• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Rohil

Sampai di Rohil, Pakar Lingkungan Hidup Riau Bahas Lahan Fasilitas Umum di Desa Pasir Putih Utara

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 15:47:04 WIB Dibaca : 707 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Dr. Elviriadi akhirnya tiba di Bagansiapiapi Ibukota kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Rabu (22/09/2021).

Kali ini, Dr. Elviriadi bersama ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Riau dan Kepala Desa (Kades/Penghulu) Pasir Putih Utara, Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM) serta dari tokoh masyarakat setempat datang ke Rohil ingin menjumpai Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Kedatangan tokoh masyarakat Riau yang dikenal vokal dalam membela hak masyarakat ini sehari sebelumnya sudah tersiar lewat pemberitaan media siber (online) untuk membantu memfasilitasi penyelesaian terkait persoalan Desa Pasir Utara Kecamatan Balai Jaya, yang mana sejak dimekarkan belum memiliki lahan fasilitas umum seperti perkampungan dan permukiman warga.

"Kita mendapat mandat dari Kades Pasir Putih Utara untuk membantu memfasilitasi terkait persoalan pelepasan wilayah dari lahan PTPN V sebagaimana yang diperlukan untuk kebutuhan masyarakat," kata Dr. Elviriadi di Bagansiapiapi.

Sebelumnya, Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau ini mengaku sudah terjun dan melihat secara langsung keberadaan Desa Pasir Putih Utara yang mana wilayah desa tersebut sepenuhnya berada di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN V secara keseluruhan, hanya memiliki wilayah perkantoran Desa saja.

"Berdasar kesepakatan bersama Pemerintah Desa yakni akan mengusulkan pelepasan wilayah dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V dengan luas 350 hektare (ha) untuk kebutuhan Desa, seperti yang telah disebutkan," tutur Dr. Elviriadi.

Tentu dalam hal ini, Sambungnya, Saya bersama Tim akan cuba cari jalur ke PTPN V agar pihak Perusahaan bisa melepaskan HGU untuk dijadikan Kawasan perkampungan untuk Desa, karena saat ini Desa Pasir Putih Utara secara keseluruhan masih berada di atas lahan HGU Perusahaan kelapa sawit PTPN V.

Hal senada juga disampaikan oleh Miswan ketua DPD LSM LPK Riau kepada wartawan, yang mana kedatangan mereka ke Rohil semata-mata untuk memberikan dukungan kepada pihak Desa yang membutuhkan bantuan terkait pelepasan wilayah dari HGU PTPN V untuk dimekarkan sesuai dengan kebutuhan Desa saat ini yang mana nantinya akan di bahas bersama Bupati Rokan Hilir serta pihak terkait.

"Sebelumnya persoalan ini Kita ketahui sudah ada koordinasi dengan Panja Pengukur ulang HGU bersama Gubernur Riau beberapa waktu lalu, terkait hal ini kita bersama sama pihak Desa dan Pakar Lingkungan Hidup Provinsi, Insya Allah malam ini kita akan jumpai Bupati dan Juga DPRD Rohil untuk meminta dukungan dari mereka," jelas Miswan.

Di tempat yang sama, Kades Pasir Putih Utara, Syamsir Silalahi saat dimintai Wartawan terkait persoalan Desanya itu, Ia tidak menampik kenyataan yang mana Ia mengatakan pihak nya selama ini sudah berupaya menyurati pihak perusahan PTPN V terkait Pelepasan wilayah dari HGU Perkebunan menjadi Wilayah Desa bersama elemen masyarakat, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Lebih lanjut, seperti yang dijelaskan, sebelumnya Wacana pembebasan ataupun pelepasan wilayah dari HGU PTPN V tersebut berubah menjadi wacana baru yang semula pihak Desa Pasir Putih Utara bersama seluruh elemen masyarakat menyampaikan permohonan kepada pihak PTPN V di Pekanbaru untuk membebaskan wilayah seluas 6 ha untuk areal perkantoran dan untuk sarana ibadah melalui hasil Musrembangdes 2010 namun berubah menjadi 30 ha setelah pada tahun 2014 bergulirnya dana desa (DD).

