• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PUPR Riau

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 03:13:45 WIB Dibaca : 571 Kali
Cetak


BUAL⁠⁠⁠⁠BUA⁠⁠⁠⁠⁠L.com - ⁠⁠⁠⁠⁠‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi di Riau. Jika ditemukan bukti atau keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain maupun keterlibatan pihak baru, KPK tidak menutup kemungkinan menetapkan perkara dan tersangka baru.
‎
‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya terus memantau jalannya persidangan, termasuk mencermati seluruh keterangan yang disampaikan para saksi di ruang sidang.
‎
‎"Kami juga mengikuti persidangannya. Tentunya kami mencatat seluruh keterangan yang muncul selama proses persidangan berlangsung," kata Asep, sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun TikTok kabar6.com, Senin (1/6/2026).
‎
‎Menurut Asep, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani perkara tersebut nantinya akan menyusun laporan hasil persidangan dan penuntutan. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik untuk melihat kemungkinan adanya fakta hukum baru yang belum terungkap pada tahap penyidikan.
‎
‎Ia menjelaskan, pengembangan perkara dapat dilakukan apabila dalam persidangan muncul keterangan saksi yang berbeda atau belum pernah disampaikan sebelumnya kepada penyidik.
‎
‎"Nanti JPU KPK akan membuat laporan hasil penuntutan. Dari laporan itu akan dilihat apakah ditemukan fakta-fakta baru, misalnya keterangan saksi yang tidak pernah diungkapkan saat penyidikan tetapi muncul dalam persidangan. Jika itu mengarah pada perkara baru dengan tersangka baru, tentu akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
‎
‎Meski demikian, KPK masih menunggu seluruh rangkaian persidangan selesai sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Selain mencermati fakta yang terungkap di persidangan, lembaga antirasuah itu juga akan mempertimbangkan putusan majelis hakim.
‎
‎Pernyataan Asep muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perbedaan keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
‎
‎Dalam persidangan pada 20 Mei 2026, saksi Thomas Larfo Dimeira mengaku pernah diminta mencarikan dana sebesar Rp300 juta yang disebut-sebut untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda Riau. Dana tersebut, menurut Thomas, berasal dari Mohammad Arief Setyawan yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
‎
‎Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta yang menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Hingga kini, persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. (*)


Sumber : RiauSatu.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu

Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK

Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi

Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur

Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok

Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu

Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu

Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba

Zero Tolerance! Polres Rohil Tegaskan Perang Tanpa Ampun terhadap Narkoba di Panipahan

KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media