Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML
BUALBUA.COM INHU- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait dugaan pembuagan limbah pencemaran lingkungan akibat buruknya sistem pengolahan limbah perusahaan Sawit Jaya Mandiri Lestari (PT.SJML) yang terletak di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu
Rapat RDP dugaan pencemaran limbah perusahaan di pimpin Ketua komisi III Budi Santoso, didampingi wakil ketua Yusrijal, serta anggota komisi tiga Adi Chandra diikuti empat anggota lainnya dan di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Anang Saputra (DLH) Inhu bertempat di ruang Rapat Komisi tiga DPRD Selasa 11/10/2022.
Perusahaan PT.SJML diduga menyalurkan limbah melalui pipa ke sungai Indragiri di dunga tidak memiliki izin perkajian pembuagan dari Dinas DLH hingga sungai Indragiri tercemari, akibatnya masyarakat sekitar kehilangan air kebutuhan, akibatnya melakukan aduan ke DPRD agar perusahaan dapat menghentikan pembuagan limbah.
Dari poin yang di lakukan oleh komisi tiga ada beberapa yang harus di benahi oleh pihak perusahaan diantaranya
harus memiliki izin line aplikasi dan itu diakui oleh direktur perusahaan Sawit Raya Mandari Lestari, Bambang Suryono,
Wakil ketua Komisi tiga meminta perusahaan agar dapat memperbaiki segala kekurangan apa yang di buat oleh perusahaan.
"Saat ini perusahaan di anggap kebal hukum kita minta dinas lingkungan hidup harus berperan aktif," kata Wakil komisi III
Kepala Dinas lingkungan hidup meyampaikan, hasil laboratorium menyatakan ada kalori zat kimia dari perusahan mengganggu sungai yang ada di daerah masyarakat
Dengan hasil pembuktian hasil laboratorium, pihak pemerintah sudah memberikan sangsi administrasi dan berkasnya, sudah di tangan bagian hukum pemerintahan. Adapun pelanggaran dari pihak perusahaan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), progres tidak di laporkan dan Izin line aplikasi.
"Dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu akan selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku, baik secara administrasi," ujarnya.
Ketua komisi III DPRD Inhu sebagai pimpinan rapat membuka ruang ke anggota komisi dalam penyampaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) memberikan orasi perbaikan ke pihak perusahaan.
Wakil ketua komisi III mengatakan, akan megejar indikasi yang berkembang di perusahaan bagi yang tidak memiliki aturan.Apalagi merugikan masyarakat, kata Yusrizal.
Dari semua hasil RDP yang di berikan oleh anggota komisi, direktur perusahaan PT.JMSL Bambang Suryono didampingi manager perusahaan menerima atas kritikan yang diberikan oleh komisi III
" Kami akan lakukan perbaikan khususnya dalam IPAL untuk itu kami meminta waktu agar tidak terjadi permasalahan kembali," ujar manazer Winson pangaribuan.
Kemudian disampaikan, perusahaan PT JMSL membuktikan bahwa perekrutan tenaga kerja mencapai 80% dari warga tempatan, dengan itu pihak perusahaan selalu mendukung mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat.Dengan itu dari kekurangan perusahaan akan di selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya.
"Kami akan selesaikan permasalahan ini dan tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," sebut wilson.
Berita Lainnya
Penumpang Keluhkan Biaya Rapid Test di Bandara SSK II Pekanbaru Terlalu Mahal
Seberat 4 Ton, BBKSDA Evakuasi Gajah Tunggal di Rohil
Sempat Alami Offline Dampak STO Pekanbaru Terbakar, Kini Layanan BNI Tembilhan Sudah Kembali Normal
Pengurus Lakukan Goro Bersama Jelang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Lansia oleh Bupati Inhil
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka
Peduli Covid-19, PSHT Rayon SMAN 1 Kateman Bagi - bagi Masker dan Minuman Sehat
Milad ke-63, Masyarakat Riau Mendoakan Sang Visioner 'Rusli Zainal' Segera Bebas
Konflik Gajah dan Warga di Inhil, Ini kata BBKSDA Riau
Terkait Pelaporan Dirinya Tentang Rekrut CPNS dan Honorer K3, Bupati Irwan: Tangan Mencincang Bahu Memikul
Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati
Pembangunan Drainase Mangkrak di pinggiran jalan Pasar Kampa menjadi Polemik di tengah Masyarakat
Tokoh Muda Sayangkan Ada Oknum Ingin Hilangkan Nama Suku Duanu di Inhil Setelah Terciptanya Bangsa Laut