Kalapas Tembilahan Lega, Pernah Kontak dengan Pasien A, Rapid Test 4 Pegawai Hasilnya Nonreaktif
BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Tembilahan melakukan rapid test terhadap pegawainya yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 nomor 18 berinisial A (31).
Setelah menjalani rapid test di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Selasa (23/6/2020), empat orang pegawai Lapas Tembilahan dinyatakan nonreaktif.
Hasil ini pun disambut baik oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur,Bc.IP.SH.M.Si yang mengucapkan rasa syukurnya.
“Empat orang jadinya tadi yang dirapid di Puskesmas Gajah Mada, hasilnya nonreaktif."
"Cuma menurut protokoler Covid-19, dokter menyarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” ungkap Kalapas.
Menurut Adhi Yanriko, kontak yang dilakukan antara pegawai Lapas tersebut dengan pasien positif masih dalam batas aman karena menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Itu hasil rapidnya untuk 4 orang petugas yang kemarin sempat kontak dengan A, tapi mereka kontaknya pakai APD, masker dan sarung tangan,” jelas Adhi Yanriko.
Sementara itu, 21 tahanan Lapas Tembilahan yang sebelumnya juga direncanakan mengikuti rapid test, batal .
Kalapas menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 dalam hal Puskesmas Gajah Mada, 21 tahanan baru bisa dirapid test kembali pada hari ke-10.
Karena baru saja selesai menjalani rapid test sebelum masuk sebagai tahanan Lapas Tembilahan.
“Puskesmas minta hari ke-10 untuk rapid yang 21 orang tahanan ini, jadi ini udah berjalan 5 hari. Jadi, nunggu 5 hari lagi tim medis gugus tugas nanti akan rapid di hari ke-10,” terang Adhi Yanriko.
Lebih rinci Adhi Yanriko mebeberkan, 21 tahanan yang akan di rapid test ini merupakan tahanan yang kasusnya baru saja inkrah di pengadilan, sehingga sudah sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Menjadi tahanan baru dalam kondisi pandemi Covid-19, para tahanan ini harus mengikuti protokoler Corona, yaitu menjalani rapid test .
Kemudian, ditempatkan dulu di tempat khusus untuk menjalani karantina yaitu di blok ramin yang merupakan blok khusus isolasi Covid-19 bagi tahanan baru di Lapas Tembilahan.
“21 Warga binaan kita ini kemarin masuk ke Lapas sudah dirapid test hasilnya nonreaktif."
"Tapi karena di antara 21 ini ada yang pernah kontak dengan pasien A waktu di tahanan Polres, jadi mau dirapid test ulang,” beber Adhi Yanriko.
Untuk status tahan A yang menjadi pasien positif, diklarifikasi Adhi Yanriko, memang belum sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Karena kasus yang bersangkutan belum inkrah di pengadilan sehingga menjadi tahanan Lapas yang berada di luar.
“Dia (A) administrasinya saja yang ada di Lapas. Maksudnya, makannya yang kasih kita, cuma tempatnya (ditahan) masih ada di kepolisian (Polres Inhil)."
" Statusnya dia tahanan titipan dari kepolisian tapi tetap masuk tahanan Lapas dia,” imbuhnya.
Sekali lagi Adhi Yanriko menegaskan, pasien A belum pernah masuk ke blok tahanan mana pun di Lapas Klass IIA Tembilahan dan berbaur denga warga binaan lainnya karena masih menjalani proses peradilan.
“A Belum sempat masuk, masih dalam proses, cuma pernah kontak dengan beberapa orang dari 21 tahanan ini sebelum mereka masuk ke Lapas Tembilahan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Buaya Sungai Rokan Kian Ganas, BBKSDA Riau Diminta Turun Tangan
Terkuaknya Skandal Sukarmis, Tim Adam Panik di Tengah Pertarungan
Tragedi Sungai Batang Kuantan: Pelajar 16 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Polemik Kabupaten Purwakarta, Munjin Tegaskan Stop Propaganda
Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Desa Pekan Tua
Sedangkan Mengikat Tual Sagu, Warga Riau Hilang Diterkam Buaya
PT MPP Gugat Pembatalan Lelang Proyek Rawas, Ini Tanggapan DPRD Pesibar
Penuh Luka Bacok, Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Mengerikan
Mobil Travel Tembilahan Tujuan Kotabaru, Alami Kecelakaan di Tikungan Parit 7
Warga Desa Teluk Dalam, Inhil Jatuh ke Sungai dan Belum Ditemukan
Aksi Damai Berbuah Hasil, Kades Teken Pernyataan Siap Diberhentikan
KPK Dikabarkan Tangkap Pengusaha dan Pejabat di Kuansing Riau