• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PUPR Riau

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 03:13:45 WIB Dibaca : 533 Kali
Cetak


BUAL⁠⁠⁠⁠BUA⁠⁠⁠⁠⁠L.com - ⁠⁠⁠⁠⁠‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi di Riau. Jika ditemukan bukti atau keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain maupun keterlibatan pihak baru, KPK tidak menutup kemungkinan menetapkan perkara dan tersangka baru.
‎
‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya terus memantau jalannya persidangan, termasuk mencermati seluruh keterangan yang disampaikan para saksi di ruang sidang.
‎
‎"Kami juga mengikuti persidangannya. Tentunya kami mencatat seluruh keterangan yang muncul selama proses persidangan berlangsung," kata Asep, sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun TikTok kabar6.com, Senin (1/6/2026).
‎
‎Menurut Asep, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani perkara tersebut nantinya akan menyusun laporan hasil persidangan dan penuntutan. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik untuk melihat kemungkinan adanya fakta hukum baru yang belum terungkap pada tahap penyidikan.
‎
‎Ia menjelaskan, pengembangan perkara dapat dilakukan apabila dalam persidangan muncul keterangan saksi yang berbeda atau belum pernah disampaikan sebelumnya kepada penyidik.
‎
‎"Nanti JPU KPK akan membuat laporan hasil penuntutan. Dari laporan itu akan dilihat apakah ditemukan fakta-fakta baru, misalnya keterangan saksi yang tidak pernah diungkapkan saat penyidikan tetapi muncul dalam persidangan. Jika itu mengarah pada perkara baru dengan tersangka baru, tentu akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
‎
‎Meski demikian, KPK masih menunggu seluruh rangkaian persidangan selesai sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Selain mencermati fakta yang terungkap di persidangan, lembaga antirasuah itu juga akan mempertimbangkan putusan majelis hakim.
‎
‎Pernyataan Asep muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perbedaan keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
‎
‎Dalam persidangan pada 20 Mei 2026, saksi Thomas Larfo Dimeira mengaku pernah diminta mencarikan dana sebesar Rp300 juta yang disebut-sebut untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda Riau. Dana tersebut, menurut Thomas, berasal dari Mohammad Arief Setyawan yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
‎
‎Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta yang menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Hingga kini, persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. (*)


Sumber : RiauSatu.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram

Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara

Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi

Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi

Transaksi Sabu Digagalkan! Pria Ini Tak Berkutik Saat Dijebak Tim Opsnal Polsek Pinggir

Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Simpan 20 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, BHL Ini Diringkus Polsek LBJ

Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing

Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa

Malam Hari Digerebek! Perempuan Muda di Pulau Burung Tersandung Kasus Sabu

Terkini +INDEKS

Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup

21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026
Rp760 Miliar Masih Tertahan! DPRD Riau Desak Kemenkeu Segera Cairkan Dana Daerah
21 Juli 2026
Banjir Sudirman Akhirnya Ditangani! Plt Gubri Turun Tangan, Solusi Permanen Segera Dibangun
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media