• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML

Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 23:31:59 WIB Dibaca : 786 Kali
Cetak


BUALBUA.COM  INHU- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait dugaan pembuagan limbah pencemaran lingkungan akibat buruknya sistem pengolahan limbah perusahaan Sawit Jaya Mandiri Lestari  (PT.SJML)  yang terletak di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu 

Rapat RDP dugaan pencemaran limbah perusahaan di pimpin Ketua komisi III  Budi Santoso, didampingi wakil ketua Yusrijal, serta anggota komisi tiga Adi Chandra diikuti empat anggota lainnya dan di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Anang Saputra (DLH) Inhu  bertempat di ruang Rapat Komisi tiga DPRD Selasa 11/10/2022.

Perusahaan PT.SJML diduga menyalurkan limbah melalui pipa ke sungai Indragiri di dunga tidak memiliki izin perkajian pembuagan dari Dinas DLH  hingga sungai Indragiri tercemari, akibatnya masyarakat sekitar kehilangan air kebutuhan, akibatnya melakukan aduan ke DPRD  agar perusahaan dapat menghentikan pembuagan limbah.

Dari poin yang di lakukan oleh komisi tiga ada beberapa yang harus di benahi oleh pihak perusahaan diantaranya 
harus memiliki izin line aplikasi dan itu diakui oleh direktur perusahaan Sawit Raya Mandari Lestari, Bambang Suryono,

Wakil ketua Komisi tiga meminta perusahaan agar dapat memperbaiki segala kekurangan apa yang di buat oleh perusahaan.

"Saat ini perusahaan di anggap kebal hukum kita minta dinas lingkungan hidup harus berperan aktif," kata Wakil komisi III

Kepala Dinas lingkungan hidup meyampaikan, hasil laboratorium menyatakan ada kalori zat kimia dari perusahan mengganggu sungai yang ada di daerah masyarakat

Dengan hasil pembuktian hasil laboratorium, pihak pemerintah sudah memberikan sangsi administrasi dan berkasnya, sudah di tangan bagian hukum pemerintahan. Adapun pelanggaran dari pihak perusahaan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),  progres tidak di laporkan dan Izin line aplikasi.

"Dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu akan selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku, baik secara administrasi," ujarnya.

Ketua komisi III DPRD Inhu sebagai pimpinan rapat membuka ruang ke  anggota komisi dalam penyampaian  Rapat Dengar Pendapat (RDP) memberikan orasi perbaikan ke pihak perusahaan.

Wakil ketua komisi III mengatakan,  akan megejar indikasi yang berkembang di perusahaan bagi yang tidak memiliki aturan.Apalagi merugikan masyarakat, kata Yusrizal.

Dari semua hasil RDP  yang di berikan oleh anggota komisi, direktur perusahaan PT.JMSL Bambang Suryono didampingi manager perusahaan menerima atas kritikan yang diberikan oleh komisi III 

" Kami akan lakukan perbaikan khususnya dalam IPAL untuk itu kami meminta waktu agar tidak terjadi permasalahan kembali," ujar manazer Winson pangaribuan.

Kemudian disampaikan, perusahaan PT JMSL membuktikan bahwa perekrutan tenaga kerja mencapai 80% dari warga tempatan, dengan itu pihak perusahaan selalu mendukung mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat.Dengan itu dari kekurangan perusahaan akan di selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  ujarnya.

"Kami akan selesaikan permasalahan ini dan tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," sebut wilson.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Kerinci Serahkan BST Tahap 5 dan 6 di Kelurahan Teluk Meranti

Forum Silaturahmi Organisasi Se-Kecamatan Kempas Inhil, Bersempena Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Antusias Lewat Tol Pekanbaru - Dumai Antrian Panjang di Pintu Gerbang

Bersama Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024

Ahli Geologi Asal Kanada Temukan Air Tertua di Dunia Berusia 2 Miliar Tahun, Rasanya Unik

Berikut disampaikan Siaran Pers mengenai: Gajah dan Petani Kini Hidup Rukun, Agroforestri Ciptakan Harmonisasi

BMKG: Hari Ini 16 Hotspot Terdeteksi di Riau, Terbanyak di Inhil

Hari Tani Nasional, DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani

Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M

Begini Penjelasan Dinkes Inhil Terkait Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19

Waspada! Hujan dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Seharian

Peduli Sektor Perkebunan Kelapa, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media