• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2020 20:36:55 WIB Dibaca : 946 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koordinator Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) Provinsi Riau Endang Sukarelawan, mendukung statemen Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang akan menghukum mati jika ada oknum pejabat yang bermain-main dalam bantuan masyarakat wabah Covid-19 ini.

Menurut Endang, statement Kajati Dr Mia Amiati, ini tentu setelah melihat adanya kisruh data masyarakat penerima bantuan dan Jumlah nilai barang yang diterima masyarakat, serta adanya ketua RT yang menolak bantuan.

"Fakta di lapangan memang seperti itu, masyarakat menghitung-hitung nilai rupiah terhadap barang yang diterimanya yang nilainya dianggap tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan," kata Endang, Rabu (3/6/2020).

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Siak dua periode ini juga meminta kepada Kejati Riau untuk sungguh-sungguh memperoses kalau ditemukan adanya masalah /penyimpangan bantuan masyarakat di masa Virus Corona (Covid-19) ini di seluruh Kabupaten/kota se Riau yang diduga terjadi penyimpangan.

"Kalau dalam situasi wabah virus Covid-19 ini di saat masyarakat sedang susah, ekonomi terpuruk masih ada juga segelintir oknum yang nekat melakukan perbuatan seperti itu, itu namanya terlalu berani," cakapnya.

"Saya khawatir, kalau ada oknum nekat tersebut mereka berlindung karena ada pendampingan dari aparat hukum, mengurangi kecurigaan masyarakat," jelasnya.

Endang juga mengatakan, perlu juga ditelusuri, bila perlu diumumkan secara terbuka, pihak ketiga yang ikut memberikan bantuan barang atau bentuk lainnya melalui Pemerintah Kabupaten dan kota, sehingganya masyarakat tahu gabungan anggaran pemerintah dan pihak ketiga tersebut.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis

Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun

Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri

Nyabu di Kebun Sawit, SR Diringkus Polisi

IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi

Mau Berangkat Kuliah ke Turki, Dua Mahasiswa Asal Pekanbaru Tertangkap Pakai Surat PCR Palsu

Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka

Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas

Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba

Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan

Terkini +INDEKS

Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini

18 Juni 2025
Harganas 2025, TP PKK Riau Genjot Edukasi Ibu Rumah Tangga Demi Generasi Emas
18 Juni 2025
Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Masuki Tahap Akhir, Segera Diusulkan ke Presiden
18 Juni 2025
Kampus Berkarakter Melayu: Abdurrab Diganjar Pujian Gubri atas Peran Budaya dan Etika
18 Juni 2025
Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
18 Juni 2025
Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal
18 Juni 2025
Jejak Langkah Desa Ringin Jaya Pulau Burung, Desa Transmigran yang Tak Pernah Menyerah
18 Juni 2025
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
18 Juni 2025
Turnamen Kapolres Inhil Cup IV 2025: Ajang Cari Bibit Atlet Voly Daerah
18 Juni 2025
DPRD Riau Soroti Anjloknya Harga Kelapa, Petani Tak Dapat Untung!
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
  • 2 Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
  • 3 Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
  • 4 Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
  • 5 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 6 Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
  • 7 10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
  • 8 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media