"30 ha ini akan digunakan untuk tempat tinggal pemukiman kami bagi masyarakat yang notabenenya adalah karyawan PTPN V yang mana apabila mereka pensiun nanti setidaknya mereka mempunyai tempat berteduh," ujar Syamsir.

Kades Pasir Putih Utara ini juga mengakui yang mana dahulunya terkait surat balasan dari PTPN V Pekanbaru yang diterimanya itu menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PTPN V sangat mendukung program pembangunan yang digesa oleh Pemerintahan Desa nya itu, namun terkait balasan permohonan masyarakat untuk pelepasan/ Pembebasan wilayah tersebut pihak Perusahaan menjawab yang mana harus mengaju kepada Peraturan yang berlaku.

" Untuk pelepasan wilayah itu bukan wewenang kami, itu wewenang pemegang saham, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk pelepasan wilayah harus melalui Kementrian BUMN," ujar Syamsir seraya menjelaskan balasan surat yang ia terima dari PTPN Pekanbaru Riau.

Disinilah kades Pasir Putih Utara mengakui yang mana ia merasa perjuangan bersama elemen masyarakatnya itu untuk memperoleh lahan Desa untuk Fasilitas Umum dan Pemukiman sempat mentok dikarenakan wewenang pemegang saham tidak dia ketahui siapa dan bagaimana untuk melanjutkan atas persolan yang dimaksud.

Waktu terus bergulir, semangat dan tidak putus asa  upaya untuk memproleh pembebasan lahan dari HGU Perkebunan PTPN V tersebut diteruskan kembali oleh Syamsir, yang mana ia mengatakan hingga tahun 2019 sampai 2020 juga dibahas bersama Bupati Rohil di zaman H. Suyatno.

" Pada 2019 sampai 2020 kami mencoba menjumpai Bupati Rohil H. Suyatno terkait persoalan tersebut,  namun hingga akhir jabatan semua berlalu hingga belum ada penyelesaiannya," Lanjut Syamsir.

Oleh sebab itulah kami datang ke Bagansiapiapi ibukota Rokan Hilir ini bersama bapak Dr. Elviriadi Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau dan Juga LSM LPK Provinsi serta kawan kawan berharap untuk berjumpa sama Bupati Afrizal Sintong untuk meminta dukungan maupun solusi sehingga Desa Pasir Putih Utara ini bisa memiliki lahan Desa untuk Fasilitas Umum dan Pemukiman warga," tutupnya.

Untuk diketahui, luas wilayah Desa Pasir Putih Utara yang berada sepenuhnya di atas lahan HGU PTPN V memiliki luas wilayah lebih kurang seluas 2040.85 hektare.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor

12 Ribu Hektar Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kuansing Disulap Jadi Hamparan Kebun Sawit

Ketua LAMR Bengkalis: Cari Makan Silahkan, Pemimpin Biarlah Orang Kito

Ahli Geologi Asal Kanada Temukan Air Tertua di Dunia Berusia 2 Miliar Tahun, Rasanya Unik

PT.TPP Terima Penghargaan dari Kementerian, Peringkat III Tingkat Provinsi Tahun 2022

Peringati Hari Mangrove, Keslimasy Gelar Edukasi Pembibitan Mangrove Upaya Penyelamatan Kawasan Konservasi

Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW

Tagihan Listrik Masyarakat Melonjak Pada Bulan Juni, PLN Jelaskan Skema Hitungan

DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau Pantau Dampak Kerusakan Lingkungan di Pusat Semburan Lumpur & Gas Tekanan Tinggi Tenayan Raya

Wandi SH MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Kabupaten Indragiri Hilir

Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat 

Masyarakat Desa Aur Cina Klaim Kebun HGU PT.Arvena Sepakat

Terkini +INDEKS

Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan

23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026
Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
23 Juli 2026
SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
23 Juli 2026
Penutupan MTQ ke-16 Pulau Burung Dipadati Ribuan Warga, Kadis PMD Serahkan Penghargaan Juara
23 Juli 2026
SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media