• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Dan Kroninya Di Ciduk Polsek Rengat Barat

Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 18:57:32 WIB Dibaca : 262 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Polsek Rengat Barat baru-baru ini mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,93 gram. Penangkapan terjadi pada Jumat, 18/10/2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmat Thahar Gg. Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang pria bernama AR, yang lebih dikenal dengan panggilan Mono. Dia diketahui adalah seorang pecatan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu sebelum dipecat dari Polres Kepulauan Meranti.

"Informasi ini sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku," ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Selain Mono, dua pria lainnya, RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion  alias Iyong, juga ditangkap dalam operasi ini. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip berisi serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital, serta alat-alat lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkotika juga berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan, Mono berperan sebagai penyedia sabu, sedangkan Cepek dan Iyong berfungsi sebagai perantara dalam transaksi.

"Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Misran.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima  petugas  sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berhasil mengamankan salah satu suruhan Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Setelah melakukan pengintaian, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, kemudian menangkap Mono di rumahnya, mengungkap jaringan peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di daerah tersebut.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada individu yang kebal hukum, termasuk mantan anggota kepolisian. "Proses penyidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat," pungkas Misran.

Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan sehingga Indragiri Hulu dapat terbebas dari pengaruh buruh narkoba.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PUPR Riau

Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba

Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja

Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan

Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako

Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media