• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Refleksi Milad Ke 58 Tahun Kabupaten Indragiri Hilir

14 Juni 1965 Terbentuk 14 Juni 2023 Inhil 58 Tahun, Krisis Iklim Perparah Tingkat Kemiskinan

Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 06:11:08 WIB Dibaca : 616 Kali
Cetak
Kondisi Perkebunan Kelapa Petani di Kabupaten Indragiri Hilir


BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir Genap berusia 58 Tahun pada 14 Juni 2023, Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi memisahkan diri dari Kab.Indragiri hulu berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 49 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Juni 1965 dan mejadi kabupaten baru di Provinsi Riau.

Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebagai kabupaten terluas kedua di Riau setelah Kab.Pelalawan dengan luas yang mencapai 12.614.78 Kilometer Persegi. 

Kabupaten yang dikenal dengan negeri seribut parit ini adalah kabupaten penghasil kelapa terbesar di Riau bahkan di yakini terluas di Indonesia sehingga Pemerintahan Bupati 2 Priode HM. Wardan mempopulerkan dengan istilah Negeri Hamparan Kelapa Dunia.

Daerah penghasil kelapa terbesar ini kini sedang tidak baik baik saja, perubahan iklim telah menyebabkan sejumlah persoalan, mulai dari matinya ribuan hektar kelapa rakyat, rusaknya ekosistem mangrove, berkurangnya hasil tangkap nelayan,dan sejumlah masalah yang lain yang saling terkait yang bermuara semakin lebarnya angka kemiskinan.

Zainal Arifin Hussein Direktur BDPN anggota Jikalahari,  Selasa (13/6/2023) dalam siaran persnya menyampaikan seharusnya pemerintah menajdikan momentum ini untun melakukan intropeksi dan evaluasi.

“Milad akan baik baik bila pemerintah baik pusat,propinsi maupun kabupaten dapat menjadikan ini sebagai momentum untuk melakukan intropeksi dan evaluasi sejauh mana arah kebijakan pembagunan, apakah sudah Pasal 33  ayat 3 “bumi dan air dan kekayaan alam yan terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar - besarnya untuk kemakmuran rakyat” atau sebaliknya akan mendatang mudharat berupa kehancuran lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat”

Zainal mengatakan bahwa perubahan iklim telah menjadi isu yang paling mendesak yang dihadapi dunia saat ini, menginggat potensi dampak yang sangat besar untuk menganggu kehidupan manusia. Berbagai negara bahkan indonesia telah merasakan dampak dari perubahan iklim tak terkecuali Kabupaten Indragiri Hilir.

Perubahan Iklim Global telah memicu kenaikan suhu muka air laut, dan kenaikan permukaan air laut yang disebabkan peningkatan gelombang laut, dengan dampak yang sangat buruk bagi ekosistem pesisir dan masyarakat Indragiri hilir yang hidupnya tergantung pada jasa lingkungan hidup. 

Bagi masyarakat pesisir Kabupaten Indragiri Hilir dampak perubahan iklim adalah sebuah kenyataan, dimana intrusi airlaut telah mengancam kehidupan dan penghidupan mereka. Pemetaan awal yang dilakukan EcoNusantara, berdasarkan citra landsat yang tersedia, mengidentifikasi luas perkebunan kelapa hanya sekitar 75.659 ha. Dari luasan tersebut baru 6.810,01 ha (9,00%) yang belum terkena dampak intrusi air laut, sedangkan sisanya (hampir 91%) sudah terkena dampak, dimana 13.958,81 ha (18,45%) rusak, dan sisanya 54.890,76 ha (72,55%). ) sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan pada tanaman kelapa.

Kebun kelapa yang rusak (13.958,81 ha) telah digunakan untuk menghidupi 814 petani (5.647 orang), yang menghasilkan sekitar 16.695 ton kelapa (dengan produksi referensi 1.196 kg/ha), dan pendapatan yang hilang bisa mencapai Rp. 23.373.608.581 (dengan harga acuan Rp 1.400 per kg kelapa). Perkebunan kelapa yang terkena dampak saat ini (54.890,76 ha) mungkin masih mendukung mata pencaharian sekitar 9.000 petani (61.555 orang) dengan perkiraan produksi 65.650 ton kelapa.

Singkat cerita, intrusi air laut yang dipicu oleh perubahan iklim telah merusak areal perkebunan kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir dan meningkatkan kemiskinan masyarakat pesisir, yang mulai mengarah pada pengrusakan ekositem mangrove yang tersisa yang pada akhirnya akan memperparah kerusakan lingkungan.

Jika masalah ini tidak diselesaikan, sejumlah target SDG dan Zero Emission tidak akan tercapai. Salah satu target yang terlihat dari SDGs adalah menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat, dan target ini tidak akan tercapai jika tidak dilakukan tindakan strategis.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK melalui kebijakan NDC, kemudian diikuti dengan kebijakan Folu Net Sink 2030 sebagai langkah implementasinya. 

Sayangnya, kebijakan tersebut mengabaikan kondisi terkini di lapangan, yang mungkin kebijakan tersebut belum menyentuh aspek teknis di lapangan.

Dan yang terkini di moment memeriahkan Milad ke - 58 Kabupaten Indrgairi Hilir masyarakat di hebohkan dengan berdirinya Industri kayu bakar yang keberadaannya dinilai memicu kerusakan ekosistem mangrove yang lebih parah. 

Keberadaan industri kayu bakar ini di nilai mencederai upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Oleh karena itu pemerintah pusat melalui KLHK harus segera mengevaluasi regulasi dan mengupayakan berbagai regulasi dan tindakan menyelamatkan tutupan hutan mangrove yang tersisa.

Narahubung : Zainal Arifin Hussein, Direktur BDPN :  0823 8855 4816
Apriyan, Kampanye dan Advokasi Jikalahari : 0812 6111 634
 


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Melalui Lisensi BNSP, LSP Pers Indonesia Bersama SPRI Riau Akan Gelar SKW

Kisah Inspiratif Anak-anak Berkebutuhan Khusus Kampar, Lahirkan Pesona Batik yang Menawan*

BRI KC Sudirman Pekanbaru Sudah Kembali Beroperasi

Kepala DP2KBP3A Inhil Sirajuddin Membuka Kegiatan Pemilihan Duta Genre 2024

DP2KBP3A Inhil Maksanakan Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kec Pulau Burung

Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen

Gajah Sumatra Liar di Riau akan Dipantau dengan GPS Collar

Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit

Ribuan Masyarakat Inhu Sambut Menteri LHK RI

Nekad! Diduga Tanpa Izin, PKS PT GORA Di Mandau Stop Beroperasi

Kapal dengan Konsep Restoran Terapung di Pekanbaru Dimodifikasi Seperti Jembatan Siak

Selamatkan Pemukiman Masyarakat, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar Kateman

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media