• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohil

Kasus di Disdukcapil, Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas dari Kejari Rohil

Redaksi

Kamis, 25 November 2021 13:13:32 WIB Dibaca : 2051 Kali
Cetak
Kadis Dukcapil Rohil Basyaruddin


BUALBUAL.com - Sampai detik ini, Kamis (25/11/2021) belum ada kejelasan dalam upaya tindakan hukum oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil kepada kepala Dinas Kependudukan terkait dugaan penyimpangan Dana Dokumen kependudukan dan pemalsuan tanda tangan oleh bawahannya.

Disdukcapil Rohil diduga pemalsuan tanda tangan terkait adanya penyimpangan dana kegiatan dokumen kependudukan tahun 2020, beberapa Kasi Disdukcapil dipanggil oleh Kajari Rokan Hilir sebulan yang lalu.

Kegiatan dana DAK non fisik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir terdapat kejanggalan pada proses penerbitan dokumen  pendudukan di tahun 2020 dalam hal pembuatan akta kelahiran dan KTP elektronik dibeberapa kepenghuluan.

Saat temui oleh jurnalis sebulan yang lalu, 
yang mana program tersebut dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada dinas pendudukan di tahun 2020 yang mana proses pelaksanaanya terlihat berjalan dengan baik namun belakangan ini terendus dari salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa berkasnya ditanda tangani oleh oknum yang mencari ke keuntungan pribadi, alias dipalsukan oleh Kasi Pemerintahan di instansi terkait.

Dinas kependudukan sudah dipanggil oleh Kajari Rohil, terkait dana transportasi per satu bulan 290 ribu kalikan sebanyak sepuluh bulan, Total satu desa 290.000 x 10 bulan = 2.900.000, x 150 desa = Rp, 435.000.000 (empat ratus tiga puluh lima juta rupiah).

Kuat dugaan pihak Dinas Pendudukan memalsukan beberapa tandatangan kegiatan Kasi Pemerintahan di kepenghuluan  Kasi  pemerintahan kemungkinan ada menerima dana tersebut tapi tidak sepenuhnya.

Dan ada juga beberapa Kasi pemerintahan tidak menerima sama sekali, akan tetapi bukti tandatangan tanda terima ada terlampir, membuat si pemilik tanda tangan merasa terheran heran sebab ia merasa belum pernah menerima dana. Seperti yang tertera dalam kwitansi tanda terima  dana kegiatan tersebut

Kadis Dukcapil Rohil Basyaruddin mengatakan, bahwa dirinya tidak tau sama sekali adanya kejanggalan yang terjadi pada kegiatan tersebut.

Disinggung soal pertanggungjawaban selaku Kadis Pendudukan H. Basyaruddin mengatakan tentunya pelaku yang melakukan tindakan tersebut sewajarnya mendapat ganjaran apa yang telah diperbuat oleh jajarannya sesuai undang undang yang berlaku di negeri ini.

Kalau itu memang terbukti bersalah, mengenai mekanisme penyelewengan dana oleh bahannya, Basyarudin mengatakan itu saya tidak tau karena pelaksana kegiatan tersebut bukan saya dan kita tunggu hasil pemeriksaan kegiatan dengan Kajari Rohil.
 
Namun pihak Kejari Rohil belum ada memberikan keterangan yang signifikan terkait pemanggilan terhadap Kadisdukcapil Rohil.

Diharapkan tindakan tegas dari Kejari Rohil agar pejabat yang lain lebih berhati hati dalam mengelola anggaran kegiatan.


 Editor : Rahmad Zainuri/JJ


Berita Lainnya

Begini Kronologi Kejadian Kapal Logistik Karam di Sungai Siak

Pejuang Marwah Tanjungpinang Sayangkan Dengan Tudingan Pakar Hukum Jangan Asbun

Dinas Kesehatan Lampura Terkesan Asal Sebut Terkait Perawatan Randis 2021-2022

Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM

Usai Gelar Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Lakukan Longmarc

Ajak Boikot Produk Prancis, GMMK Lakukan Aksi di Pekanbaru

Anggota DPR-RI Berikan Indentitas Pribadi Untuk Jaminan Penangguhan Tahanan Kades Seberida

Inilah Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 14 September

Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas

Masa Pendemo Murka, Akibat PSU Kecamatan Bangkunat Tidak Direkomendasi KPU Pesibar

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan KNPI Riau

22 Unit Rumah di Panipahan Rohil Dilalap Sijago Merah, Satu Korban Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 5 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 6 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 7 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 8 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media