• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Rohil

Sampai di Rohil, Pakar Lingkungan Hidup Riau Bahas Lahan Fasilitas Umum di Desa Pasir Putih Utara

Redaksi

Rabu, 22 September 2021 15:47:04 WIB Dibaca : 699 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Dr. Elviriadi akhirnya tiba di Bagansiapiapi Ibukota kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Rabu (22/09/2021).

Kali ini, Dr. Elviriadi bersama ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Riau dan Kepala Desa (Kades/Penghulu) Pasir Putih Utara, Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM) serta dari tokoh masyarakat setempat datang ke Rohil ingin menjumpai Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Kedatangan tokoh masyarakat Riau yang dikenal vokal dalam membela hak masyarakat ini sehari sebelumnya sudah tersiar lewat pemberitaan media siber (online) untuk membantu memfasilitasi penyelesaian terkait persoalan Desa Pasir Utara Kecamatan Balai Jaya, yang mana sejak dimekarkan belum memiliki lahan fasilitas umum seperti perkampungan dan permukiman warga.

"Kita mendapat mandat dari Kades Pasir Putih Utara untuk membantu memfasilitasi terkait persoalan pelepasan wilayah dari lahan PTPN V sebagaimana yang diperlukan untuk kebutuhan masyarakat," kata Dr. Elviriadi di Bagansiapiapi.

Sebelumnya, Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau ini mengaku sudah terjun dan melihat secara langsung keberadaan Desa Pasir Putih Utara yang mana wilayah desa tersebut sepenuhnya berada di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PTPN V secara keseluruhan, hanya memiliki wilayah perkantoran Desa saja.

"Berdasar kesepakatan bersama Pemerintah Desa yakni akan mengusulkan pelepasan wilayah dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V dengan luas 350 hektare (ha) untuk kebutuhan Desa, seperti yang telah disebutkan," tutur Dr. Elviriadi.

Tentu dalam hal ini, Sambungnya, Saya bersama Tim akan cuba cari jalur ke PTPN V agar pihak Perusahaan bisa melepaskan HGU untuk dijadikan Kawasan perkampungan untuk Desa, karena saat ini Desa Pasir Putih Utara secara keseluruhan masih berada di atas lahan HGU Perusahaan kelapa sawit PTPN V.

Hal senada juga disampaikan oleh Miswan ketua DPD LSM LPK Riau kepada wartawan, yang mana kedatangan mereka ke Rohil semata-mata untuk memberikan dukungan kepada pihak Desa yang membutuhkan bantuan terkait pelepasan wilayah dari HGU PTPN V untuk dimekarkan sesuai dengan kebutuhan Desa saat ini yang mana nantinya akan di bahas bersama Bupati Rokan Hilir serta pihak terkait.

"Sebelumnya persoalan ini Kita ketahui sudah ada koordinasi dengan Panja Pengukur ulang HGU bersama Gubernur Riau beberapa waktu lalu, terkait hal ini kita bersama sama pihak Desa dan Pakar Lingkungan Hidup Provinsi, Insya Allah malam ini kita akan jumpai Bupati dan Juga DPRD Rohil untuk meminta dukungan dari mereka," jelas Miswan.

Di tempat yang sama, Kades Pasir Putih Utara, Syamsir Silalahi saat dimintai Wartawan terkait persoalan Desanya itu, Ia tidak menampik kenyataan yang mana Ia mengatakan pihak nya selama ini sudah berupaya menyurati pihak perusahan PTPN V terkait Pelepasan wilayah dari HGU Perkebunan menjadi Wilayah Desa bersama elemen masyarakat, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Lebih lanjut, seperti yang dijelaskan, sebelumnya Wacana pembebasan ataupun pelepasan wilayah dari HGU PTPN V tersebut berubah menjadi wacana baru yang semula pihak Desa Pasir Putih Utara bersama seluruh elemen masyarakat menyampaikan permohonan kepada pihak PTPN V di Pekanbaru untuk membebaskan wilayah seluas 6 ha untuk areal perkantoran dan untuk sarana ibadah melalui hasil Musrembangdes 2010 namun berubah menjadi 30 ha setelah pada tahun 2014 bergulirnya dana desa (DD).

