• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

KPA dan PPTK Proyek Permukiman Transmigrasi di Inhil Desa Tanjung Melayu Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Redaksi

Jumat, 10 April 2020 18:24:09 WIB Dibaca : 1180 Kali
Cetak
Kasi Pidsus Kejari Inhil Muhammad Juanda Sitorus mengawal proses penahanan dua terdakwa dugaan korupsi proyek permukiman kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu.


BUALBUAL.com - JL dan Dar akhirnya dijebloskan ke sel tahanan. Kini terdakwa dugaan korupsi proyek permukiman kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu telah dititipkan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.

Dalam proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu itu, JL dan Dar masing-masing menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Selain mereka, perkara itu juga menyeret tiga nama lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah MS yang merupakan Direktur PT Bahana Prima Nusantara (BPN) selaku Kontraktor Pelaksana, GU selaku Pelaksana Kegiatan menggunakan PT BPN, dan MUS, Direktur CV Saidina Consultant selaku Konsultan Pengawas.

Untuk tiga nama yang disebutkan terakhir telah dilakukan penahanan rutan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, usai perkara itu dilimpahkan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ke JPU.

Sementara JL dan Dar, sebelumnya berstatus tahanan kota karena sakit yang dideritanya.

“Jadi mereka (JLdan Dar, red) ditahan atas perintah pengadilan melalui penetapan pengalihan tahanan dari tahanan kota menjadi tahanan rutan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir (Inhil), Susilo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Juanda Sitorus, Kamis (9/4).

Penetapan itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan, usai JPU membacakan surat dakwaan. Sidang perdana itu diketahui berlangsung secara virtual atau online.

“Keduanya terdakwa kita titipkan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, karena pihak rutan tidak diperbolehkan menerima tahanan baru saat kondisi seperti ini (mewabahnya virus Corona,red),” imbuh mantan Kasi Intelijen Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut).

Untuk diketahui, perkara tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengerjakan proyek penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Inhil.

Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit.

Adapun nilai kontrak kegiatan sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kelender berakhir pada 25 Desember 2016.


Sumber : Haluanriau.co /


Berita Lainnya

Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi

Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka

Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi

Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh

Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk

Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung

Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT

Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau

Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21

18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
18 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
18 Juni 2025
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
  • 2 Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
  • 3 Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini
  • 4 Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
  • 5 Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal
  • 6 Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
  • 7 Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
  • 8 Prestasi Membanggakan! MAN 1 Kuansing Bawa Pulang Juara Umum LETIN 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media