• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Puluhan Wartawan Kepri Melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri

Redaksi

Selasa, 19 November 2024 22:26:22 WIB Dibaca : 192 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Puluhan Wartawan dari berbagai Media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri (AWAK), melakukan Demo Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (19/11/2024).

Kordinator Aliansi Wartawan Kepri, Tengku Azhar mengatakan, Demo yang bertajuk Aksi Damai ini, dilakukan dengan tertib, bermartabat dan bukan dengan anarkis.

“Dalam aksi demo ini, kita menuntut hak- hak Wartawan bukan karena iri dan dengki kepada rekan media lain, namun kesannya kerjasama publikasi yang ada di Provinsi Kepulauan Riau terjadi tebang pilih, bahkan yang diluar Kota Tanjungpinang mendapatkan Dana publikasi dengan jumlah besar, ini sama sekali tidak adil dan kedepannya Kami siap mengawal,” ucap Tengku Azhar.

Sesuai dengan agenda rapat untuk penyampaian aksi demo di Kantor Gubernur Kepri, ada tiga point penting yang harus disampaikan antara lain:

1.Meminta transparansi penggunaan Anggaran Belanja publikasi tahun 2024 sebesar Rp. 11 milyar.

2.Mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri, karena tersandung kasus bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka penjualan lahan tanah di Kabupaten Bintan .

3.Membuka dengan sejujurnya siapa penerima dana Hibah sebesar Rp 760 juta di Kantor Kominfo Kepri.

Terkait dengan kasus Kadis Kominfotik, Hasan yang sudah melawan hukum yang tertuang dalam Undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih,bersih dan berwibawa a serta bebas dari KKN.

Kemudian Undang-undang Nomor.20 pasal 53 ayat 2 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berstatus tersangka atau terdakwa harus diberhentikan sementara.

Selanjutnya PP No.17 thn 2020 tentang Management ASN dan tertuang pada pasal 280,bahwa pemberhentian ASN status tersangka wajib diberhentikan sementara sejak dilakukan penahanan.

Setelah penyampaian orasi tuntutan aksi demo dengan pengawasan ketat petugas Polresta Tanjungpinang, Kadis Kominfo Kepri dengan etiket baik bersedia mendatangi sejumlah Insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri di lingkungan Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Dengan sikap Kesatria, Kadis Kominfo Kepri datang menyapa dan menjelaskan tiga point tuntutan Aliansi Wartawan Kepri (AWAK), terkait pencopotan dirinya sesuai dengan tuntutan Aliansi Wartawan Kepri.

Biarlah hal ini menjadi kewenangan Gubernur Kepri, namun tuduhan pencopotan tentu akan melakukan proses praduga tak bersalah, jadi Saya katakan Saya tidak masuk keranah hukum itu,” beber Hasan pada awak media (19/11/2024).

Mengenai persoalan publikasi yang terkesan tebang pilih, Saya berjanji akan mempelajari sedetail mungkin dan bila ada kekeliruan akan Saya perbaiki.

“Percayalah Bapak dan Ibu semuanya, dalam waktu dekat ini,  Kami akan mengundang semua insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri ( AWAK) untuk duduk bersama satu meja untuk membahas serta mencari solusi yang terbaik.Semua anggota AWAK tanpa terkecuali akan kami undang,” ungkap Hasan.

Menanggapi pernyataan sikap baik Hasan, Sekretaris Aliansi Wartawan Kepri, Syukur sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Kadis Kominfo Kepri, namun jangan hanya janji manis dibibir saja. katanya

“Kami yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri jangan sampai dibohongi lagi, saat pak Hasan sudah terbuka dan diharapkan, apa yang disampaikan harus menjadi kenyataan, dan bukan janji yang kami minta namun bukti yang kami harapkan, dan sampai kapanpun apa yang diucapkan Kadis Kominfo akan Kami tagih, Aliansi Wartawan Kepri siap akan mengawal,” ungko Syukur dengan nada kesal.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Warga Kepenghuluan Teluk Bano I Minta PT DRA Siram Jalan yang Berdebu

Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang

Terkait Pungli di Tepi Laut, Pedagang Sebut Oknum Warga Sengaja Sebar Berita Hoax di Facebook

Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun

Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru

Pria Paruh Baya di Inhil Tewas Menenggak Racun Rumput dan Gantung Diri

Wabup H Sulaiman Kecewa saat Sidak di Disdukcapil Rohil, ASN Hadir Tidak Tepat Waktu

BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di PT RIA Kecamatan Pelangiran, Inhil ke PR HSD

Tinggalkan Mobil saat Cari Bengkel karena Ban Bocor, Dana BOS SD N 08 Bungaraya Siak Rp84 Juta Raib

Kapolsek Kuindra Bersama Forkopimcam Tinjau Gudang Logistik Pemilu

Semua Korban Dilarikan ke RS, Terjadi Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan

KPU Rohil Bantah Afrizal Gunakan Ijazah Palsu Saat Pileg 2014

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media