"30 ha ini akan digunakan untuk tempat tinggal pemukiman kami bagi masyarakat yang notabenenya adalah karyawan PTPN V yang mana apabila mereka pensiun nanti setidaknya mereka mempunyai tempat berteduh," ujar Syamsir.

Kades Pasir Putih Utara ini juga mengakui yang mana dahulunya terkait surat balasan dari PTPN V Pekanbaru yang diterimanya itu menyebutkan bahwa pihak Perusahaan PTPN V sangat mendukung program pembangunan yang digesa oleh Pemerintahan Desa nya itu, namun terkait balasan permohonan masyarakat untuk pelepasan/ Pembebasan wilayah tersebut pihak Perusahaan menjawab yang mana harus mengaju kepada Peraturan yang berlaku.

" Untuk pelepasan wilayah itu bukan wewenang kami, itu wewenang pemegang saham, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk pelepasan wilayah harus melalui Kementrian BUMN," ujar Syamsir seraya menjelaskan balasan surat yang ia terima dari PTPN Pekanbaru Riau.

Disinilah kades Pasir Putih Utara mengakui yang mana ia merasa perjuangan bersama elemen masyarakatnya itu untuk memperoleh lahan Desa untuk Fasilitas Umum dan Pemukiman sempat mentok dikarenakan wewenang pemegang saham tidak dia ketahui siapa dan bagaimana untuk melanjutkan atas persolan yang dimaksud.

Waktu terus bergulir, semangat dan tidak putus asa  upaya untuk memproleh pembebasan lahan dari HGU Perkebunan PTPN V tersebut diteruskan kembali oleh Syamsir, yang mana ia mengatakan hingga tahun 2019 sampai 2020 juga dibahas bersama Bupati Rohil di zaman H. Suyatno.

" Pada 2019 sampai 2020 kami mencoba menjumpai Bupati Rohil H. Suyatno terkait persoalan tersebut,  namun hingga akhir jabatan semua berlalu hingga belum ada penyelesaiannya," Lanjut Syamsir.

Oleh sebab itulah kami datang ke Bagansiapiapi ibukota Rokan Hilir ini bersama bapak Dr. Elviriadi Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau dan Juga LSM LPK Provinsi serta kawan kawan berharap untuk berjumpa sama Bupati Afrizal Sintong untuk meminta dukungan maupun solusi sehingga Desa Pasir Putih Utara ini bisa memiliki lahan Desa untuk Fasilitas Umum dan Pemukiman warga," tutupnya.

Untuk diketahui, luas wilayah Desa Pasir Putih Utara yang berada sepenuhnya di atas lahan HGU PTPN V memiliki luas wilayah lebih kurang seluas 2040.85 hektare.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Tingkatkan Soladaritas Sesama, Alumi 87 SMP 02 Tembilahan Hulu Gelar Aksi Sosial 'Peduli Musibah Kebakaran'

Warung Remang - remang dekat kediaman Bupati Kampar, Masih ada juga yang Beraktivitas!

Akhirnya Zainal Arifin Angkat Bicara Terkait Mundur dari Jabatan Kadis Dinkes Inhil

Pemuda HKBP Riau siap Sukseskan Konferensi Pemuda HKBP Pusat

Mahasiswa UIR Nyatakan Siap Sambut dan Mengawal Kedatangan HRS ke Di Tanah Melayu Riau

Perduli Covid -19, Persatuan TARBIYAH-PERTI Kab Inhil Bagikan Paket Sembako Tahap I kepada kaum Dhu'afa

DP2KBP3A Inh Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Tembilahan Membuka Jalan Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Curahan hati seorang pengelola pasar malam "pakde" Usaha telah di tutup Pemda, "kami juga butuh makan, pemerintah?

Masyarakat 3 Desa kecewa Hancurnya Jalan petani Diduga akibat pengerjaan Jalan Tol Wika Bangkinang - Pangkalan

PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan

Konversi Karet jadi Kelapa Sawit  Solusi Tingkatkan Kesejahteraan warga

PLN dan Korem 031 Wirabima Sinergi, Beri Tanaman dan Masker 

Terkini +INDEKS

Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra

04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026
Sinergi dengan Masyarakat Terus Terjaga, PLN NP UP Tenayan Salurkan Bantuan Kurban
04 Juni 2026
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil
03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media