PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan

BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Inhil diduga bermain mata dengan pihak perusahaan, dalam hal ini PT THIP Pelangiran.
Hal tersebut dikatakan Sekjen DPP Pallapi Arona Ogie (PAO) atau panglima PAO, Anawawik saat turun ke Desa Tanjung Simpang menutup akses sungai bagi PT THIP Pelangiran.
"Pemerintah terlihat lemah dan takut dengan perusahaan seolah-olah bermain mata, jika Pemda tidak bermain mata dengan PT THIP Pelangiran tolong pro kepada rakyat, bantu rakyat mendapatkan haknya atas MoU yang disepakati," kata Anawawik melalui pengeras suara saat melakukan blokade akses jalur PT THIP Pelangiran.
Yang mana sebelumnya, MoU antara PT THIP Pelangiran dengan Sinar Usaha Maju ada beberapa poin, salah satunya pada poin ke-8 penjualan minyak kolam (miko) yang saat ini tidak berjalan, Sampai hari pihak perusahaan belum memberikan hak kelompok tani, Itu tandanya pihak perusahaan ingkar janji yang telah di sepakati.
MoU itu dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru 4 tahun lalu, pada tanggal 6 April 2016 dengan ditandatangani oleh Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil saat itu bersama pihak PT THIP Pelangiran dan kelompok tani Sinar Usaha Maju.
"Kami juga sedang mendampingi beberapa kasus termasuk lahan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuindra yang di serobot oleh PT IJA, sampai hari ini pemerintah diam membisu," ujarnya didampingi beberapa pengurus DPP PAO dan anggota PAO Kecamatan Pelangiran.
Diketahui Kelompok tani Sinar Usaha Maju memberikan surat kuasa kepada DPP PAO untuk menyelesaikan permasalahan kesepakatan MoU dengan PT THIP Pelangiran.
"Pemerintah bisa duduk menjabat karena rakyat jadi pemerintah harus pro dengan rakyat. Tolong segera respon tuntutan masyarakat dan kami tidak akan pulang sebelum pemerintah dan perusahaan terkait turun ke lapangan memberikan hak masyarakat," tutur Awi'e. 05/02)2020.
Ia meminta kepada pihak pemerintah dan anggota DPRD Inhil untuk merespon cepat. "Gunakan pengawasan, jangan hanya duduk nyaman di Kantor DPRD, kepada Bupati masyarakat anda butuh perhatian dan keadilan," terangnya.
Dipaparkan Awi'e PAO akan terus menjaga blokade selama 24 jam agar perusahaan PT THIP Pelangiran tidak bisa lalu lalang sampai diberikan hak masyarakat.
"Blokade ini semata-mata bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah dan pihak PT THIP Pelangiran sebab MoU tidak direalisasikan," katanya.
Blokade jalur akses PT THIP Pelangiran disaksikan oleh pihak pemerintah Desa, aparat penegak hukum TNI dan Kepolisian.
Berita Lainnya
Sambu Group Serahkan Bantuan 1000 Botol Minuman dan Susu Cair Serta Masker ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung
Atok Anas Berang Dengar Jembatan Padamaran Ditabrak Kapal Ponton, Kontraktor Wajib Ganti
4 Tahun 7 Bulan Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tuliskan Pesan dan Kesan Ini Kepada Masyarakat Inhil
Hasil Muscam LAMR Kecamatan Kemuning Masa Khidmat 2020-2025, Datuk H Khairudin ketua MKA Datuk H Pauzi Ketua DPH
Syahroni Siregar Kami Sudah Dapat Izin dari BPBD, Trio Beni Sebut Tim Covid-19 Inhil Tidak ada Keluarkan Izin Seminar di Engku Kelana
Ferawati Warga Inhil, Terima Claiman Senilai 321.755.916.00 dari PT Prudential Life Assurance Tembilahan
Begini Penjelasan Dinkes Inhil Terkait Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Dilantik Jadi Camat Concong, Hamsari Ziarah ke Makam Alm Datuk Mustafa Tenamal, Bilau Salah Seorang Tokoh yang Mendoakan Saya
Nekad! Diduga Tanpa Izin, PKS PT GORA Di Mandau Stop Beroperasi
KPID Ingatkan Pengusaha TV Kabel di Riau Wajib Miliki Hak Siar
Akibat Tiang Roboh Listrik 14 Desa di Kampar Padam, PLN Riau Turunkan Ratusan Petugas
Konversi Karet jadi Kelapa Sawit Solusi Tingkatkan Kesejahteraan warga