Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
BUALBUAL.com - Koordinator Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) Provinsi Riau Endang Sukarelawan, mendukung statemen Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang akan menghukum mati jika ada oknum pejabat yang bermain-main dalam bantuan masyarakat wabah Covid-19 ini.
Menurut Endang, statement Kajati Dr Mia Amiati, ini tentu setelah melihat adanya kisruh data masyarakat penerima bantuan dan Jumlah nilai barang yang diterima masyarakat, serta adanya ketua RT yang menolak bantuan.
"Fakta di lapangan memang seperti itu, masyarakat menghitung-hitung nilai rupiah terhadap barang yang diterimanya yang nilainya dianggap tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan," kata Endang, Rabu (3/6/2020).
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Siak dua periode ini juga meminta kepada Kejati Riau untuk sungguh-sungguh memperoses kalau ditemukan adanya masalah /penyimpangan bantuan masyarakat di masa Virus Corona (Covid-19) ini di seluruh Kabupaten/kota se Riau yang diduga terjadi penyimpangan.
"Kalau dalam situasi wabah virus Covid-19 ini di saat masyarakat sedang susah, ekonomi terpuruk masih ada juga segelintir oknum yang nekat melakukan perbuatan seperti itu, itu namanya terlalu berani," cakapnya.
"Saya khawatir, kalau ada oknum nekat tersebut mereka berlindung karena ada pendampingan dari aparat hukum, mengurangi kecurigaan masyarakat," jelasnya.
Endang juga mengatakan, perlu juga ditelusuri, bila perlu diumumkan secara terbuka, pihak ketiga yang ikut memberikan bantuan barang atau bentuk lainnya melalui Pemerintah Kabupaten dan kota, sehingganya masyarakat tahu gabungan anggaran pemerintah dan pihak ketiga tersebut.

Berita Lainnya
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri
Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau