• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Rohil

Sampai di Rohil, Pakar Lingkungan Hidup Riau Bahas Lahan Fasilitas Umum di Desa Pasir Putih Utara

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 15:47:04 WIB Dibaca : 751 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Dr. Elviriadi akhirnya tiba di Bagansiapiapi Ibukota kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Rabu (22/09/2021).

Kali ini, Dr. Elviriadi bersama ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Riau dan Kepala Desa (Kades/Penghulu) Pasir Putih Utara, Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM) serta dari tokoh masyarakat setempat datang ke Rohil ingin menjumpai Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Kedatangan tokoh masyarakat Riau yang dikenal vokal dalam membela hak masyarakat ini sehari sebelumnya sudah tersiar lewat pemberitaan media siber (online) untuk membantu memfasilitasi penyelesaian terkait persoalan Desa Pasir Utara Kecamatan Balai Jaya, yang mana sejak dimekarkan belum memiliki lahan fasilitas umum seperti perkampungan dan permukiman warga.

"Kita mendapat mandat dari Kades Pasir Putih Utara untuk membantu memfasilitasi terkait persoalan pelepasan wilayah dari lahan PTPN V sebagaimana yang diperlukan untuk kebutuhan masyarakat," kata Dr. Elviriadi di Bagansiapiapi.

Sebelumnya, Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau ini mengaku sudah terjun dan melihat secara langsung keberadaan Desa Pasir Putih Utara yang mana wilayah desa tersebut sepenuhnya berada di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN V secara keseluruhan, hanya memiliki wilayah perkantoran Desa saja.

"Berdasar kesepakatan bersama Pemerintah Desa yakni akan mengusulkan pelepasan wilayah dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V dengan luas 350 hektare (ha) untuk kebutuhan Desa, seperti yang telah disebutkan," tutur Dr. Elviriadi.

Tentu dalam hal ini, Sambungnya, Saya bersama Tim akan cuba cari jalur ke PTPN V agar pihak Perusahaan bisa melepaskan HGU untuk dijadikan Kawasan perkampungan untuk Desa, karena saat ini Desa Pasir Putih Utara secara keseluruhan masih berada di atas lahan HGU Perusahaan kelapa sawit PTPN V.

Hal senada juga disampaikan oleh Miswan ketua DPD LSM LPK Riau kepada wartawan, yang mana kedatangan mereka ke Rohil semata-mata untuk memberikan dukungan kepada pihak Desa yang membutuhkan bantuan terkait pelepasan wilayah dari HGU PTPN V untuk dimekarkan sesuai dengan kebutuhan Desa saat ini yang mana nantinya akan di bahas bersama Bupati Rokan Hilir serta pihak terkait.

"Sebelumnya persoalan ini Kita ketahui sudah ada koordinasi dengan Panja Pengukur ulang HGU bersama Gubernur Riau beberapa waktu lalu, terkait hal ini kita bersama sama pihak Desa dan Pakar Lingkungan Hidup Provinsi, Insya Allah malam ini kita akan jumpai Bupati dan Juga DPRD Rohil untuk meminta dukungan dari mereka," jelas Miswan.

Di tempat yang sama, Kades Pasir Putih Utara, Syamsir Silalahi saat dimintai Wartawan terkait persoalan Desanya itu, Ia tidak menampik kenyataan yang mana Ia mengatakan pihak nya selama ini sudah berupaya menyurati pihak perusahan PTPN V terkait Pelepasan wilayah dari HGU Perkebunan menjadi Wilayah Desa bersama elemen masyarakat, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Lebih lanjut, seperti yang dijelaskan, sebelumnya Wacana pembebasan ataupun pelepasan wilayah dari HGU PTPN V tersebut berubah menjadi wacana baru yang semula pihak Desa Pasir Putih Utara bersama seluruh elemen masyarakat menyampaikan permohonan kepada pihak PTPN V di Pekanbaru untuk membebaskan wilayah seluas 6 ha untuk areal perkantoran dan untuk sarana ibadah melalui hasil Musrembangdes 2010 namun berubah menjadi 30 ha setelah pada tahun 2014 bergulirnya dana desa (DD).

