• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

PT Arvena Sepakat di Duga Cemari DAS Desa Sipang, Warga Kehilangan Air bersih

Redaksi

Rabu, 14 September 2022 22:13:47 WIB Dibaca : 1338 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Masyarakat Desa Sipang terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan jarak tempuh dari permukiman sekira 1.5 KM atau setengah jam perjalanan.

Kesulitan masyarakat, hingga mengantri mengambil air untuk kebutuhan sehari -hari jadi terbengkalai akibat dugaan  limba irosi peyetekingan lahan HGU PT. Arvena Sepakat sekira 800 Hektare terletak di Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.(INHU)

Hal ini di sampaikan Sekertaris Desa (SEKDES) sipang Yusmilar kepihak media Rabu 14 /9/2022.

"Masyarakat di dua desa diantaranya desa sipang dan desa pontianai tidak terima atas dugaan limbah pekerjaan lahan HGU PT Arvena yang mencemari sungai air Antan," Kata Yusmilar.

Sekdes sipang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat meminta kepada Pemkab Inhu  memohon agar menindak lanjuti  perbuatan PT Arvena tentang dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) atau sungai air Antan Desa Sipang.

Limbah Perkebunan Hak Guna Usaha PT Arvena Sepakat yang terletak di desa sipang merugikan masyarakat lebih kurang 3000 jiwa terletak di dua Desa, akibatnya masyarakat terlantar untuk mencari Air untuk kebutuhan sehari-hari.

Pekerjaan Perkebunan PT Arvena Sepakat mengubah pola tanaman dari pohon karet menjadi pohon sawit menimbulkan limbah  air cuka bekas dari pohon karet, juga pohon bertumbangan serta ranting-ranting pohon masuk ke aliran sungai hingga menimbulkan air sungai berubah warna coklat pekat alias kotor 

"Sebagai masyarakat juga dari pemerintah desa, sangat keberatan tentang apa yang di lakukan oleh pihak PT Arvena Sepakat yang membuat resah masyarakat tentang air sungai antan di daerah kami.," Kata sekdes sipang Yusmilar ke pihak media.

Akibat pekerjaan yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT Arvena Sepakat yang menimbulkan limbah. Masyarakat tidak bisa mengambil air dari sungai, seperti mencuci pakaian dan kebutuhan air minum dan kebutuhan lainnya, sebab air sudah sangat kotor dan tidak layak untuk di gunakan. Ucapnya 

Seluas kurang lebih 800 Hektare  HGU yang di kerjakan oleh PT Arvena Sepat dilokasi kegiatan mereka, masyarakat tidak keberatan, tapi dampak pekerjaan diduga unsur disengaja akibatnya, masyarakat terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan bersusah payah demi mendapatkan air keperluan sehari-hari salah satunya mencuci pakaian juga keperluan lainnya. Tutur yulisman dengan nada kesal.

"Sebelumnya masyarakat sudah pernah meyampaikan ke pihak menajemen perusahaan PT Arvena di bulan 7/ 2022  lalu untuk menanggulangi limbah pekerjaan mereka tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan. Artinya mereka tidak menghiraukan nasip masyarakat," katanya.

Juga di sampaikan, dari pantauan masyarakat melalui sekretaris desa sipang, manjelaskan jarak sungai dari HGU sepertinya melanggar aturan atau izin,  dari sungai harusnya ber jarak  500 M sedangkan kalau kita melihat tidak memenuhi susuai aturan. Dari pantauan kami lebih kurang 360 M elasnya.

Perbuatan ini sangat di sayangkan, dimana perusahaan harusnya memberikan dampak baik ke masyarakat apalagi mengenai Daerah aliran sungai, dimana air sungai suatu kebutuhan masyarakat.

" Saya mewakili masyarakat desa, meminta ke pihak dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, untuk turun ke lokasi agar keluhan masyarakat bisa di tanggulangi demi kebutuhan masyarakat banyak, Katanya.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Indragiri Hulu  Ory Anang Saputra memberikan tanggapan tentang informasi yang sedang terjadi di DAS desa sipang.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat atau dari pihak mana pun tentang ada limbah yang mencemari sungai Air antan Desa Sipang. Tapi kami akan turun secepatnya kelapangan untuk menanggapi informasi ini, Sebut Ori kepihak media saat di konfirmasi.

Pemerintah kabupaten Inhu melalui dinas DLH akan menyikapi informasi yang sedang terjadi di kalangan masyarakat dan secepatnya pihak DLH akan turun  meninjau lokasi kegiatan, di harapkan kemasyarakat agar tidak melakukan tindakan yang tidak kita inginkan. Sebutya kepihak media Rabu Sore.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibu dan Kedua Anaknya di Riau hanya Makan Nasi dengan Kecap

Konversi Karet jadi Kelapa Sawit  Solusi Tingkatkan Kesejahteraan warga

Dinkes Inhil Bantah Terkait Pemberitaan Plat Mobil Dinasnya Diubah Jadi Plat Pribadi

Junaidy Ismail: Protokol Kesehatan Bisa Belajar dari Kampung-kampung di Indragiri Hilir

BMKG: Hari Inhu dan Inhil Berpotensi Hujan

Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Ini tanggapan Sekda Kampar

Ibu-ibuk Patut Dicoba, 4 Cara Membuat Keripik Bayam Kriuk, dari yang Pedas sampai Aneka Rasa

DP2KBP3A Bersama Pj Bupati Inhil Lakukan Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024

Petugas BKSDA Musnahkan Empat Pondok Liar dan Tanaman Sawit di Rimbang Baling Kuansing Riau

PD IWO Inhil Bersama Mahasiswa KKN UIN Jambi Salurkan Sembako Kepada Warga Pekan Arba Tembilahan

Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Lagi, Begini Caranya

DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat di Desa Sungai Intan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media