Puluhan Wartawan Kepri Melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri

BUALBUAL.com - Puluhan Wartawan dari berbagai Media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri (AWAK), melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (19/11/2024).
Kordinator Aliansi Wartawan Kepri, Tengku Azhar mengatakan, Demo yang bertajuk Aksi Damai ini, dilakukan dengan tertib, bermartabat dan bukan dengan anarkis.
“Dalam aksi demo ini, kita menuntut hak- hak Wartawan bukan karena iri dan dengki kepada rekan media lain, namun kesannya kerjasama publikasi yang ada di Provinsi Kepulauan Riau terjadi tebang pilih, bahkan yang diluar Kota Tanjungpinang mendapatkan Dana publikasi dengan jumlah besar, ini sama sekali tidak adil dan kedepannya Kami siap mengawal,” ucap Tengku Azhar.
Sesuai dengan agenda rapat untuk penyampaian aksi demo di Kantor Gubernur Kepri, ada tiga point penting yang harus disampaikan antara lain:
1.Meminta transparansi penggunaan Anggaran Belanja publikasi tahun 2024 sebesar Rp. 11 milyar.
2.Mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri, karena tersandung kasus bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka penjualan lahan tanah di Kabupaten Bintan .
3.Membuka dengan sejujurnya siapa penerima dana Hibah sebesar Rp 760 juta di Kantor Kominfo Kepri.
Terkait dengan kasus Kadis Kominfotik, Hasan yang sudah melawan hukum yang tertuang dalam Undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih,bersih dan berwibawa a serta bebas dari KKN.
Kemudian Undang-undang Nomor.20 pasal 53 ayat 2 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berstatus tersangka atau terdakwa harus diberhentikan sementara.
Selanjutnya PP No.17 thn 2020 tentang Management ASN dan tertuang pada pasal 280,bahwa pemberhentian ASN status tersangka wajib diberhentikan sementara sejak dilakukan penahanan.
Setelah penyampaian orasi tuntutan aksi demo dengan pengawasan ketat petugas Polresta Tanjungpinang, Kadis Kominfo Kepri dengan etiket baik bersedia mendatangi sejumlah Insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri di lingkungan Kantor Gubernur Kepulauan Riau.
Dengan sikap Kesatria, Kadis Kominfo Kepri datang menyapa dan menjelaskan tiga point tuntutan Aliansi Wartawan Kepri (AWAK), terkait pencopotan dirinya sesuai dengan tuntutan Aliansi Wartawan Kepri.
Biarlah hal ini menjadi kewenangan Gubernur Kepri, namun tuduhan pencopotan tentu akan melakukan proses praduga tak bersalah, jadi Saya katakan Saya tidak masuk keranah hukum itu,” beber Hasan pada awak media (19/11/2024).
Mengenai persoalan publikasi yang terkesan tebang pilih, Saya berjanji akan mempelajari sedetail mungkin dan bila ada kekeliruan akan Saya perbaiki.
“Percayalah Bapak dan Ibu semuanya, dalam waktu dekat ini, Kami akan mengundang semua insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri ( AWAK) untuk duduk bersama satu meja untuk membahas serta mencari solusi yang terbaik.Semua anggota AWAK tanpa terkecuali akan kami undang,” ungkap Hasan.
Menanggapi pernyataan sikap baik Hasan, Sekretaris Aliansi Wartawan Kepri, Syukur sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Kadis Kominfo Kepri, namun jangan hanya janji manis dibibir saja. katanya
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri jangan sampai dibohongi lagi, saat pak Hasan sudah terbuka dan diharapkan, apa yang disampaikan harus menjadi kenyataan, dan bukan janji yang kami minta namun bukti yang kami harapkan, dan sampai kapanpun apa yang diucapkan Kadis Kominfo akan Kami tagih, Aliansi Wartawan Kepri siap akan mengawal,” ungko Syukur dengan nada kesal.
Berita Lainnya
Kerja Keras Tim BPBD Kuansing: Korban Tenggelam di Batang Kuantan Ditemukan
Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dipukuli, Seorang anak Resmi Laporkan Ayahnya ke Mapolres Rohul
Ketahuan Warga, Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Siswa SD
Pemilik Warung Nasi Goreng Temukan Mayat di Kolong Jembatan Jalan Sudirman Pekanbaru
4 Mobil Rusak Parah, Kecelakaan Beruntun di Tugu Zapin Pekanbaru
Kasus Penemuan Kartu BPJS di Tong Sampah, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Inhil
Jika Terbukti Indikasi Malpraktik Kepala Bayi Putus saat Melahirkan, Keluarga akan Tuntut Puskesmas dan Dinkes Inhil
Berikut Ini Kronologis Terjadinya Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing
Haris Azhar: Teror di Diskusi UGM Dinilai Bentuk Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi
Seorang Pria Paruh Baya di Inhil Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar
Kritik Tajam Forum BPD Kuansing, Boby Purba Dipolisikan dan Ini Tanggapan BPPH PP Pekanbaru
Polisi Tangkap John Kei, Kasus Penyerangan di Green Lake City