Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar

TAT- Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis game Online Higgs Domino, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku adalah NAN, warga Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, ia ditangkap di Counter Ponsel Agung Celluler di DesaKijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamankan Handphone Merk OPPO A3 S warna biru dan uang sejumlah Rp 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Peristiwa penangkapan pelaku berawal Sabtu tanggal 11 Februari 2023 Sekira pukul 10.10 Wib Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H., M.H. mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian Jenis game online higgs domino di Desa Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir.
Setelah melakukan penyelidikan selama 5 (lima) hari, selanjutnya Tanggal 16 Februari 2023 sekira Pukul 10.30 WIB Kapolsek Tapung Hilir memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir beserta anggota unit Reskrim untuk melakukan penangkapan.
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan pelaku di sebuah counter Handphone Agung Celluler dari penguasaannya ditemukan Handphone Merk OPPO A3 S warna biru, yang dipergunakan sebagai alat untuk mengirim chip game online higgs domino dan Uang sejumlah Rp. 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu Rupiah ) diduga sebagai hasil penjualan chip game online higgs domino.
Kemudian pelaku dilakukan interogasi dan mengatakan bahwa Ia telah melakukan permainan judi game online jenis higgs domino dengan cara menjual chip game online tersebut dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 7.000,- ( Tujuh Ribu Rupiah) setiap penjualan chip sebesar 1 B.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H., M.H. membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku sudah melanggar pasal 303 KUH Pidana,"tegas Kapolsek.
Berita Lainnya
Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Inhu Bongkar Jaringan Narkoba Dekat RS
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Rumah Permanen di Bangkinang Kota Hangus Dilalap Si Jago Merah
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika
Kejari Kampar,LSM Penjara,LBH Citra Keadilan Riau Tinjau Kegiatan T.A 2018 di Desa Tanjung Harapan
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen