• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

PT Arvena Sepakat di Duga Cemari DAS Desa Sipang, Warga Kehilangan Air bersih

Redaksi

Rabu, 14 September 2022 22:13:47 WIB Dibaca : 1556 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Masyarakat Desa Sipang terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan jarak tempuh dari permukiman sekira 1.5 KM atau setengah jam perjalanan.

Kesulitan masyarakat, hingga mengantri mengambil air untuk kebutuhan sehari -hari jadi terbengkalai akibat dugaan  limba irosi peyetekingan lahan HGU PT. Arvena Sepakat sekira 800 Hektare terletak di Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.(INHU)

Hal ini di sampaikan Sekertaris Desa (SEKDES) sipang Yusmilar kepihak media Rabu 14 /9/2022.

"Masyarakat di dua desa diantaranya desa sipang dan desa pontianai tidak terima atas dugaan limbah pekerjaan lahan HGU PT Arvena yang mencemari sungai air Antan," Kata Yusmilar.

Sekdes sipang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat meminta kepada Pemkab Inhu  memohon agar menindak lanjuti  perbuatan PT Arvena tentang dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) atau sungai air Antan Desa Sipang.

Limbah Perkebunan Hak Guna Usaha PT Arvena Sepakat yang terletak di desa sipang merugikan masyarakat lebih kurang 3000 jiwa terletak di dua Desa, akibatnya masyarakat terlantar untuk mencari Air untuk kebutuhan sehari-hari.

Pekerjaan Perkebunan PT Arvena Sepakat mengubah pola tanaman dari pohon karet menjadi pohon sawit menimbulkan limbah  air cuka bekas dari pohon karet, juga pohon bertumbangan serta ranting-ranting pohon masuk ke aliran sungai hingga menimbulkan air sungai berubah warna coklat pekat alias kotor 

"Sebagai masyarakat juga dari pemerintah desa, sangat keberatan tentang apa yang di lakukan oleh pihak PT Arvena Sepakat yang membuat resah masyarakat tentang air sungai antan di daerah kami.," Kata sekdes sipang Yusmilar ke pihak media.

Akibat pekerjaan yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT Arvena Sepakat yang menimbulkan limbah. Masyarakat tidak bisa mengambil air dari sungai, seperti mencuci pakaian dan kebutuhan air minum dan kebutuhan lainnya, sebab air sudah sangat kotor dan tidak layak untuk di gunakan. Ucapnya 

Seluas kurang lebih 800 Hektare  HGU yang di kerjakan oleh PT Arvena Sepat dilokasi kegiatan mereka, masyarakat tidak keberatan, tapi dampak pekerjaan diduga unsur disengaja akibatnya, masyarakat terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan bersusah payah demi mendapatkan air keperluan sehari-hari salah satunya mencuci pakaian juga keperluan lainnya. Tutur yulisman dengan nada kesal.

"Sebelumnya masyarakat sudah pernah meyampaikan ke pihak menajemen perusahaan PT Arvena di bulan 7/ 2022  lalu untuk menanggulangi limbah pekerjaan mereka tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan. Artinya mereka tidak menghiraukan nasip masyarakat," katanya.

Juga di sampaikan, dari pantauan masyarakat melalui sekretaris desa sipang, manjelaskan jarak sungai dari HGU sepertinya melanggar aturan atau izin,  dari sungai harusnya ber jarak  500 M sedangkan kalau kita melihat tidak memenuhi susuai aturan. Dari pantauan kami lebih kurang 360 M elasnya.

Perbuatan ini sangat di sayangkan, dimana perusahaan harusnya memberikan dampak baik ke masyarakat apalagi mengenai Daerah aliran sungai, dimana air sungai suatu kebutuhan masyarakat.

" Saya mewakili masyarakat desa, meminta ke pihak dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, untuk turun ke lokasi agar keluhan masyarakat bisa di tanggulangi demi kebutuhan masyarakat banyak, Katanya.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Indragiri Hulu  Ory Anang Saputra memberikan tanggapan tentang informasi yang sedang terjadi di DAS desa sipang.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat atau dari pihak mana pun tentang ada limbah yang mencemari sungai Air antan Desa Sipang. Tapi kami akan turun secepatnya kelapangan untuk menanggapi informasi ini, Sebut Ori kepihak media saat di konfirmasi.

Pemerintah kabupaten Inhu melalui dinas DLH akan menyikapi informasi yang sedang terjadi di kalangan masyarakat dan secepatnya pihak DLH akan turun  meninjau lokasi kegiatan, di harapkan kemasyarakat agar tidak melakukan tindakan yang tidak kita inginkan. Sebutya kepihak media Rabu Sore.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Resmi Terbentuk, Bupati Inhil Merasa Bangga Bisa Melantik Kepengurusan SESAMA-MANDAH

PT Arvena Sepakat di Duga Cemari Sungai Air Antan Desa Sipang, Masyarakat Surati Dinas DLH

Antisipasi Krisis Iklim, Generasi Muda Dan Perempuan Garda Terdepan Pemulihan Ekosistem Mangrove

Peduli Korban Kebakaran, Perkumpulan Pedagang Subuh Riau Serahkan Bantuan Sembako

Ikbal Sayuti: Kita Wujudkan Kembali Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau

PTPN V Jual 1,1 Juta Bibit Sawit Unggul Via Aplikasi Sawit Rakyat Online

Gajah Sumatra Liar di Riau akan Dipantau dengan GPS Collar

PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Bergilir di Sebagian Wilayah Riau

15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker

Kamu Harus Tahu! Begini Cara Lapor Keluhan dan Layanan Listrik Tanpa Pulsa

Catat! Ini Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang Akan Diberlakukan 10 November Nanti

Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat

Terkini +INDEKS

Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid

26 Juni 2026
Api Mengamuk di Senapelan! Dua Rumah Kontrakan dan Motor Ludes Dilalap Si Jago Merah
26 Juni 2026
Skandal Fee Proyek 1 Persen Terbongkar! Tiga Pejabat Pengadaan Siak Jadi Tersangka Korupsi
26 Juni 2026
Pesan Khusus Pimpinan BRI Tembilahan di Milad Inhil ke-61: Saatnya Bangkit dan Melaju Lebih Maju!
26 Juni 2026
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
25 Juni 2026
VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
25 Juni 2026
2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga
25 Juni 2026
Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
25 Juni 2026
GRANAT Angkat Bicara! Kapolres Inhil dan Kasat Narkoba Dinilai Layak Terima Penghargaan
25 Juni 2026
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
25 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
  • 2 Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
  • 3 Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
  • 4 Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
  • 5 Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
  • 6 Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
  • 7 Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
  • 8 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media