"30 ha ini akan digunakan untuk tempat tinggal pemukiman kami bagi masyarakat yang notabenenya adalah karyawan PTPN V yang mana apabila mereka pensiun nanti setidaknya mereka mempunyai tempat berteduh," ujar Syamsir.

Kades Pasir Putih Utara ini juga mengakui yang mana dahulunya terkait surat balasan dari PTPN V Pekanbaru yang diterimanya itu menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PTPN V sangat mendukung program pembangunan yang digesa oleh Pemerintahan Desa nya itu, namun terkait balasan permohonan masyarakat untuk pelepasan/ Pembebasan wilayah tersebut pihak Perusahaan menjawab yang mana harus mengaju kepada Peraturan yang berlaku.

" Untuk pelepasan wilayah itu bukan wewenang kami, itu wewenang pemegang saham, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk pelepasan wilayah harus melalui Kementrian BUMN," ujar Syamsir seraya menjelaskan balasan surat yang ia terima dari PTPN Pekanbaru Riau.

Disinilah kades Pasir Putih Utara mengakui yang mana ia merasa perjuangan bersama elemen masyarakatnya itu untuk memperoleh lahan Desa untuk Fasilitas Umum dan Pemukiman sempat mentok dikarenakan wewenang pemegang saham tidak dia ketahui siapa dan bagaimana untuk melanjutkan atas persolan yang dimaksud.

Waktu terus bergulir, semangat dan tidak putus asa  upaya untuk memproleh pembebasan lahan dari HGU Perkebunan PTPN V tersebut diteruskan kembali oleh Syamsir, yang mana ia mengatakan hingga tahun 2019 sampai 2020 juga dibahas bersama Bupati Rohil di zaman H. Suyatno.

" Pada 2019 sampai 2020 kami mencoba menjumpai Bupati Rohil H. Suyatno terkait persoalan tersebut,  namun hingga akhir jabatan semua berlalu hingga belum ada penyelesaiannya," Lanjut Syamsir.

Oleh sebab itulah kami datang ke Bagansiapiapi ibukota Rokan Hilir ini bersama bapak Dr. Elviriadi Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau dan Juga LSM LPK Provinsi serta kawan kawan berharap untuk berjumpa sama Bupati Afrizal Sintong untuk meminta dukungan maupun solusi sehingga Desa Pasir Putih Utara ini bisa memiliki lahan Desa untuk Fasilitas Umum dan Pemukiman warga," tutupnya.

Untuk diketahui, luas wilayah Desa Pasir Putih Utara yang berada sepenuhnya di atas lahan HGU PTPN V memiliki luas wilayah lebih kurang seluas 2040.85 hektare.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

BKSDA Riau: Berita Harimau Berkeliaran di Bengkalis Hoax

Bulan Depan Tarif Pelanggan PDAM Inhil Resmi Naik, Ahmad Hafiz: Kalau Mau Murah Pelanggan Hemat-hemat Memakai Air

Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara

Kado Manis PLN Untuk Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh Jelang Hari Listrik ke-75

Gubernur Riau Tinjau Lokasi Semburan Gas Di Tenayan Raya

Yuk Lihat! Keindahan Kreativitas Kegiatan Tahunan 1001 Pelite Bulan Ramadhan Pemuda Pandan Sari Kelurahan khairiah Mandah

Keluarga Kadir Hidup Serba Kekurangan, AMMI Inhil Peduli

Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS

Abdul Wahid Serahkan Santunan Untuk Korban Musibah Puting Beliung Kuala Selat Inhil

Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing

23 Oktober 2026
Resmi Ganti Nahkoda! Kades Baru Beringin Taluk Diminta Utamakan Pelayanan Warga
23 Oktober 2026
Terbongkar dari Isi HP! Dugaan Penggelapan Rp15,3 Juta di Rohil Berakhir di Tangan Polisi
23 Oktober 2026
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
23 Oktober 2026
Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
23 Oktober 2026
Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026
Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
  • 2 Jangan Biarkan Warga Gelap Informasi! Muklisin Perintahkan Camat Bongkar Semua Program Pembangunan
  • 3 Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
  • 4 Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan
  • 5 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 6 Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
  • 7 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 8 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media