Galery
Percepat Penurunan Stunting, DP2KBP3A Inhil Lakukan Minilok di Kecamatan Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melaksanakan mini lokakarya (minilok) Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kecamatan Sungai Batang, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sungai Batang.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia perlu dilaksanakannya mini lokakarya yang melibatkan lintas sektor di level Kecamatan.
Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajudin melalui Perencana Ahli Muda, Nurdarma menjelaskan mini lokakarya ini dilakujan untuk mengevaluasi, pemantauan dan pembinaan bagi Kader TPK di Sungai Batang.
\"Dengan dilaksanakannya mini lokakarya yang melibatkan sektor di level kecamatan ini, diharapkan bisa mempercepat penurunan kasus stunting,\" harap Nurdarma.
Untuk diketahui, indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan kedua yaitu \"menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan\"; target 2.2.1 Prev-alensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.
Peraturan presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Dalam pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko Stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans keluarga berisiko Stunting; dan audit kasus stunting. (Galery)
Berita Lainnya
Desa Sungai Intan, DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat
HPN 2022, PWI Inhil Akan Anugerahkan Award Kepada Tiga Perusahaan Paling Informatif
Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional
Masyarakat Pekanbaru Mengaku Was-was Ambil Uang di ATM 'Karyawan Bank Positif Covid-19'
Presiden Harus Mencabut Izin Korporasi Untuk Keselamatan Warga dan Kelestarian Habitat Harimau Sumatera!
KPID Ingatkan Pengusaha TV Kabel di Riau Wajib Miliki Hak Siar
Waduh! Pengurus MUI Rohil-Riau Ajukan Pengunduran Diri Secara Massal, Ini Penyebabnya
Sambu Group Distribusikan Biskuit Lebaran di Kecamatan Pulau Burung yang Merupakan Bagian dari 14.000 Kaleng Biskuit yang Dibagikan
Sebanyak 31 Perusahaan di Kepri Terima Penghargaan dari Kementerian LHK
Bawak Karyawan, 6 Bus PT GSI di Langgam Disuruh Putar Balik oleh Warga
Besok, Delegasi Provinsi Riau Hadiri Rakernas SMSI di Jakarta
Wasekjend Sosial Kesejahteraan Rakyat PB HMI dukung kedatangan 500 TKA China