Ketua Iwo Inhu Minta Polsek LBJ Segera Usut Kasus dugaan Pencemaran nama baik Wartawan

BUALBUAL.COM RENGAT- Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Rudi Waker Purba laporan Pengaduan masyarakat (Dumas) yang di layangkan kepihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) sudah tiga minggu lebih belum di proses terkait dugaan Pencemaran nama baik Wartawan Inhu inisial SM
Laporan Dumas pencemaran nama baik Wartawan sudah diserahkan kepada pihak Polsek LBJ pada tanggal 03 Agustus 2023 hingga pada hari ini Senin 27 /8 belum ada kabar dari pihak kepolisian, bahkan informasinya pihak yang di laporkan sedang dalam perjalanan menghadiri acara keluarga keluar kota.
"Sangat disayangkan laporan sudah tiga minggu masuk, hasil laporan belum ada, kuat dugan terkesan dilalaikan," kata ketua Iwo Rudi Waker Purba kepihak Media Senin 27/8 diregat.
Pencemaran nama baik sebut Rudi, sungguh tidak bisa di terima oleh organisasi IWO sebagai mana dalam aturan kode etik wartawan sangat dilarang keras menerima uang dari pihak siapapun ,tuturnya.
Dijelaskan, sesuai keterangan SM kepada pengurus organisasi IWO meyampaikan awal permasalahan. Seorang diduga wartawan menerima dari pihak Istri seorang terduga Bandar (BD) Narkoba di Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) wartawan mendapatkan uang masuk dari jatah preman mingguan dari BD. Ini suatu percakapan yang dilakukan oknum istri seorang terduga BD kepada wartawan inisial SM.
Dalam chatting di aplikasi WhatsApp tertulis, "Saya PiXXX tidak sama sekali merasa keberatan dengan apa yang diminta SM uang perminggu sebut saja jatah preman gitulah bahasa nya, Sok atuh mungkin emang dari situ pulak lah duit masuk seorang pekerja wartawan ya kan. " Tulis seorang yang mengaku PiXXX di aplikasi Whatsapp.
" Sesuai keterangan dari pihak wartawan SM uraian cerita dari percakapan itu tidak pernah mengambil uang tutup mulut apalagi dari uang BD," tuturnya.
Kemudian di tempat yang berbeda, SM meyampaikan kepihak media, bahwa dia sangat dirugikan dalam melaksanakan tugas propesi wartawan terkesan buruk, apa yang disampaikan oleh oknum istri BD seharusnya dilengkapi bukti dan jangan asal bunyi (Asbun).
" Ini adalah ancaman bagi seorang wartawan, jika tidak saya lakukan upaya hukum kepihak oknum istri BD saya akan dirugikan,"Sebutnya dengan tegas.
Harapannya pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kasus yang menimpa seorang wartawan, agar tidak terjadi hal-hal yang serupa di kemudian hari.
Sebab wartawan termasuk pilar keempat pengawasan kegiatan pemerintah dan juga sektor lainya yang bertugas menyajikan sebuah informasi berita yang resmi untuk masyarakat.
Kemudian Kapolsek LBJ meyampaikan kepihak Media bawa laporan dugaan pencemaran nama baik atas nama Wartawan inisial SM tetap berjalan tidak ada laporan yang tidak di proses.
"Laporan tetap berlanjut akan segera di lakukan pemanggilan kepada pihak yang bersangkutan," Kata Kapolsek LBJ Iptu RR Purba
Berita Lainnya
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Pengangguran Beralih Jadi Mekanik Senpi, Belajar dari Internet