Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
TAT- Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis game Online Higgs Domino, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku adalah NAN, warga Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, ia ditangkap di Counter Ponsel Agung Celluler di DesaKijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamankan Handphone Merk OPPO A3 S warna biru dan uang sejumlah Rp 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Peristiwa penangkapan pelaku berawal Sabtu tanggal 11 Februari 2023 Sekira pukul 10.10 Wib Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H., M.H. mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian Jenis game online higgs domino di Desa Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir.
Setelah melakukan penyelidikan selama 5 (lima) hari, selanjutnya Tanggal 16 Februari 2023 sekira Pukul 10.30 WIB Kapolsek Tapung Hilir memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir beserta anggota unit Reskrim untuk melakukan penangkapan.
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan pelaku di sebuah counter Handphone Agung Celluler dari penguasaannya ditemukan Handphone Merk OPPO A3 S warna biru, yang dipergunakan sebagai alat untuk mengirim chip game online higgs domino dan Uang sejumlah Rp. 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu Rupiah ) diduga sebagai hasil penjualan chip game online higgs domino.
Kemudian pelaku dilakukan interogasi dan mengatakan bahwa Ia telah melakukan permainan judi game online jenis higgs domino dengan cara menjual chip game online tersebut dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 7.000,- ( Tujuh Ribu Rupiah) setiap penjualan chip sebesar 1 B.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H., M.H. membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku sudah melanggar pasal 303 KUH Pidana,"tegas Kapolsek.
Berita Lainnya
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi
Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi