Laporan Tenaga Kerja Perusahaan Sawit Baru Masuk Setelah Ramai Diberitakan

BUALBUAL.COM Inhu – Pengusaha Dedi Handoko Alimin, yang juga diketahui mengelola tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, akhirnya menyampaikan laporan jumlah tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu pada Jumat (11/4/2025) kemarin. Penyerahan data tenaga kerja dilakukan langsung di ruang kerja Penjabat Sekda Inhu Paino SP.
Sebelumnya, ketiga perusahaan milik Dedi Handoko, yakni PT Teso Indah, PT Sinar Peranap Perkasa (SPP), dan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), diketahui belum pernah melaporkan data ketenagakerjaan ke Disnaker Inhu, meskipun telah lama beroperasi dan melakukan kegiatan produksi di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pelaporan tenaga kerja secara online baru dilakukan oleh tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Dedi Handoko tersebut pada Kamis (10/4/2025), sehari setelah mencuatnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ketiga perusahaan perkebunan milik Dedi Handoko di Inhu tidak memiliki laporan tenaga kerja di Disnaker Inhu.
Ironisnya, untuk menutupi ketidaksesuaian tersebut, pihak perusahaan disebut-sebut melakukan upaya framing pemberitaan bohong dengan melibatkan seorang oknum wartawan bernama Rustandi alias Acong, yang mengaku sebagai pemimpin redaksi media daring Trans7Riau.com.
"Berita teman-teman wartawan sebelumnya tidak salah. Faktanya, pelaporan tenaga kerja secara online baru dilakukan pada Kamis (10/4/2025) dan data fisik diserahkan ke kami pada Jumat (11/4/2025)," kata Kepala Disnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (25/4/2025).
Data terakhir menunjukkan bahwa hingga Rabu (9/4/2025), ketiga perusahaan milik Dedi Handoko di Inhu tersebut memang belum melaporkan jumlah tenaga kerjanya ke Disnaker Inhu, namun tetap menjalankan operasional seolah-olah telah memenuhi kewajiban pelaporan sejak lama.
Ketiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola Dedi Handoko itu tersebar di beberapa kecamatan di Inhu. PT Teso Indah beroperasi di wilayah Kecamatan Rengat Barat dan Lirik, PT SPP di Kecamatan Peranap, sementara PT SBP berada di wilayah Kecamatan Rengat Barat dan Seberida.
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan bernama Rustandi alias Acong yang menyebarkan informasi tidak benar terkait tiga perusahaan perkebunan milik Dedi Handoko, yang seolah olah telah lama melaporkan data ketenagakerjaan di Disnaker Inhu," ujar Paiman Simatupang SH bersama rekanya LE Manurung wartawan senior yang juga anggota PWI Inhu.
Paiman bersama empat rekannya tercatat sebagai wartawan yang pertama kali mengungkap ketidaksesuaian laporan ketenagakerjaan dari tiga perusahaan milik Dedi Handoko di Inhu tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Dedi Handoko Alimin membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan data tenaga kerja ke Disnaker Inhu. Dia juga mengklaim telah membayarkan upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Inhu.l, dimana upah tenaga kerja sesuai UMK adalah 3,7 juta per-bulan.
“Semuanya sudah sesuai dengan aturan pemerintah daerah,” kata Dedi Handoko saat diwawancarai pada Kamis (24/4/2025). Ia juga menyarankan agar wartawan menanyakan lebih lanjut kepada Disnaker Inhu terkait detail gaji tertinggi dan terendah para pekerja. **
Berita Lainnya
Niat Mencari Ikan, Warga Kampar Ini Malah Temukan Granat
Akibat Angin Puting Beliung, Satu Rumah di Kelurahan Sungai Piring Roboh
Mobil PNS UIN Suska Riau Tabrak Dua Pohon Usai Benturan dengan Brio di Pekanbaru
Pastikan Data Penting Aman, Tokopedia Jawab Isu 15 Juta Akun Diretas
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Tewas Tabrak Truk di Kuansing, Teman Korban Alami Luka Ringan
Akibat Tanah Proyek Berserakan, Seorang Wanita Alami Kecelakaan di Jalan Sei Jang
Kasus di Disdukcapil, Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas dari Kejari Rohil
Tak Keluar Kamar, Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
Wapada Cuaca Buruk, Angin Puting Beliung Terjang Warga Bekasi
Jangan Sembarangan Buang Puntung Rokok, Bisa Picu Karhutla di Musim Panas
Lagi Mandi, Bocah di Pelangiran Inhil Diterkam Buaya Hingga Diseret ke Tengah Sungai
Pemilik Warung Nasi Goreng Temukan Mayat di Kolong Jembatan Jalan Sudirman Pekanbaru