• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML

Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 23:31:59 WIB Dibaca : 680 Kali
Cetak


BUALBUA.COM  INHU- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait dugaan pembuagan limbah pencemaran lingkungan akibat buruknya sistem pengolahan limbah perusahaan Sawit Jaya Mandiri Lestari  (PT.SJML)  yang terletak di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu 

Rapat RDP dugaan pencemaran limbah perusahaan di pimpin Ketua komisi III  Budi Santoso, didampingi wakil ketua Yusrijal, serta anggota komisi tiga Adi Chandra diikuti empat anggota lainnya dan di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Anang Saputra (DLH) Inhu  bertempat di ruang Rapat Komisi tiga DPRD Selasa 11/10/2022.

Perusahaan PT.SJML diduga menyalurkan limbah melalui pipa ke sungai Indragiri di dunga tidak memiliki izin perkajian pembuagan dari Dinas DLH  hingga sungai Indragiri tercemari, akibatnya masyarakat sekitar kehilangan air kebutuhan, akibatnya melakukan aduan ke DPRD  agar perusahaan dapat menghentikan pembuagan limbah.

Dari poin yang di lakukan oleh komisi tiga ada beberapa yang harus di benahi oleh pihak perusahaan diantaranya 
harus memiliki izin line aplikasi dan itu diakui oleh direktur perusahaan Sawit Raya Mandari Lestari, Bambang Suryono,

Wakil ketua Komisi tiga meminta perusahaan agar dapat memperbaiki segala kekurangan apa yang di buat oleh perusahaan.

"Saat ini perusahaan di anggap kebal hukum kita minta dinas lingkungan hidup harus berperan aktif," kata Wakil komisi III

Kepala Dinas lingkungan hidup meyampaikan, hasil laboratorium menyatakan ada kalori zat kimia dari perusahan mengganggu sungai yang ada di daerah masyarakat

Dengan hasil pembuktian hasil laboratorium, pihak pemerintah sudah memberikan sangsi administrasi dan berkasnya, sudah di tangan bagian hukum pemerintahan. Adapun pelanggaran dari pihak perusahaan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),  progres tidak di laporkan dan Izin line aplikasi.

"Dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu akan selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku, baik secara administrasi," ujarnya.

Ketua komisi III DPRD Inhu sebagai pimpinan rapat membuka ruang ke  anggota komisi dalam penyampaian  Rapat Dengar Pendapat (RDP) memberikan orasi perbaikan ke pihak perusahaan.

Wakil ketua komisi III mengatakan,  akan megejar indikasi yang berkembang di perusahaan bagi yang tidak memiliki aturan.Apalagi merugikan masyarakat, kata Yusrizal.

Dari semua hasil RDP  yang di berikan oleh anggota komisi, direktur perusahaan PT.JMSL Bambang Suryono didampingi manager perusahaan menerima atas kritikan yang diberikan oleh komisi III 

" Kami akan lakukan perbaikan khususnya dalam IPAL untuk itu kami meminta waktu agar tidak terjadi permasalahan kembali," ujar manazer Winson pangaribuan.

Kemudian disampaikan, perusahaan PT JMSL membuktikan bahwa perekrutan tenaga kerja mencapai 80% dari warga tempatan, dengan itu pihak perusahaan selalu mendukung mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat.Dengan itu dari kekurangan perusahaan akan di selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  ujarnya.

"Kami akan selesaikan permasalahan ini dan tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," sebut wilson.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

DP2KBP3A Inhil Hadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting Melalui Zoom Meeting

Berkat Inovasi Ramah Lingkungan, PT Pertamina Hulu Rokan Raih 5 Penghargaan EPSA 2024

Gelar Maulid Nabi dan Pemilihan, Fahrijal Terpilih Sebagi Ketua IKWM - Pekanbaru, Berikut Harapannya

BRI KC Sudirman Pekanbaru Sudah Kembali Beroperasi

Danrem 031/WB Lepas 1.291 Personil TNI Penegak Disiplin Protokol Kesehatan

Komunitas Mobil Toyota Fortuner Club Of Indonesia Chapter Riau Sumbangkan Dana 90 Juta Untuk Pembelian Lahan Pondok Tahfidz Al - Furqon

Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

KAMU! Punya Ikan Cupang Cantik, Yuk Ikuti Indragiri Betta Contest 'KCRI' Berikut Kategorynya

Kondisi Infrastruktur Perdesaan di Kec Mandah Menyedihkan, PUTR Inhil: Saya Belum dapat Berikan Keterangan

Warung Remang - remang dekat kediaman Bupati Kampar, Masih ada juga yang Beraktivitas!

Kejaksaan Negeri Kab Indragiri Hilir, Menerima Hibah dari Sambu Group

Kepala DP2KBP3A Kukuhkan DPC IPeKB Inhil

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media