar Tetapi Wadah
Masyarakat Angkat Bicara terkait Limbah PT SIR Masuk Kesungai Desa Bongkal Malang
Bersama PJ Ketua TP PKK Inhil DP2KBP3A hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati
Dampak Abrasi 1920 Haktare Kebun Kelapa Rusak, Petani Kuala Selat Pinta Pemda Bantu Selamatkan Perkebunan Kami
Nasib Masjid An-Nur Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Sangat Membutuhkan Dana Perbaikan