PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan
BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Inhil diduga bermain mata dengan pihak perusahaan, dalam hal ini PT THIP Pelangiran.
Hal tersebut dikatakan Sekjen DPP Pallapi Arona Ogie (PAO) atau panglima PAO, Anawawik saat turun ke Desa Tanjung Simpang menutup akses sungai bagi PT THIP Pelangiran.
"Pemerintah terlihat lemah dan takut dengan perusahaan seolah-olah bermain mata, jika Pemda tidak bermain mata dengan PT THIP Pelangiran tolong pro kepada rakyat, bantu rakyat mendapatkan haknya atas MoU yang disepakati," kata Anawawik melalui pengeras suara saat melakukan blokade akses jalur PT THIP Pelangiran.
Yang mana sebelumnya, MoU antara PT THIP Pelangiran dengan Sinar Usaha Maju ada beberapa poin, salah satunya pada poin ke-8 penjualan minyak kolam (miko) yang saat ini tidak berjalan, Sampai hari pihak perusahaan belum memberikan hak kelompok tani, Itu tandanya pihak perusahaan ingkar janji yang telah di sepakati.
MoU itu dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru 4 tahun lalu, pada tanggal 6 April 2016 dengan ditandatangani oleh Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil saat itu bersama pihak PT THIP Pelangiran dan kelompok tani Sinar Usaha Maju.
"Kami juga sedang mendampingi beberapa kasus termasuk lahan masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuindra yang di serobot oleh PT IJA, sampai hari ini pemerintah diam membisu," ujarnya didampingi beberapa pengurus DPP PAO dan anggota PAO Kecamatan Pelangiran.
Diketahui Kelompok tani Sinar Usaha Maju memberikan surat kuasa kepada DPP PAO untuk menyelesaikan permasalahan kesepakatan MoU dengan PT THIP Pelangiran.
"Pemerintah bisa duduk menjabat karena rakyat jadi pemerintah harus pro dengan rakyat. Tolong segera respon tuntutan masyarakat dan kami tidak akan pulang sebelum pemerintah dan perusahaan terkait turun ke lapangan memberikan hak masyarakat," tutur Awi'e. 05/02)2020.
Ia meminta kepada pihak pemerintah dan anggota DPRD Inhil untuk merespon cepat. "Gunakan pengawasan, jangan hanya duduk nyaman di Kantor DPRD, kepada Bupati masyarakat anda butuh perhatian dan keadilan," terangnya.
Dipaparkan Awi'e PAO akan terus menjaga blokade selama 24 jam agar perusahaan PT THIP Pelangiran tidak bisa lalu lalang sampai diberikan hak masyarakat.
"Blokade ini semata-mata bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah dan pihak PT THIP Pelangiran sebab MoU tidak direalisasikan," katanya.
Blokade jalur akses PT THIP Pelangiran disaksikan oleh pihak pemerintah Desa, aparat penegak hukum TNI dan Kepolisian.

Berita Lainnya
3 Pulau di Riau Terancam Hilang, GN Lamantera bersama 3 Pihak Bergerak Cepat
Petani Sawit Siap Sukseskan PSR di Kuansing, Siap Laporkan pada Presiden Jika Ada Kendala
Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS
Bentuk Rasa Syukur, Staff dan Karyawan PT TH Indo Plantations Melaksanakan Ibadah Qurban 28 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing
Sambu Group kembali Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Tahap II
Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat
Jumlah Titik Panas di Riau Terpantau Menurun
Klarifikasi Isu Lonjakan Tarif Listrik, Forum Mahasiswa Islam Riau bertemu PLN UIWRKR
Zulkifli Terpilih Sebagai Ketua Aliansi PW2K
Ketua Komisi II DPRD Mengapresiasi Kegiatan Perdana Pameran Bonsai se- Riau di Inhu
Masyarakat Inhil Sayangkan Mundurnya 'Said Syarifuddin' Sebagai Sekda Inhil
Untuk Mengetahui Pergerakan, Tiga Ekor Gajah Liar di Giam Siak Kecil Riau Dipasang GPS