• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

PT Arvena Sepakat di Duga Cemari DAS Desa Sipang, Warga Kehilangan Air bersih

Paiman

Rabu, 14 September 2022 22:13:47 WIB Dibaca : 515 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Masyarakat Desa Sipang terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan jarak tempuh dari permukiman sekira 1.5 KM atau setengah jam perjalanan.

Kesulitan masyarakat, hingga mengantri mengambil air untuk kebutuhan sehari -hari jadi terbengkalai akibat dugaan  limba irosi peyetekingan lahan HGU PT. Arvena Sepakat sekira 800 Hektare terletak di Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.(INHU)

Hal ini di sampaikan Sekertaris Desa (SEKDES) sipang Yusmilar kepihak media Rabu 14 /9/2022.

"Masyarakat di dua desa diantaranya desa sipang dan desa pontianai tidak terima atas dugaan limbah pekerjaan lahan HGU PT Arvena yang mencemari sungai air Antan," Kata Yusmilar.

Sekdes sipang sekaligus sebagai perwakilan dari masyarakat meminta kepada Pemkab Inhu  memohon agar menindak lanjuti  perbuatan PT Arvena tentang dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) atau sungai air Antan Desa Sipang.

Limbah Perkebunan Hak Guna Usaha PT Arvena Sepakat yang terletak di desa sipang merugikan masyarakat lebih kurang 3000 jiwa terletak di dua Desa, akibatnya masyarakat terlantar untuk mencari Air untuk kebutuhan sehari-hari.

Pekerjaan Perkebunan PT Arvena Sepakat mengubah pola tanaman dari pohon karet menjadi pohon sawit menimbulkan limbah  air cuka bekas dari pohon karet, juga pohon bertumbangan serta ranting-ranting pohon masuk ke aliran sungai hingga menimbulkan air sungai berubah warna coklat pekat alias kotor 

"Sebagai masyarakat juga dari pemerintah desa, sangat keberatan tentang apa yang di lakukan oleh pihak PT Arvena Sepakat yang membuat resah masyarakat tentang air sungai antan di daerah kami.," Kata sekdes sipang Yusmilar ke pihak media.

Akibat pekerjaan yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT Arvena Sepakat yang menimbulkan limbah. Masyarakat tidak bisa mengambil air dari sungai, seperti mencuci pakaian dan kebutuhan air minum dan kebutuhan lainnya, sebab air sudah sangat kotor dan tidak layak untuk di gunakan. Ucapnya 

Seluas kurang lebih 800 Hektare  HGU yang di kerjakan oleh PT Arvena Sepat dilokasi kegiatan mereka, masyarakat tidak keberatan, tapi dampak pekerjaan diduga unsur disengaja akibatnya, masyarakat terpaksa mengantri mengambil air bersih ke gunung dengan bersusah payah demi mendapatkan air keperluan sehari-hari salah satunya mencuci pakaian juga keperluan lainnya. Tutur yulisman dengan nada kesal.

"Sebelumnya masyarakat sudah pernah meyampaikan ke pihak menajemen perusahaan PT Arvena di bulan 7/ 2022  lalu untuk menanggulangi limbah pekerjaan mereka tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan. Artinya mereka tidak menghiraukan nasip masyarakat," katanya.

Juga di sampaikan, dari pantauan masyarakat melalui sekretaris desa sipang, manjelaskan jarak sungai dari HGU sepertinya melanggar aturan atau izin,  dari sungai harusnya ber jarak  500 M sedangkan kalau kita melihat tidak memenuhi susuai aturan. Dari pantauan kami lebih kurang 360 M elasnya.

Perbuatan ini sangat di sayangkan, dimana perusahaan harusnya memberikan dampak baik ke masyarakat apalagi mengenai Daerah aliran sungai, dimana air sungai suatu kebutuhan masyarakat.

" Saya mewakili masyarakat desa, meminta ke pihak dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, untuk turun ke lokasi agar keluhan masyarakat bisa di tanggulangi demi kebutuhan masyarakat banyak, Katanya.

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Indragiri Hulu  Ory Anang Saputra memberikan tanggapan tentang informasi yang sedang terjadi di DAS desa sipang.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat atau dari pihak mana pun tentang ada limbah yang mencemari sungai Air antan Desa Sipang. Tapi kami akan turun secepatnya kelapangan untuk menanggapi informasi ini, Sebut Ori kepihak media saat di konfirmasi.

Pemerintah kabupaten Inhu melalui dinas DLH akan menyikapi informasi yang sedang terjadi di kalangan masyarakat dan secepatnya pihak DLH akan turun  meninjau lokasi kegiatan, di harapkan kemasyarakat agar tidak melakukan tindakan yang tidak kita inginkan. Sebutya kepihak media Rabu Sore.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Santani Laksanakan Upacara Kenegaraan HUT RI ke 75, Diikuti Petani hingga Tokoh Masyarakat

Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi

Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau

Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat

LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP 

Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW

Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap

Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN

Hipemarohi Pekanbaru, Gelar Aksi Terhadap Mafia Perusak Jalan

Bersempena Imlek, Artis Choky Andriano Ikut Meriahkan Perang Air di Selatpanjang

Pasca Karyawan Positif Covid-19, BRI KC Pekanbaru Sudirman Tutup

Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional

Terkini +INDEKS

Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan

10 April 2023
Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M
10 Juni 2023
Mantap! PHR Dukung SKK Migas Capai Target 1 Juta Barel di 2030
09 Juni 2023
Jumat Berkah PKS PT PCR Salurkan Bantuan CSR Paket Sembako
09 Juni 2023
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
09 Juni 2023
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
09 Juni 2023
Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
09 Juni 2023
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
09 Juni 2023
Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
09 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
  • 2 Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
  • 3 Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
  • 4 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 5 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Deodoran di Indomaret Pekanbaru Masih Dibawah Umur
  • 6 Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
  • 7 Karim Benzema Resmi Dikenalkan Sebagai Pemain Baru Al Ittihad
  • 8 Santer Beredar, Kadiskes Pekanbaru Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved