PT Arvena Sepakat di Duga Cemari DAS Desa Sipang, Warga Kehilangan Air bersih

BUALBUAL.COM INHU- Masyarakat Desa Sipang terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan jarak tempuh dari permukiman sekira 1.5 KM atau setengah jam perjalanan.
Kesulitan masyarakat, hingga mengantri mengambil air untuk kebutuhan sehari -hari jadi terbengkalai akibat dugaan limba irosi peyetekingan lahan HGU PT. Arvena Sepakat sekira 800 Hektare terletak di Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.(INHU)
Hal ini di sampaikan Sekertaris Desa (SEKDES) sipang Yusmilar kepihak media Rabu 14 /9/2022.
"Masyarakat di dua desa diantaranya desa sipang dan desa pontianai tidak terima atas dugaan limbah pekerjaan lahan HGU PT Arvena yang mencemari sungai air Antan," Kata Yusmilar.
Sekdes sipang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat meminta kepada Pemkab Inhu memohon agar menindak lanjuti perbuatan PT Arvena tentang dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) atau sungai air Antan Desa Sipang.
Limbah Perkebunan Hak Guna Usaha PT Arvena Sepakat yang terletak di desa sipang merugikan masyarakat lebih kurang 3000 jiwa terletak di dua Desa, akibatnya masyarakat terlantar untuk mencari Air untuk kebutuhan sehari-hari.
Pekerjaan Perkebunan PT Arvena Sepakat mengubah pola tanaman dari pohon karet menjadi pohon sawit menimbulkan limbah air cuka bekas dari pohon karet, juga pohon bertumbangan serta ranting-ranting pohon masuk ke aliran sungai hingga menimbulkan air sungai berubah warna coklat pekat alias kotor
"Sebagai masyarakat juga dari pemerintah desa, sangat keberatan tentang apa yang di lakukan oleh pihak PT Arvena Sepakat yang membuat resah masyarakat tentang air sungai antan di daerah kami.," Kata sekdes sipang Yusmilar ke pihak media.
Akibat pekerjaan yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT Arvena Sepakat yang menimbulkan limbah. Masyarakat tidak bisa mengambil air dari sungai, seperti mencuci pakaian dan kebutuhan air minum dan kebutuhan lainnya, sebab air sudah sangat kotor dan tidak layak untuk di gunakan. Ucapnya
Seluas kurang lebih 800 Hektare HGU yang di kerjakan oleh PT Arvena Sepat dilokasi kegiatan mereka, masyarakat tidak keberatan, tapi dampak pekerjaan diduga unsur disengaja akibatnya, masyarakat terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan bersusah payah demi mendapatkan air keperluan sehari-hari salah satunya mencuci pakaian juga keperluan lainnya. Tutur yulisman dengan nada kesal.
"Sebelumnya masyarakat sudah pernah meyampaikan ke pihak menajemen perusahaan PT Arvena di bulan 7/ 2022 lalu untuk menanggulangi limbah pekerjaan mereka tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan. Artinya mereka tidak menghiraukan nasip masyarakat," katanya.
Juga di sampaikan, dari pantauan masyarakat melalui sekretaris desa sipang, manjelaskan jarak sungai dari HGU sepertinya melanggar aturan atau izin, dari sungai harusnya ber jarak 500 M sedangkan kalau kita melihat tidak memenuhi susuai aturan. Dari pantauan kami lebih kurang 360 M elasnya.
Perbuatan ini sangat di sayangkan, dimana perusahaan harusnya memberikan dampak baik ke masyarakat apalagi mengenai Daerah aliran sungai, dimana air sungai suatu kebutuhan masyarakat.
" Saya mewakili masyarakat desa, meminta ke pihak dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, untuk turun ke lokasi agar keluhan masyarakat bisa di tanggulangi demi kebutuhan masyarakat banyak, Katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Indragiri Hulu Ory Anang Saputra memberikan tanggapan tentang informasi yang sedang terjadi di DAS desa sipang.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat atau dari pihak mana pun tentang ada limbah yang mencemari sungai Air antan Desa Sipang. Tapi kami akan turun secepatnya kelapangan untuk menanggapi informasi ini, Sebut Ori kepihak media saat di konfirmasi.
Pemerintah kabupaten Inhu melalui dinas DLH akan menyikapi informasi yang sedang terjadi di kalangan masyarakat dan secepatnya pihak DLH akan turun meninjau lokasi kegiatan, di harapkan kemasyarakat agar tidak melakukan tindakan yang tidak kita inginkan. Sebutya kepihak media Rabu Sore.
Berita Lainnya
Santani Laksanakan Upacara Kenegaraan HUT RI ke 75, Diikuti Petani hingga Tokoh Masyarakat
Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi
Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat
LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP
Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN
Hipemarohi Pekanbaru, Gelar Aksi Terhadap Mafia Perusak Jalan
Bersempena Imlek, Artis Choky Andriano Ikut Meriahkan Perang Air di Selatpanjang
Pasca Karyawan Positif Covid-19, BRI KC Pekanbaru Sudirman Tutup
Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional