• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Malam Hari Digerebek! Perempuan Muda di Pulau Burung Tersandung Kasus Sabu

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2026 16:55:32 WIB Dibaca : 508 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 22.30 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Al-Iman Gang Kelapa, RT 001 RW 005, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan bernama (R binti M. K) (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berdomisili di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,60 gram, satu alat hisap (bong), dua unit handphone, satu kotak pipet kaca, 30 plastik klep les merah, uang tunai Rp1.000, dua buah gunting, serta satu korek api.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Pulau Burung menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Aipda Yanser Lase langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di TKP, petugas menemukan tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pulau Burung untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti guna kepentingan pembuktian.

Polsek Pulau Burung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi

Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM

Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak

Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector

Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta

Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab

Akibat Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar Diamankan Polres Lampung Utara

Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu

'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat

Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Bukan Lagi Sekadar Warung! Rival Pribadi Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Batam

19 Juni 2026
Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara
19 Juni 2026
BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media